Lumajang (lumajangsatu.com) - Temuan dugaan money politic di Kecamatan Pronojiwo terancam mandek. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang tidak bisa memeriksa para saksi, karena mengaku tidak tahu.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Kemarin hari Senin kita undang satu saksi, mereka menjawab tidak tahu dan tidak memberikan keterangan," ujar Amin Shobari SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Selasa (23/04/2019).
Hari Selasa, Bawaslu kembali mengundang para saksi yang diduga mengetahui dugaan politi uang tersebut. Namun, hingga sore para saksi tidak datang ke Bawaslu Lumajang.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
"Gakumdu sudah siap melakukan penyelidian, namun para saksi tidak ada yang datang,' jelasnya.
Temuan dugaan poltik uang itu berawal dari informasi warga mengamankan seseorang yang membawa 3 aplop berisi uang 30 ribuan. Dalam amplop tersebut ada salah satu kartu saku salah satu calon anggota legislatif.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Karena syarat meteriil terpenuhi, maka Bawaslu menjadikan temuan dugaan money politic. Namun, kendala yang dihadapi saat akan dilanjut pada proses berikutnya tidak ada saksi yang mau memberikan keterangan atas dugaan politik uang tersebut.
"Kita akan rapatkan dengan Gakumdu kelanjutkan kasus tersebut," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi