Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus konflik tambang pasir berujung pada aksi kekerasan hingga mengucurnya darah di Dusun Kajar Kuning Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Ternyata, berawal dari kesalahpahaman pada dua warga setempat, Matsun dan Miskal untuk soal portal pasir kesemapatan dengan pemilik ijin tambang.
Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Rabu(6/2/2019). Adapun kronologis peristiwa tersebut awalnya korban bermaksud utk membantu membukakan portal supaya dapat dilalui armada tambang pasir. Krena malam sebelumnya antara masyarakat dan pemilik tambang sudah ada kesepakatan membuka jalan Dusun Kajarkuning utk dilewati kendaraan truk pengangkut pasir.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
BACA JUGA :
- Warga Dibacok, Konflik Pasir Lumajang Kembali Tumpahkan Darah
- Pelaku Pembacokan Konflik Tambang Pasir Lumajang Melarikan Diri
- Pelaku Pembacokan Warga Sumberwuluh Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam
Pembukaan jalan dengan portal dengan kompensasi masyarakat mendapatkan uang sebesar Rp. 10.000,-/rit yang akan dikirimkan melalui rekening masing-masing masyarakat.
Pengakuan korban Matsun saat itu bertemu dengan saudara Dila di TKP. Kkemudian korban bercerita kepdaDila kalau dituduh oleh pelaku sebagai provokator yang menutup jalan kajar kuning utk tidak dilewati kendaraan pengangkut pasir.
Tiba-tiba dari arah Timur datang pelaku Miskal dengan mengendarai spd motor menuju ke arah korban. Pelaku merasa tersinggung dan langsung membacok korban dengan sajam jenis clurit yg masih terbungkus koran.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
“Pelaku diduga telah membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit, akan dilakukan penegakkan hukum maksimal," ungkap Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban
Masih kata dia, kasus pembacokan ini diduga erat kaitannya dengan aktifitas pertambangan pasir dilumajang. Pihaknya mengantisipasi jangan sampai kasus salim kancil terulang kembali.
"Alhamdulillah dalam tempo 12 jam pasca kejadian, pelaku yg sempat melarikan diri berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang," ujar Arsal.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Kini tersangka diamankan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan bersama alat bukti clurit yang digunakan untuk membacok. (res/ls/red)
Editor : Redaksi