Polres Lumajang Usut Tragedi Berdarah

Inilah Kronoligis Pembacokan di Candipuro Soal Tambang Pasir Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi di Lokasi Terjadinya Pembacokan di Dusun Kajar Kuning Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. ( foto Polres for lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus konflik tambang pasir berujung pada aksi kekerasan hingga mengucurnya darah di Dusun Kajar Kuning Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Ternyata, berawal dari kesalahpahaman pada dua warga setempat, Matsun dan Miskal untuk soal portal pasir kesemapatan dengan pemilik ijin tambang.

Informasi dihimpun di Mapolres Lumajang, Rabu(6/2/2019).  Adapun kronologis peristiwa tersebut awalnya korban bermaksud utk membantu membukakan portal supaya dapat dilalui armada tambang pasir. Krena malam sebelumnya antara masyarakat dan pemilik tambang sudah ada kesepakatan membuka jalan Dusun Kajarkuning utk dilewati kendaraan truk pengangkut pasir.

Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor

BACA JUGA :

Pembukaan jalan dengan portal dengan kompensasi masyarakat mendapatkan uang sebesar Rp. 10.000,-/rit yang akan dikirimkan melalui rekening masing-masing masyarakat.

Pengakuan korban Matsun saat itu bertemu dengan saudara Dila di TKP. Kkemudian korban bercerita kepdaDila kalau dituduh oleh pelaku sebagai provokator yang menutup jalan kajar kuning utk tidak dilewati kendaraan pengangkut pasir.

Tiba-tiba dari arah Timur datang pelaku Miskal dengan mengendarai spd motor menuju ke arah korban. Pelaku merasa tersinggung dan langsung membacok korban dengan sajam jenis clurit yg masih terbungkus koran.

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

“Pelaku  diduga telah membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit, akan dilakukan penegakkan hukum maksimal," ungkap Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban

Masih kata dia, kasus pembacokan ini diduga erat kaitannya dengan aktifitas pertambangan pasir dilumajang. Pihaknya mengantisipasi jangan sampai kasus salim kancil terulang kembali.

"Alhamdulillah dalam tempo 12 jam pasca kejadian, pelaku yg sempat melarikan diri berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang,"  ujar Arsal.

Baca juga: Tutup UKW, Indah Wahyuni Komitmen Jalin Sinergi Dengan Wartawan Lumajang

Kini tersangka diamankan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan bersama alat bukti clurit yang digunakan untuk membacok. (res/ls/red)

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru