Lumajang (lumajangsatu.com) - Temuan dugaan money politic di Kecamatan Pronojiwo terancam mandek. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang tidak bisa memeriksa para saksi, karena mengaku tidak tahu.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
"Kemarin hari Senin kita undang satu saksi, mereka menjawab tidak tahu dan tidak memberikan keterangan," ujar Amin Shobari SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Selasa (23/04/2019).
Hari Selasa, Bawaslu kembali mengundang para saksi yang diduga mengetahui dugaan politi uang tersebut. Namun, hingga sore para saksi tidak datang ke Bawaslu Lumajang.
Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai
"Gakumdu sudah siap melakukan penyelidian, namun para saksi tidak ada yang datang,' jelasnya.
Temuan dugaan poltik uang itu berawal dari informasi warga mengamankan seseorang yang membawa 3 aplop berisi uang 30 ribuan. Dalam amplop tersebut ada salah satu kartu saku salah satu calon anggota legislatif.
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Karena syarat meteriil terpenuhi, maka Bawaslu menjadikan temuan dugaan money politic. Namun, kendala yang dihadapi saat akan dilanjut pada proses berikutnya tidak ada saksi yang mau memberikan keterangan atas dugaan politik uang tersebut.
"Kita akan rapatkan dengan Gakumdu kelanjutkan kasus tersebut," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi