Author : Redaksi

Listrik PLN Padam, Maling Leluasa Ambil Uang Rp. 96 Juta di BRI Pasrujambe

Pasrujambe(lumajangsatu.com) - Aksi maling yang menyatroni Kantor BRI Teras di Kecamatan Pasrujambe terjadi disaat aliran Listrik PLN Padam. Akibatnya, CCTV yang dipasang BRI tidak beroperasi dan pelaku tidak terekam saat beraksi. kebetulan pada waktu itu listrik mati/ padam. Iya listrik padam,  ya mudah-mudahan nanti cpu yang ada itu bisa mengcover cctvnya, ungkap Syariful Husni, Manajer BRI Teras Pasrujambe. Kapolsek Pasrujambe, AKP Ahmad Sutityo mengatakan, pihaknya akan melakukan cek and kroscek, dengan meminta keterangan sejumlah saksi mata. Kita selidiki dulu mas, ungkapnya. ari hasil olah diketahui aksi pencurian ini dilakukan pelaku, disaat jam istirahat, dimana kondisi bank sedang sepi. Pelaku berhasil masuk setelah memanjat pagar dan merusak pintu belakang bank yang terbuat dari kayu. Pelaku barhasil membawa kabur uang tunai sebesar sembilan puluh enam juta rupiah/ yang di simpan dalam barankas  meja kasir.(Mad/ls/red)

Ada Wacana Pengosongan Wabup, As at Malik Ingin Segera Punya Wakil

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang Drs As'at M.Ag berharap kursi wakil buptai segera terisi. Dengan demikian, maka tugas-tugas keperintahan akan lebih ringan karena bisa dipikul oleh dua orang. "Ya tentunya begitu, karena kerjanya akan lebih ringan, namun harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar As'at kepada lumajangsatu.com, Kamis (09/04/2015). Disinggung wacana pengosongan wakil bupati, As'at menyebutkan bukan masalah setuju dan tidak tentang pengosongan wakil bupati. Namun, jika peraturan pemerintah (PP) menjadi acuan maka harus ditunggu hingga turun. "Namun jika pemilihan wakil bupati bisa dengan aturan yang lama, maka tidak perlu menunggu PP yang hingga kini belum keluar," jelasnya. Ia berharap kepada partai pengusung agar mengusulkan kader terbaiak yang nanatinya bisa memberikan masukan kepada Bupati. "Kalu prinsip saya, bisa kerjasama dan memahami tugasnya kemudian bisa banyak memberikan masukan kepada saya untuk kemajuan Lumajang," terangnya. Dengan aturan terbarau Undang-Undang nomor 8 tahun 2015, calon wakil bupati akan disuslkan oleh partai pengsung yakni PAN, Golkar dan Demokrat. Setelahh muncul nama, maka DPRD Lumajang yang akan memilihnya.(Yd/red) 

Diputus Kalah Sengketa Lahan SMPN 1 Sukodono, 6 Miliar Uang Rakyat Diberikan ke Ahli Waris

Lumajang (lumajangsatu.com)- Pemkab Lumajang sebagai tergugat satu atas sengketa lahan SMP Negeri 1 Lumajang diputus kalah oleh hakim Pengadilan negeri Lumajang. Dalam amar putusannya, Pemkab diperintahkan untuk membayar ganti rugi 6 miliar rupiah lebih kepada penggugat atau ahli waris. "Iya tadi pembcaan putusan sengketa lahan SMP Negeri 1 Sukodono, pemkab kalah mas dan kita diperintahkan membayar ganti rugi 6 miliar rupiah lebih kepada ahli waris atau penggugat," ujar Taufiq Hidayat SH, Kabag Hukum pemkab Lumajang saat dihubungi lumajangsatu.com, Rabu (08/04/2015). Asumsinya, kata Taufiq bahwa harga tanah dilokasi sengketa mencapai Rp. 2.100.000 permeter, sedangkan lahan yang disengketakan seluas 3.150 meter persegi. "Asumsinya harga tanah disana Rp. 2.100.000 dan luas lahan yang disengketakan 3.150 meter persegi," paparnya. Saat ditanya oleh majlis hakim, Pemkab masih menjawab pikir-pikir. Nantinya, Pemkab Lumajang masih menunggu rekomendasi dari tim 9, apakah akan melakukan langkah hukum banding atau menerima putusan dari majlis hakim PN Lumajang. "Pak Bupati sudah membentuk tim 9, kita tunggu rekomendasinya apakah banding atau kita terima putusan tersebut," terangnya. Disinggung tentang sertifikat yang dimiliki oleh pemkab, menurut Taufiq masih tetap berlaku. Namun, pertimbangan dari hakim sehingga pemkab kalah karena Pemkab dianggap tidak pernah memberikan ganti rugi kepada pihak ahli waris, meskipun sudah diberi lahan tukar guling berupa tanah kas desa (TKD). "Kita belum terima salinan putusannya mas, tapi dari apa yang saya dengar bahwa Pemkab dianggap belum pernah memberikan ganti rugi sama sekali, sehingga kita kalah dalam sengketa itu meskipun kita memiliki sertifikat tanah," pungkasnya.(Yd/red)

Lapor Pak Bupati, Jalan di Kyai Ghozali Bolong-Bolong, Cepat Diperbaiki Ya...!?

Lumajang (lumajangsatu.com)- Tak hanya jalan menuju Tempursari saja yang rusak parah, sejumlah jalan didalam kota Lumajang juga bolong-bolong. Kondisi tersbut bisa dijumpai di jalan Kyai Ghozali dan jalan Juanda, dimana ada sekitar 300 meter jalan rusak dengan kodnisi berlobang. "Jalannya rusak mas, itu bolong-bolong dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan terutama saat hujan mas," ujar Anwar salah seorang warga Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (08/04/2015). Meski belum menelan korban jiwa akibat jalan yang berlobang, masyarakat berharap jalan tersebut segera dibenahi oleh pemerintah. Sebab, jalan didalam kota menunjukkan muka Lumajang bagi warga luar kota yang melintas di jalan Kyai Ghozali. "Jangan nunggu ada korban jiwa dulu baru diperbaiki, kan malu juga mas jalan di kota rusak apalagi dipelosok desanya pasti amburadul," terangnya. Sebelumnya, kepada Dinas Pekerjaan Umum (D-PU) Nugroho Dwi Atmoko menyatkan bahwa dalam APBD 2015 ada anggaran untuk perawatan dan perbaikan jalan. Namun, saat ini masih menuggu proses lelang untuk melakukan perbaikan jalan.(Yd/red)

Basmi Hama Tikus, Petani Lumajang Gunakan Burung Hantu

Lumajang(lumajangsatu.com)- Panen raya tahun ini, padi milik para petani di Desa Kedungrejo Kecamatan Rowokangkung Lumajang melimpah ruah. Pasalnya padi tanaman para petani tumbuh subur dan sangat lebat setelah kelompok tani sido mukti setempat melakukan terobosan pembasmi hama tikus dengan membudidaya burung hantu jenis barn owl, Rabu (08/04/2015). Padi milik para petani ini meningkat drastis, jika sebelum dibudidayanya burung hantu hasil panen petani hanya mencapai 4 ton per hektar, kini naik mencapai 6,5 ton per hektar. "Sebelum ada burung hantu ini, per hektarnya padi saya hanya dapat 4 ton mas," papar Suryadi ketua Kelompok Tani Sido Mukti saat dikonfirmasi lumajang satu.com. Burung hantu pada prinsipnya merupakan hewan predator alami tikus, oleh karena itulah para petani setempat memanfaatkannya dengan membudidaya di area pertanian setempat. "Sebenarnya burung hantu ini adalah musuh alami tikus, makanya kita memanfaatkannya agar hama tikus di sekitar pertanian kami bisa di basmi," jelas Thomas Aji Prakasa anggota kelompok tani setempat. Lebih lanjut, ia menceritakan jika per malam seekor burung hantu ini dapat memangsa 2 hingga 3 ekor tikus. dengan itulah satu persatu hama tikus dapat diatasi. "Tiap malam kan pasti butuh makan mas," tambahnya. Selain dapat memaksimalkan hasil panen padi para petani, dengan terobosan pembudidayaan burung hantu ini petani juga bisa menghemat biaya perawatan hingga hasil panennya dapat melimpah ruah. (Mad/red)

Pemkab Kalah, Wali Murid SMPN 1 Sukodono Was-Was Sekolah Disegel

Lumajang(lumajangsatu.com) - Wali murid SMPN 1 Sukodono ketar ketir dengan kalahnya dalam gugatan tanah oleh kerabat Bupati Lumajang di Pengadilan Negeri, khawatir pintuk masuk sekola disegel. Pasalnya, anggaran yang disediakan oleh Pemkab Lumajang melalui APBD 2015 hanya sekitar 5 Milyar. "Waduh, saya was-was lha wong pemkab hanya sediakan 5 milyar, trus sisanya dari mana," ujar Hadi, salah satu wali murid. "Aduh kok bisa kalah, emangnya dulu tidak ada ganti rugi tah atau tukar guling, atau memang digugat karena kaka ipar dari Kades Karangsari adalah Bupati," jelas Siti Hamidah, wali murid lainya. Para wali murid sangat was-was, karena trauma sengketa tanah di STIE Widya Gama bisa berimbas sama. Apalagi, SMP I sukodono yang merupakan sekolah unggul terancam tidak memiliki pintu gerbang. Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lumajang kalah dalam sengketa tanah Depan SMPN 1 Sukodono dan oleh Majelis Hukum diminta untuk ganti rugi Rp. 6 Milyar lebih.(ls/red)

PSIL Gasak Tim Porprov Jember 3 gol Tanpa Balas

Tempeh(lumajangsatu.com) - Tim sepak bola kebanggaan masyarakat Lumajang, PSIL berhasil mengalahkan Tim Porprov Jember dengan skor 3-0 di Lapangan Desa Jatisari Kecamatan Tempeh. PSIL terlalu tangguh bagi Porprov Jember. Meksi sempat PSIL ditekan dimenit awal oleh Porprov Jember, tapi mamapu mencetak dua gol Dio Permana dimenit 22 dan 33. Babak kedunya, PSIL juga menambahkan sebiji gol melalu Andhika dimenit 56. PSIL yang mendapat dukungan ratusan suppoter The Bless, Laskar Semeru dan warga Jatisari mampu memberikan kemenangan. "Alhamdullilah anak-anak bermain bagus," ungkapnya. Sementara, Manajer PSIL, H.Thoriq mengaku pemainya sangat berpengalaman meski pemain Porprov Jember memberikan perlawanan keras. "Ini bukti pemain PSIL luar biasa," terangnya.(ls/red)

Mantap Rek! PSIL Banjir Dukungan Suppoter Jelang Liga Nusantara Diputar

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dukungan ke tim sepak bola kebanggaan masyarakat Lumajang, PSIL terus mengalir jelang digelarnya kompetisi Liga Nusantara. Ratusan supporter hadir suka rela saat PSIL melawan tim PORPROV Jember di Lapangan Desa Jatisari Kecamatan Tempeh, Rabu(08/04) sore. "Kita hadir sebagai bentuk kecintaan pada PSIL," ujar Mohammad salah satu suppoter PSIL dari Laskar Semeru. "Kita harus bersatu mendukung PSIL sebagai klub sepak bola Lumajang," jelas Johan, The Blessmania Tempeh. "Wow.... PSIL terus mendapat dukungan, ini luar biasa. Bahkan pejabat di Pemkab Lumajang juga mendukung," ujar Susianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM). H. Thoriq Manajer PSIL Lumajang, mengaku dengan dukungan PSIL Luar biasa akan menjadi semangat tim untuk menang disetiap pertandingan. "Ini luar biasa, PSIL mendapat dukungan penuh pecinta bola di Bumi Lumajang," terang pria yang sangat gila bola. Dipertandingan PSIL VS Porprov Jember hadir juga, Ketua PSSI, Ngateman, Plt Ketua KONI, Pujo Asrmoro Hadi, serta para pelaku bola lainya.(ls/red)

Ada Wacana Pengosongan Posisi Wabup Lumajang, Komisi A Segera ke Mendagri

Lumajang(lumajangsatu.com) - Santernya wacana mengosongkan kursi Wabup usai ditinggal As'at Malik menjadi Bupati Lumajang terus berhembus kencang dari dalam birokrasi. Komisi A DPRD Lumajang akan segera melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai belum terbitnya Peraturan Pemerintah usai disahkan UU No. 8 Tahun 2015.   "Kita akan segera konsultasi ke Kemendagri soal posisi Wabup bersama pimpinan DPRD dan Fraksi," ujar Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Nur Hidayati.   Menurut dia, kekosongan kursi Wabup bisa menganggu roda pemerintaha dan bisa melanggar Undang-Undang. Karena di UU No.8 Tahun 2015 diamanatkan untuk posisi Wabup yang kosong harus diisi dari partai pengusung.   "Untuk itu kita akan ke Jakarta untuk mengetahui sampai kapan pengisian posisi Wabup sesuai amanat Undang-Undang," jelas perempuan cantik dari Fraksi Nasdem itu.   Komisi A mengkaji sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan pemerintah sebelumnya, 2 minggu Bupati Dilantik harus mengajukan Cawabupnya. "Itu diaturan sebelumnya," paparnya.   Komisi A DPRD Lumajang akan mengawal dalam pengisian kursi Wabup yang kini menghangatkan konstelasi politik di Partai Pengusung dan Non. Pasalnya, Demokrat dikabarkan mengusulkan Indah Amperawati Masdar, PAN yakni H. Thoriq dan dari Golkar ada 2 nama yang terus melambung yakni Sujatmiko dan Suigsan.   Dari hasil kajian komisi A DPRD, Amanah UU 23 tahun 2014 pasal 406, dinyatakan peraturan terkait pemerintah daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan tidak ada pengaturan khusus artinya tidak ada kekosongan hukum.(ls/red)