Author : Redaksi

Kesalahan Prosedur, Apa Penyalahgunaan Kekuasaan Brooo...?

Kabupaten Lumajang yang kaya akan potensi alam serta kesadaran masyarakatnya cukup tinggi, ternyata tidak mampu membawa kesejahteraan dan bermartabat. Kabupaten yang berada dibawah kaki  Gunung Semeru terus menerus mengalami masalah dan kendala dalam pembangunan. Alih-alih bisa meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor tambang pasir. Tetapi Lumajang terus merugi, karena kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang parah. Kerusakan jalan tak seimbang dengan PAD dari sektor tambang yang namanya Pasir baik Galian B dan C. Ini sungguh ironi, seperti pepatah "Ayam mati dilumbung padi". Lumajang yang dikaruniai pasir yang melimpah ruah tapi PAD agar bisa membantu pembangunan terus terjun bebas. Lumajang yang dinilai memiliki tambang pasir besi terluas di Indonesia, juga demikian. PAD-nya juga tak jelas dalam pembagian hasil dan dikatakan Lumajang masuk dalam jaringan mafia antar negara. Kini kasus tambang pasir masuk keranah hukum ditangani oleh kejaksaan tinggi Jawa Timur.   Dari catatan strategis DPRD Lumajang disebutkan tahun 2010 pendapatan dari pasir mencapai Rp. 5.179.410.200, tahun 2012 Rp. 3.292.118.00, tahun 2012 Rp 2.595.705.00, tahun 2013 2.210.590.00 dan yang lebih sangat parah pendaptan pasir tahun 2014 hanya 75.835.00.  Berulang kali pemimpin di Lumajang menyampaikan sambuatan ada "Kesalahan Prosedur". Padahal kesalahan prosedur itu, adalah pemerhalus dari penyalahgunaan kekuasaan yang cukup masif. Masyarakat mungkin tidak sepandai pemimpin di Lumajangd alam bermain kata dalam merangkai kalimat halus.  Dalam penggunaan bahasa, bagi masyarakat Lumajang digolongan intelektual kurang memperhatikan setiap penyampaian pejabat dan pemimpinnya. Tapi, penyampaian kesalah prosedur sering disampaikan oleh EKsekutif dan Legislatif. Sebaiknya, legislatif selaku wakil rakyat tidak menggunakan kalimat "Kesalahan Prosedur" yang juga membodohkan masyarakat. Kita sebagai masyarakat sangat yakin, jika para Legislatif dan Eksekutif tidak diragukan lagi soal ke-intelektualannya. Mengutip pendapat dari Tokoh pemerhatikan pemerintahan, Edwar W Said "Bungkam pada penindasan adalah kejahatan terbesar kaum intelektual". Bungkam sama saja membiarkan Lumajang tidak maju dibidang pembangunan yang pro rakyat. Catatan strategis DPRD Lumajang harus menjadi renungan semua pihak, baik eksekutif dan legislatif sebagai pelayanan masyarakat. Bukan mencari kesalahan, tetapi perbaikan untuk menjadikan Lumajang makmur seperti dalam falsafah bangsa Indonesia di Pancasila dan UUD 1945. Masyarakat hanya ingin semua ketenangan dan kenyamanan bukan mengklaim saling benar dan salah. Lumajang adalah kota yang memiliki sejarah panjang dengan peradaban yang luar biasa. Seharusnya pemimpinan di Lumajang malu pada lelulhur dan generasi penerusnya. Jangan lupa catatan sejarah anda hari ini akan diingat dan tidak akan dilupakan. Sebuah rezim yang tidak akan menghasil pekerjaan dalam pembangunan di Lumajang adalah sejarah buruk yang akan dihukum dengan sanksi moral dan sosial. Wahai pemimpin kami yang terhormat dan dicintai masyarakat, marilah bersama-sama menjadikan Lumajang sejahtera dan bermartabat. Jangan kami melihat dan mendengar, Pemimpin Kami Sejahtera tapi tidak Bermartabat. (red)

Lagi Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Jogoyudan Dibekuk Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Lagi asyik mengisap kristal putih, 3 Pemuda Kelurahan Jogoyudan Kota Lumajang di tangkap polisi Satreskoba.  Tiga pemuda yakni,  M. Hadi warga Jalan Dipenogoro, Bagus Dwi Martono dan Puguh Tri Prasetyo warga Keluraan Jugoyudan hanya bisa pasrah digelandang ke Mapolres Lumajang. "Kita tangkap mereka karena kedapatan pesta narkoba jenis sabu, diruamh salah satu pemuda bernama Hadi" kata Kasatreskoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito kepada wartawan diruang kerjanya, Senin(27/4) siang. Dari hasil pengrebekan petugas mengamankan alat hisap sabu, plastik klip untuk sabu dan berbagai alat hisap sabu lainya. Dari hasil tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu. "Kita amankan untuk mengetahui dari mana sabu didapat," ungkapnya. Kini ketiganya dimasukan dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.(ls/red)

Polisi Serahkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal Galian C ke Kejaksaan Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres telah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus tambang pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri Lumajang. "Berkasnya sudah lengkap atau P 21 sehingga kita sudah limpahkan berkas tambang pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri," ujar AKP Heri Sugiono SH. MH Kasatreskrim, Senin (27/04/2015). Pihak kepolisian kata Heri sudah melimpahkan barang bukti serta tiga tersangka kasus tambang pasir ilegal galian C. Saat ini, tinggal kejaksaan Negeri Lumajang melimphkan ke Pengadilan Negeri untuk segera disidangkan. "Tersangkanya, barang buktinya sudah diserahkan, tinggal nantinya Kejaksaan memasukkannya ke PN Lumajang untuk disidangkan," paparnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Sekitar bulan Desember 2014 polisi menetapkan 3 tersangka kasus tambang pasir ilegal galian C. Inisial P dan DJ ditetepkan sebagai pemilik tambang pasir ilegal sedangkan R bos besar Tanah Mas Gemilang (TMG) sebagai tersangka pemilik pengepokan pasir dan tambang pasir ilegal.(Yd/red)

Kasubag Humas Polres Lumajang AKP Sugianto Briefing Tiga Anggota Baru

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim penyebar inforamsi Humas Polres Lumajang mendapatkan tiga tambahan amunisi baru yakni Brigadir Rizal, Bipda Claudya dan Bripda Yuke Nanda. Jika dulu Humas Polres hanya digawangi oleh AKP Sugianto SH seorang diri, saat ini sudah ada tiga personel lagi. Sekarang saya sudah punya tiga staf yang tentu bisa lebih cepat lagi dalam menyebarkan informasi, ujar AKP Sugianto SH Kasubag Humas Polres Lumajang, Senin (27/04/2015). AKP Sugianto langsung melakukan briefing tentang tugas tentang kehumasan. Salah satunya adalah mengisi berita tentang ungkap dan kegiatan polres Lumajang di website Humas Polri. Saya laku  briefing tentang tugas kehumasan dan bagaimana cara mengisi berita atau informasi di website humas Polri, terangnya. Sugianto juga menjalaskan, bahwa mitra dari Humas adalah para insan jurnalis yang setiap pagi mencari berita di Polres Lumajang. Mitra kita adalah rekan-rekan wartawan ini, kalian harus bisa menjalin komunikasi yang baik ya, ucap Sugianto ke anggotanya. Saat ini, tugas yang ada di dalam kantor tentunya bisa ditangani oleh tiga stafnya itu. Sedangkan Sugianto akan berkeliling untuk mencari informasi ke polsek khususnya Babinkamtibmas yang setiap hari berkeliling ke desa-desa.(Yd/red)

Woow..!! Batu Akik Lereng Semeru Yang Ditemukan Warga Pronojiwo Seperti Kristal Berlian

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dibersihkan batu akik yang ditemukan warga Pronojiwo di lereng gunung Semeru ternyata sangat menakjubkan. Pasalnya, ada beberapa bagian yang berwarna putih seperti kristal berlian. "Setelah kita bersihkan ada sebagian yang warnanya putih seperti kristal berlian," ujar Yudha warga Lumajang yang membawa sebagian potongan kecil batu itu, Senin (27/04/2015). Saat ini kata Yudha, batu sekepalan tangan itu sedang diproses untuk dibentuk menjadi mata cincin. Meski belum ada namanya, namun batu itu sangat bagus karena banyak warna dan juga jika diberi cahaya bisa tembus. "Warnanya bagus, dan ketika disenter cahayanya tembus seperti kristal batu berlian, terangnya. Sebelumnya diberitakan, warga Pronojiwo heboh dengan penemuan batu akik sebesar kambing jantan yang menyerupai giok. Bahkan, untuk menurunkan batu itu dari lereng Semeru membutuhan 10 orang warga.(Yd/red)

Inilah PNS Jadi Koruptor dan Diberhentikan Tidak Terhormat

Lumajang(lumajangsatu.com) - Inspektorat Pemkab Lumajang bergerak cepat untuk memberikan sanksi berat pada PNS yang melakukan Tindakan Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat menjabat. Chomsari yang divonis 1,5 tahun penjara dikarenakan terbukti melakukan tindak pidana Korupsi Taman Kota senilai Rp. 350 juta akan dilakukan Pemberhentikan Tidak Hormat (PTH). Sedangkan Sulsum Wahyudi selaku atasannya, sebelum divonis bersalah dengan setahun penjara sudah mempercepat pensiun dini. "Chomsari akan di PTH, sesuai aturan," kata Hanifah Eka Siwi, kepala Inspektorat kepada wartawan di Pemkab Lumajang. Menurut dia, bagi PNS yang menyalah gunakan jabatannya dengan melakukan KKN akan dikenai sanksi PTH. "Setela ada salinan putusan, kita lakukan pemrosesan," ungkapnya. Inspektorat akan melakukan PTH bagi PNS yang melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotimse dan diputuskan di Pengadilan. Pasalnya, tindakan KKN adalah kesalahan berat. "Kami sudah tidak kurang-kurang memberikan pengarahan dan pembinaan secara langsung," ungkap perempuan berkerudung itu.(ls/red)

Jangan Rendahkan Polisi Dengan Suap, Yo Rek!!!!

Lumajang(lumajangsatu.com) - Jangan rendahkan aparat Kepolisian Resort Lumajang dengan melakukan suap saat bertugas. Pasalnya, suap adalah tindakan yang merendahkan anggota korps berbaju coklat itu. Kasubag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto mengatakan, tindakan memberikan uang kepada polisi dalam memudahkan pelayanan adalah tindakan merendahkan yang dilakukan oknum masyarakat. Korps Polres Lumajang berharap masyarakat tidak mengajak aparat kepolisian untuk mengajak tindakanan KKN. "Kami mohon, pada masyarakat tidak memberikan suap dengan itu ikut andil merusak citra Polri," ungkapnya. Tindakan suap dilakukan warga seperti saat terkena tindak tilang saat melanggar lalu lintas. Selain itu, mempermudah mempercepat pelayanan pengurusan SIM, STNK atau saat ditilang dijalanan. "Kalau ada polisi yang meminta-minta silakan laporkan ke 110," ungkapnya. Aparat kepolisian Polres Lumajang untuk mengurangi anggotanya kena suap oleh masyarakat memasang baliho dan banner di sejumlah titik jalan.(ls/red)

Memalukan..!! Tumpukan Sampah Jambore Pramuka di Lapangan Penanggal Hebohkan Facebooker

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tumpukan sampah di bumi perkemahan lapangan Desa Penanggal Kecamatan Candipuro menjadi perbincangan di media sosial facebook. Sebuah akun facebook bernama Rian Babel Rb meng-upload foto-foto tumpukan sampah sisa dari kegiatan jambore perkemahan pramuka. "Piye penyelenggara #kecewa," tulis akun fb Rian Babel Rb yang kemudian mendpatkan respon dari akun facebook lainnya, Senin (27/04/2015). Sebuah akun fb bernama Nisa Amalia menyinggung tentang para pramuka yang seharusnya menjaga alam dan cinta alam. "Nisa Amalia, katanya pramuka cinta alam. ini apa coba? itu ma bahannya non organik... ckckck," tulisnya. Akun facebook ARif Z memberikan saran agar sampah yang yang timbul akibat perkemahan dibuat api unggun sehingga tidak akan menumpuk dan meninggalkan pemandangan yang tidak sedap. "Arif Z, Kn mendingan sampah2 itu dibuat api unggun gtu..biar g kesisa...," tulis Arif Sole Afif akun facebook lainnya mempertanyakan peran panitia agar setiap kegiatan tidak selalu meninggalkan sampah. "Soleh Afif, Mana panitianya.. kok mesti meninggalkan masalah samapah..." tanyanya. Oriet H. Ade "BUKAN panitia aku rasa yg salah, tapi pngujung yg tak sadar lingkungan. TERMASUK kita bahkan aku juga" tulis Oriet Aryf Al Faryzy "Bukam masalah pengunjung yg salah. Tap gimana cara ya panitia itu bisa mengayomi pengunjung. N terutama tuh sampah itu ampek kayak gitu, jelasnya.(Yd/red)

Hari Otoda, Lumajang Belum Bisa Raih Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden, Kapan Ya?

Lumajang(lumajangsatu.com) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerja maksimal demi melayani masyarakat. Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-19 tahun 2015, Mendagri Tjahjo juga mengimbau Pemda untuk menyegerakan kesejahteraan masyarakat.  “Karena Otda, kan, mendorong kearifan lokal, makanya dengan Otda bisa mengembangkan kearifan lokal,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di halaman Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 27 April 2015 dilansir dari viva.co.id. Tjahjo juga mengajak Pemda untuk membangun masyarakat mandiri, mampu mengelola Daerah Otonomi Baru (DOB) baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota.  “Dengan Otda, Saya menekankan jika membuat perencanaan pembangunan harus untuk jangka panjang, setiap pembangunan daerah juga harus dikomunikasikan dengan berbagai elemen baik daerah dan pusat sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya. Bertepatan dengan peringatan Hari Otda, Kementerian Dalam Negeri juga memberikan penghargaan kepada 3 Provinsi, 10 Kabupaten, serta 10 kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Puluhan daerah itu antara lain Provinsi Jawa Timur,  Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY Jogjakarta.  Di tingkat Kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Pasangan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan di tingkat Kota penghargaan diterima oleh Kota Blitar, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Mojokerto, Kota Samarinda, Kota Semarang, Kota Surabaya, serta Kota Jogjakarta. “Hasil ini harus diperhatikan, untuk memacu daerah Otda lain agar bisa berprestasi,” tuturnya. Saat ini total ada 539 Otonomi Daerah, dengan rincian 34 Provinsi, 412 kabupaten dan 93 kota di seluruh Indonesia. Peringatan hari Otda sejatinya diperingati pada 25 April 2015 kemarin. Namun karena bertepatan dengan hari Sabtu dan libur, maka peringatan baru dilaksanakan hari ini.  Selain mendapat penghargaan dari Kemendagri, rencananya Selasa besok tiga Kepala Daerah dan sepuluh provinsi serta sepuluh Kota berprestasi kinerja terbaik akan menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Sementara dua Kabupaten yaitu Tuban dan Purbalingga, serta Kota Madiun dan Mojokerto juga akan menerima tanda kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden.(viva/red)