Lumajang (lumajangsatu.com) - Tugas yang berat membuat sejumlah penyelenggara pemilu di Lumajang meninggal, sakit hingga mengalami kecelekaan. Data KPU Lumajang ada 3 penyelenggara pemilu meninggal karena kecapekan bekerja hampir 24 jam.
Muhammad Ridhol Mujib SE, Komisioner KPU Lumajang menyatakan ada 2 petugas Linmas meninggal dan 1 petugas kesekretariatan PPS meninggal. KPU sudah melakukan pendataan pada petugas yang meninggal, sakit dan kecelekaan untuk disampikan ke KPU Jatim.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Kita sudah data dan kita setorkan ke KPU Jatim, informasinya akan dapat penghargaan," ujar Mujib, Selasa (23/04/2019).
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Berikut data penyelenggara yang meninggal dan sakit di Lumajang.
1. Solihin, petugas Linmas TPS 24 Desa Pulu Kecamatan Tempeh meninggal dunia.
2. Sukri, petugas Linmas TPS 13 Desa Kaliuling Kecamatan Tempursati meninggal dunia.
3. Safa'atul Juma'ati, ketua PPS 18 Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro kecelakaan.
4. Rohima, ketua PPS 21 Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro kecelakaan.
5. Rivan Ade Mahendra, ketua PPS Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro sakit.
6. Muh. Slamet, sekretariat PPS Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso meninggal dunia.
7. Farida, sekretariat Desa Meninjo Kecamatan Ranuyoso sakit.
8. Susilo Wardoyo, sekretariat PPK Kecamatan Tempursari kecelakaan.
9. Sulahak Syarif, PPS Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh sakit.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Petugas yang kecelakaan diduga capek dan tidak konsentrasi saat mengantar sejumlah berkas pemilu. Ada yang sudah pulang dan dirawat dirumah, ada juga yang masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka dan patah tulang.(Yd/red)
Editor : Redaksi