Lumajang (lumajangsatu.com) - Dugaan ujaran kebencian kepada kyai NU telah dilaporkan kepada Polres Lumajang. Namun, polisi masih menunggu selesainya pelaksanaan pemilu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Iya mas, ada laporan dari LBH Ansor Lumajang dugaan ujaran kebencian terhadap kyai NU," jelas AKP Hasran Cobra SH, M.Hum, Jum'at (19/04/2019).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Saat ini, polisi masih fokus dalam pengamanan pemilu 2019. Setelah semuanya selesai, maka penyidik Reskrim Polres Lumajang akan langsung menangani laporan dugaan ujaran kebencian tersebut.
"Pasti kita tindaklanjuti mas, penyidik kami saat ini masih fokus pengamanan pemilu," tuturnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Dugaan ujaran kebencian itu muncul di grup WhatApp Info Lumajang Hebat. Ada yang memposting surat keberatan PC NU Lumajang atas pengibaran bendera NU di acara kampanye Prabowo-Sandi di Stadion Semeru.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Postingan surat keberatan itu menimbulkan pro dan kontra di grup WA dan ada salah satu admin yang mengomentari dengan nada yang kurang pantas. "Ini semua yg bertanda tangan kyai kyai cebong yg kenyang uang haram pemerintah" tulis anggota grup pemilik akun Ruqoyyah Binti Arifin.
Sontak, komentar tersebut mendapatkan kecaman dari alumni para kyai yang bertanda tangan tersebut. Hingga akhirnya PC NU melalui LBH Ansor melaporkan dugaan ujaran kebencian ke Polres Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi