Author : Redaksi

Tiga Pengguna dan Pengedar Sabu-sabu, Diringkus Tim Reskoba Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Arif Fajar Sucahyo, warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukdono, Sugeng (41) warga Desa/Kecamatan Padang dan Suin, warga Desa Kedawung Kecamataan Padang ditangkap Satreskoba Polres Lumajang. Pasalnya, ketiga orang tersbut diduga sebagai kawanan pengedar dan pengguna sabu-sabu kelas A.

Nasib Hidup di Negeri Para Begundal

"Kita ini hidup di negeri begundal Pejabatnya sibuk mengurusi politik sundal Rebutan jabatan dan berlomba hidup royal Dengan cara main suap atau saling jegal Kita ini hidup di negeri sundal Pemilu berantakan dikatakan normal Rakyat dibohongi lembaga survei yang tak bermoral Karena dibayar oleh politikus bermoral kadal Kita ini hidup di negeri abnormal Orang salah dapat jabatan orang benar terpental Mau jadi polisi,mau jadi PNS,mau jadi TNI, rumah dan tanah terjual Karena oknum pejabatnya sudah rusak mental Kita ini hidup di negeri terpental Rakyat dibohongi angka-angka statistik yang tak masuk akal Padahal utang bangsa kita sudah sangat fatal Pemilu banyak menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang begundal" Puisi berjudul Negeri Para Begundal itu ditulis oleh Hariyanto Imadha, alumni fakultas sastra/budaya dari Universitas Indonesia. Lirik puisi di atas secara kasat mata menggambarkan kondisi realitas yang sedang terjadi di negeri ini. Saat ini banyak kita temui puisi sejenis yang ditulis anak negeri yang ‘memprotes’ ulah para begundal-begundal tersebut. Anak negeri yang melakukan protes dengan cara ‘santun’ tersebut bisa dikatakan masih peduli akan nasib bangsa ini. Begundal bisa diartikan sebagai kaki tangan penjahat. Ya, di republik yang kita cintai ini banyak kaki-kaki tangan penjahat yang ingin mengeruk kekayaan bangsa ini demi kepentingan pribadi/kelompok mereka saja. Kalangan aktivis banyak menilai, negeri ini mayoritas dipimpin oleh para begundal politik. Pertanyaannya kemudian, apa yang terjadi jika mayoritas pemimpin di negeri ini bergaya begundal? Negeri ini terancam masuk ke dalam kubangan kehancuran. Namun, Yudi Latif, chairman dari Aktual Network, kerap memberikan optimistis bahwa Indonesia bukanlah negeri para begundal. Indonesia adalah negeri para pejuang. Menurut dia, mengutip pernyataan Bung Hatta, “Bagi kami, Indonesia menyatakan suatu tujuan politik karena dia melambangkan dan mencita-citakan suatu Tanah Air pada masa depan untuk mewujudkannya, setiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.” Faktanya, menyitir dari istilah bahasa latin A bene placito, yang artinya sesukanya atau sekehendak hatinya, mayoritas pemimpin negeri ini memimpin dengan sekehendak hatinya saja, tanpa menghiraukan nasib anak negeri lainnya yang kerap selalu ditimpa kesusahan. Jika benar negeri ini sekarang dipimpin segerombolan para begundal, mungkin para begundal itu telah melupakan akar sejarah bangsa ini, yakni Pancasila. Jika para pemimpin itu menghayati dan memahami benar makna dari Pancasila, niscaya mereka tidak akan menjadi begundal. Para pendiri republik ini telah memberikan ‘kitab suci’ pegangan bagi rakyat Indonesia bernama Pancasila. Namun, ‘kitab suci’ itu kini diingkari oleh pemimpin negeri ini. Bagaimana tidak ingin dibilang diingkari, para pemimpin negeri ini mayoritas lupa akan sila yang ada di Pancasila yakni; ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ambil contoh, jika pemimpin di negeri ini meyakini sila ketuhanan yang maha esa, niscaya para pemimpin negeri ini akan selalu mengingat Tuhan dalam setiap gerak dan langkah mereka. Bahkan, setiap helai napas mereka pun akan selalu mengingat Tuhan. Ingat Tuhan adalah faktor utama dalam kehidupan manusia. Sebab, tanpa mengenal Tuhan, manusia akan menghalalkan segara cara untuk mencapai segala hawa nafsu mereka. Manusia tanpa mengenal Tuhan laksana iblis yang diusir Tuhan dari surga. Kemudian, kita juga bisa melihat bahwa rata-rata pemimpin kita, jika boleh jujur, rata-rata tidak bersikap adil dan bertingkah tidak beradab. Hal ini menyebabkan persatuan di negeri ini kerap terkoyak dan tidak terjadi keadilan bagi seluruh anak negeri. Sistem di negeri ini tidak lagi dipimpin atas dasar musyawarah mufakat. Namun dipimpin atas azas ketamakan dan keserakahan. Padahal, mengambil omongan Bung Karno, “….di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.” Jangan mengaku mencintai Indonesia jika kita atau pemimpin negeri ini lupa akan adanya Pancasila. Lalu, jangan mengaku mencintai Pancasila jika kita atau pemimpin negeri lupa akan agama (Tuhan). Padahal, berke-Tuhan-an adalah hakikat dasar dari hidupnya sebuah manusia. Tanpa berke-Tuhan-an, manusia adalah sahabat dari iblis, muara dari timbulnya para begundal. (Heriyono/red)   sumber : aktual.com

Polisi Temukan Titik Terang Identitas Tengkorak di Desa Denok, Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Kepolisian Polres Lumajang bergerak cepat guna mengungkap identitas tengkorak yang ditemukan dianak Sungai Bondoyudo, Desa Denok, Kecamatan Kota Lumajang. Kapolers Lumajang AKBP Singgamata SIK menyatakan, langkah pertama yang dilakukan oleh Polisi dengan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah oleh TKP dilakukan, bersama Dokter Forensik Polda Jatim, langsung melakukan Outopsi pada kerangka mayat. Kesimpulan awal dari Outopsi yang dilakukan, kerangka mayat berjenis kelamin Perempuan, umur sekitar 60 Tahun lebih dengan rambut berwarna putih. "Jenis kelamin perempuan umur diatas 60 tahun dengan warna rambut yang sudah memutih," Terang Kapolres saat dihubungi lumajangsatu,com melalui ponselnya, Kamis (10/10/2013). Dari pemeriksaan yang dilakukan Dokter Forensik, korban diperkirakan berjalan bungkuk karena ditemukan tulang belakang sudah mengalami pengeroposan. Sedangkan penyebab kematian korban masih belum diketahui karena masih harus dilakukan penelitian di Laboratorium. "Korban adalah perempuan yang sudah bungkuk," Jelasnya. Dari penyelidikan awal pada tengkorak, tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan pada tulang tengkorak maupun tulang-tulang diseluruh badan korban. Polisi terus melakukan pendataan disekitar lokasi ditemukan tengkorak, apakah ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya. "Kita sedang melakukan pendataan disekitar lokasi," Tambah Kapolres. Melalui sejumlah Kasun, polisi menyebarkan informasi penemuan tengkorak. Ada beberapa warga yang datang ke RSUD Hariyoto Lumajang dan langsung diambil sampel darah untuk dicocokkan dengan korban. "Ada beberapa warga yang sudah datang ke RSU Hariyoto," Pungkasnya.(Yd/red)

Tunggu Jadwal Dari Pemkab Lumajang, Desa se-Yosowilangun Siap Gelar Pilkades

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca pernyataan Bupati Lumajang yang mempersilahkan desa-desa yang siap untuk menggelar Pilkades, nampkanya langsung ditidaklanjuti dengan pembentukan Panitia Pilkades oleh BPD. Hal itu yang nampak terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Yosowilangun. "Tanggal 4 Oktober kemaren kita telah membentuk panitia Pilkades dan langsung diserahkan kepada Camat Yosowilangun, Ujar Achmad Fadil, Sekretaris BPD Desa karang Anyar, Kecamatan Yosowilangun disela-sela Bimtek BPD di Pemkab Lumajang, Kamis (10/10/2013). Menurutnya, setelah dibentuk tanggal 4, keesokan harinya BPD langsung menyetorkan kepada Camat kemudian diteruskan kepada Bupati Lumajang. Setelah bertemu dengan Camat, tindak lanjutnya dengan pembentukan. Sedangkan untuk tahapan yang lainya, seperti penentuan jadwal pemilihan belum bisa dilakukan dan menunggu informasi lebih lanjut dari bagian Pemerintah Desa Pemkab. "Yang selesai dilakukan adalah Pantarlih untuk yang lainnya menunggu pertemuan lebih lanjut," Jelasnya. Ia menambahkan, jadwal akan diatur oleh Pemdes, karena banyak terjadi perubahan dari yang awal hanya dua desa, saat ini seluruh Desa di Yosowilangun juga telah siap untuk menggelar Pilkades serta seluruh Panitia sudah terbentuk. Sebelumnya, tanggal 2 Oktober seluruh BPD melakukan rapat dengan camat dan menyatakan siap untuk menggelar Pilkades. "Seluruhnya siap, ada satu BPD yang menyatakan tidak siap, namun setelah didesak oleh warga dengan menduduki rumah ketua BPD akhinrya bisa terbentuk penitia Pilkades," Terangnya.(Yd/red)

Tipu Bisa Bantu Masuk Jadi PNS, Oknum PNS Pengadilan Lumajang Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Iming-iming menjadi PNS atau dibantu menjadi PNS nampaknya masih banyak diminati oleh sejumlah orang. Tak sedikit orang yang kadang harus tertipu oleh sejumlah orang yang mengaku bisa membantu menjadikan sebagai PNS. Hal itu yang menimpa Wiwik Indriyani (49) Warga Desa Mojosari, Kecmtan Sumbesuko Kabupaten Lumajang, yang harus tertipu dengan ulah oknum PNS Pengadilan. Kronologisnya  berawal pada hari Jum'at 4 Juni 2012, Pelaku Jupriyanto (44) Oknum PNS Pengadilan yang beralamat Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, menjanjikan kepada korban untuk membantu memasukkan anak korban menjadi PNS. Korban pun diminta membayarkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun, hingga kini apa yang dijajikan oleh palaku bisa membantu anak korban menjadi PNS tidak terbukti. Karena merasa tertipu oleh oknum PNS tersebut, korban akhirnya melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Sumbersuko. Polisi langsung menangkap pelaku pada hari Selasa (08/10). sekitar jam 19.00 wib. Kasus penipuan dengan modus menjajikan korban bisa membatu untuk menjadikan PNS, saat ini langsung ditangani jajaran Polres Lumajang. Guna kepentingan pemeriksaan, pelaku langsung diamankan oleh Polisi. "Saat ini sudah dalam penanganan Polres Lumajang," Ujar AKP Sugianto, Humas Polres Lumajang, Kamis (10/10/2013).(Yd/red)

PSIL Seleksi Pemain U-17 Untuk Liga Remaja

Lumajang(lumajangsatu.com)-PSIL Lumajang melakukan seleksi pemain U-17 untuk persiapan mengikuti kompetisi liga remaja U-17 di Stadion Semeru, Kamis(10/10). Seleksi diikuti puluhan pemain dari klub internal PSSI yang aktif dalam pembinaan pemain muda. Ketua PSSI Lumajang,Ngateman mengatakan, seleksi ini persiapan akan digelarnya kompetisi liga remaja dan berharap pemain muda Lumajang bisa berpretasi. Sehingga, roda pembinaan usia dini terus berjalan dan para pemain memiliki pengalaman berlaga di kompetisi resmi dinaungan PSSI. "Saya sangat berharap pemain muda Lumajang yang masuk di Tim PSIL LIga Remaja mampu menujukan kemapuanya," ujarnya. Dalam seleksi ini, ditunjuk 5 pelatih lokal memantau seleksi yakni, Suharto dari Rajawali Jatiroto, Hadi Prayitno Putra Garuda, Catur Turangga FC, Hendrik Taruna Klakah, Wahid SSB Senduro dan Amang Pelatih Kiper. Seleksi pemain akan dilakukan Sabtu dan Minggu Depan.(mik/red)

PT TUN Surabaya Tolak Gugatan Sengketa Caleg PKB Sukrilah Cs

Lumajang(lumajangsatu.com)- Seperti yang telah dijadwalkan, PT TUN Jatim hari Rabu (09/10/2013) akhirnya membacakan Putusan Sengketa Caleg PKB Lumajang versi Sukrilah SH Cs dengan KPU Lumajang. Dalam putusannya, PT TUN menolak seluruh gugatan DPC PKB Mantan Pimpinan H. Rofiq Abidin. "Alhamdulillah, gugatan PKB Sukrilah Cs ditolak keseluruhannya oleh PT TUN," Ujar Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang yang hadir dalam sidang pembacaan putusan di Surabaya. Dengan amar putusan PT TUN Surabaya yang menolak seluruh gugatan dari penggugat, maka apa yang telah diputusakan oleh KPU dalam penetapan Caleg PKB Lumajang tidak salah. Sehingga, KPU bisa dibilang menang dalam sengketa tersebut, meskipuan masih ada satu upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, bagi para pihak yang tidak puas. "Berarti apa yang telah ditetapkan KPU atas Caleg PKB Lumajang sudah benar, meskipuan para pihak masih bisa mengajukan Kasasi ke MA," Terangnya. Hadir dalam sidang pembacaan Putusan Sengketa PKB versi H. Rofiq, M. Rohim, kuasa Hukum dari penggugat, Saiful Hadi, Caleg PKB H. Rofiq, Pudoli Sandra dan Yuyun Baharita Komisioner KPU Lumajang.(Yd/red)

Kalah di PT TUN Atas Sengketa Caleg PKB, Syukrilah Cs Siap Kasasi ke MA

Lumajang(lumajangsatu.com)- Putusan PT TUN Surabaya yang menolak gugatan sengketa PKB Lumajang versi Sukrilah Cs, nampaknya tidak berhenti begitu saja. Pasalnya, Sukrilah SH salah satu pihak penggugat mengaku siap untuk mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). "Apapun hasilnya, pasti akan ada upaya hukum Kasasi ke MA," Ujar Sukrilah SH, saat dihubungi Lumajangsatu.com, Rabu (09/10/2013). Menurut Sukrilah, pihaknya melakukan gugatan ke PT TUN bukan didasari suka atau tidak suka. Namun, karena negara ini adalah negara hukum, maka semua persoalan harus diselesaikan secara hukum. Pihaknya saat ini sedang meluruskan hukum, sesuai putusan Pengadilan Negeri Lumajang yang juga dikuatkan oleh putusan MA. Dimana, DPC PKB pimpian H. Rofiq Abidin kala itu, yang dianggap sebagai DPC PKB yang sah. "Gugatan ini bukan karena suka atu tidak suka, namun kita sedang meluruskan hukum sesuai putusan PN Lumajang," Terangnya. Dalam mencari keadilan tersebut, maka kalah atau menang pihaknya akan melakukan upaya Hukum Kasasi Ke MA. Jika pihaknya yang menang KPU pasti Kasasi, jika kami yang kalah maka kami yang akan melakukan Kasasi. Seperti diberitakan, sengketa PKB Lumajang berawal dari Muscab III PKB yang ditempatkan di PP Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Kecamatan jatiroto dan menetapkan Almarhum Ali Mudhori, sebagai Ketua DPC PKB Lumajang. karena dianggap tidak benar, maka SK DPP PKB digugat oleh DPC PKB pimpian H. Rofiq Abdin Ke PN Lumajang. Dalam amar putusan PN Lumajang menyebutkan, bahwa yang berhak menggelar Muscab III adalah kepengurusan DPC PKB pimpina H. Rofiq, dimana putusan PN Lumajang juga dikuatkan oleh putusan MA. Konflik PKB tersebut terus berlajut hingga pada proses tahapan pencalegan 2014. Dimana, SK PKB Lumajang sudah berganti beberapa kali, mulai dari Hj Masitah dan KH Muh. Zaky Barizi, yang akhirya digugat hingga ke PT TUN Surabaya.(Yd/red)

Hasil Tambang Pasir Besi Lumajang, Tak Sebanding Kerusakan Lingkungan dan Infrastruktur

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dari hasil sidak yang dilakukan lintas Komisi DPRD Lumajang beberapa waktu lalu, Komisi B DPRD Lumajang menilai tambang pasir besi di pesisir pantai selatan yang dilakuakan PT. IMMS bersama belasan perusahaan pengelolahan pasir tidak banyak manfaat bagi Daerah. Yang tersisa pasca tambang hanyalah kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, pengairan di Lumajang. Bukannnya memebrikan manfaat, tambang pasir besi di Lumajang hanya menimbulkan malapetaka, ujar Ketua Komisi B, Guruh Ismariyanto pada wartawan, Rabu (09/10/2013). Pihaknya Bersama anggota komisi C terenyuh melihat kerusakan lingkunga, jalan dan jembatan. Sedangkan hasil yang diperoleh dari Tambang tak sebanding dengan biaya perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya. Bisa dibaynagakn, kerusakan infrastruktur mencapai ratusan milyar, pendapatan hasil beberapa milyar, tapi gak ada wujudnya, jelasnya. Informasi yang diterima DPRD Lumajang, biaya pertanggungan reklamasi PT.IMMS yang dititipkan ke pemerintah untuk reklamasi di Bank Jatim hanya 800 juta. Padahal, untuk memperbaiki lingkungan dan infrastruktur jauh lebih besar. Untuk reklamasi dengan kerusakan lingkungan di lokasi pertambangan bisa mencapai ratusan milyar, terangnya.