Lumajang (lumajangsatu.com) - Dipicu persoalan tambang pasir, Junaedi mantan Kades Pasrujambe dianiaya. Akibatnya, Junaedi mengalami sejumlah luka lebam dan luka dibagian teliga kanan dengan sejumlah jahitan.
Penganiayaan bermula saat siang hari dirinya bertemu dengan para pihak CV Pemasindo yang telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum. Junaedi juga bertemu dengan pelaku penganiyaan Nanok Purwandono (42) warga Klakah.
Pertemuan tidak membuahkan hasil karena para pemilik CV Permasindo tidak hadir semua dalam pertemuan tersebut. Saat Jum'at malam (08/03) Junaedi ditelepon oleh Nanok dan meminta menghubungkan dengan para pihak.
Junaedi akhirnya menghubungi para pihak, namun tidak bisa tersambung. Nanok diduga marah karena menganggap Junaedi menghalang-halangi melakukan komunikasi dengan para pihak dan mengancam membunuh Junaedi lewat telepon.
"Sekitar jam 8 malam saya ditelepon oleh pelaku untuk menyambungkan kepada para pihak. Namun, karena tidak tersambung akhirnya pelaku marah-marah dan mengancam akan membunuh saya," jelas Junaedi, Minggu (10/03/2019).
Nanok bersama satu temannya kemudian datang ke rumah Junaedi di Pasrujambe. Sesampai di rumah Junaedi, terjadilah cekcok dan perkelahian antara Junaedi dan Nanok.
"Saya terus memempet pelaku agar tidak bisa mencabut pisau yang dibawa dan saya kunci," terangnya.
Istri Junaedi juga ikut memegangi tangan pelaku agar tidak sampai menghunus pisaunya. "Istri saya memegangi tangan pelaku agar tidak menghunus pisaunya sambil meminta tolong kepada warga. Akhirnya pelaku pergi setelah sempat berduel," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Editor : Redaksi