Korupsi Lumajang

Naik Penyidikan, Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Purorejo Tunggu Tersangka

lumajangsatu.com
AKP Hasran Cobra, Kasatreskrim Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Purorejo Kecamatan Tempursari naik ketingkat Penyidikan. Kasus tersebut langsung ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Lumajang.

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan dugaan penyelewengan itu terjadi pada DD dan ADD tahun anggaran 2016-2017. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk Kepala Desa dan sejumlah perangkat desa dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca juga: Tim PKM STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Pelatihan dan Pendampingan Lesson Study di Gucialit

"Kita sudah naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Hasran, Sabtu (09/03/2019).

Meski sudah dalam tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan satupun tersangka. Polisi masih menunggu perhitungan kerugian negara dari dugaan kasus penyelewengan ADD dan DD tersebut.

Baca juga: Akses Jalan Utama Menuju Kecamatan Tempursari Lumajang Longsor

"Kita belum tetapkan tersangka, kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara akibat dugaan penyelewengan tersebut," paparnya.

Hasran mengingatkan kepada semua Kepala Desa dan Perangkat Desa agar menggunakan DD dan ADD sesuai peruntukannya. Dana besar yang dikucurkan jangan sampai diselewengkan jika tidak ingin berurusan dengan hukum.

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

"Kami akan terus awasi semua penggunaan DD dan ADD agar tidak diselewengkan. Kita juga minta laporan dari masyarakat jika ada dugaan penyewengan DD dan ADD," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru