Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah viral video truck oleng (truck goyang) polisi langsung mencari keberadaan truck tersebut. Polisi langsung mengamankan satu unit truck bersama muatan kayu sengon serta satu orang sopir.
Syaifuddin Hambali (19) warga Kaliglagah Kecamatan Sumberbaru Jember diamanakn polisi. Polisi melakukan pemeriksaan dan mendapati sang sopir truck oleng tidak memiliki SIM, buku kir truck mati dan pelanggaran membahayan pengguna jalan yang lain.
"Setelah viral video truck oleng kita langsung cari dan amankan truck serta sopirnya," jelas AKBP Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Jum'at (25/01/2019).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Polisi melihat ada komunitas mobil truck oleng, namun sopir yang diamankan tidak mengakui. Polisi masih mencari komunitas pembuat video karena sangat viral namun membahayakan pengguna jalan yang lain.
"Trucknya selama perjalanan oleng seperti kapal di laut oleng kanan kiri," tuturnya.
Polisi melihat di daerah lain ada aktivitas truck oleng sampai mengakibatkan kecelakaan. Hal itu tidak boleh terjadi di Kabupaten Lumajang, sehingga harus dilakukan tindakan tegas sebelum muncul korban.
"Meraka ini membuat tantangan tapi membahayakan orang lain, ini yang tidak boleh dilakukan," imbuhnya.
Syaifuddin, sang sopir truck N-8775 YE Mama Goyang mengaku ada permintaan dari anak-anak agar begoyang. Syaifuddin mengaku tidak mengenal siapa meraka dan biasanya hasil video akan di upload di media sosial atau yotube.
"Ada yang minta di jalan itu, saya tidak kenal siapa mereka," terang Syaifuddin kepada polisi.(Yd/red)
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Editor : Redaksi