Author : Redaksi

Pendaki Tinggalkan Sampah di Semeru Disayangkan Bupati Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)-Banyaknya sampah yang ditinggal pendaki di kawasan pendakian Gunung Semeru, amat disayangkan oleh Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar. Pasalnya, bisa mengurangi keindahan alami gunung Semeru dan mengotori kawasan yang merupakan memiliki keragaman ekosistem. "Ya prihatin, saya berharap TNBTS selaku pengelola memperhatikan dan mengajak pendaki sadarkan buang sampah untuk dibawa turunn," ujar orang nomor satu d Lumajang itu. Masdar berharap kawasan Ranu Pande yang berada di kawasaan Kecamatan Senduro memiliki keasrian dan ramah lingkungan. Sehingga pengunjung peduli dengan lingkungan, membawa sampah makanan ke Ranu Pane. "Ini perlu kepedulian semua pihak,: ungkapnya.(yan/red)

Inilah 26 Pemain PSIL U-17, Indisipliner Dicoret

Lumajang(lumajangsatu.com)-Dari 116 pemain sepak bola yang ikut seleksi PSIL U-17, akhirnya terpilih 26 pemain. Bagi pemain yang terpilih, tidak begitu saja bisa memperkuat tim kebanggaan masyarakat Lumajang. Pasalnya, para pemain dituntut untuk mengeluarkan kemampuannya untuk bisa mengisi pemain inti dan cadangan terbaik. Bagi pemai yang tidak disiplin, bisa di coret dan keluar dari skuad Laskar Wirabhumi/ Bledug Semeru. "Kalau tidak disiplin, silakan pelatih memutuskan," ujar Assisten Manajer PSIL, Mikko Agus Pribadi. Inilah 26 pemain yang lolos seleksi PSIL U-17 : Sugeng Wahyudi-Mustikatama FC Heru Febriansah-Shaolin Soccer FC Nashaihul Ikbat-SSB Semeru FC Saiful Rilal-Taruna Putra FC Mukhmad Solikin-Taruna Putra FC Fandi Ahmat Rofi'i-Taruna Putra FC Agung Rizki Hidayat-Taruna Putra FC Lukman Hakim-Taruna Putra FC Moch Ryman Rizaldy-Rajawali FC Ahmad Failin Rohim-Rajawali FC Dio Septian Kuswanto-Rajawali FC Vega Rizky Pratama-Turangga FC Joni Pranata-Turangga FC Muhammad Arifandi-Turangga FC Muhammad Zaenal Arifin-Rajawali FC Muhammad Fauzan-Senduro Putra FC Rofi Abdul Hadis-Senduro Putra FC Agung Ranu Prabowo-Senduro Putra FC Zaenal Arifin-Turangga FC Darma Catur Nugroho-Turangga FC Darma Ponco Satrio-Turangga FC Hariyanto Agus Irfansah-Persegen FC Moh Aluan Sururi-Kuda Mas FC Rudi Santoso-Putra Garuda FC Risky Romadhon-Turangga FC Rudiyanti-Mitra Buana FC

Tak Cantumkan Lumajang-Jatim, TNBTS Ditegur Gawat Dihadapan Bupati

Lumajang(lumajangsatu.com)-Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditegur oleh Kepala Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya, Gawat Sudarmanto, yang tak mencantumkan "Lumajang-Jatim" di board di hadapan Bupati, Sjharazad Masdar. Kejadian ini, terjadi saat TNBTS meminta ijin pada bupati untuk memperbaiki jalan di wilayahnya. "Tadi gawat sudah minta ke TNBTS soal Board selamatan datang TNBTS dan Resor Ranu Pane," terangnya. Masdar mengaku, Ranu Pane adalah wilayah Lumajang dan kawasannnya dalam pengelolaan TNBTS. Karena merupakan Kawasana Konservasi dan Hutan LIndung. "Ranu pane itu, wilayah Lumajang lo,' ungkapnya. Sebelumnya, banyak kritikan ke Kantor Pariwisata menganenai sejumlah Board TNBTS tidak mencantumkan wilayah teritorial Semeru "Lumajang-Jatim". Kritikan makin tajam ke Pemkab Lumajang, setelah ada film 5cm.(yan/red)

Ratusan Pendukung Kades Pandan Arum, Luruk Kantor PN Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Ratusan warga Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh, pendukung mantan kepala Desa Usman, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Lumajang di Jl. Gatot Subroto, Rabu(16/10/2013). Kedatangan massa menuntut majelis hakim menghentikan persidangan kasus dugaan penyelewenangan dan pemalsuan penerima beras miskin (raskin). Dari pantauan, sekitar jam 10 pagi, ratusan massa dengan mengendarai, sepeda motor angkutan truk dan mobil pribadi mulai tiba di PN. Massa berorasi didepan PN dan meminta Hakim membebaskan mantan kadesnya. "Penangkapan ini sarat dengan kepentingan pilitik Pilkades, kades Usman tak bersalah, hanya pesaing yang takut kalah dalam pilkades desember mendatang," ujar salah satu warga Pandan Arum. Sementara itu, sebanyak 200 personil polisi melakukan pengamanan aksi unjuk rasa ratusan massa pendukung mantan Kades Pandanarum. Menutut AKP Sugianto, Kabag Humas Polres pihaknya mengerahkan ratusan pasukan pengendali massa (dalmas) dan anggota satlantas untuk mengatur kelancar lalu lintas di depan PN. Untuk pengawalan massa dari Desa Pandanarum ke PN Lumanag dilakukan anggota Polsek Tempeh. "Kita lakukan pengamanan, agar proses penyampaian aspirasi bisa berjalan tertib dan aman," Ungkap Sugianto. Dari pantauan didalam persidangan, majlis hakim dalam sidang kedua menghadirkan 4 saksi dari pihak pelapor. Majlis hakim menanyakan satu persatu saksi yang hadir seputar kasus dugaan penyelewengan raskin yang dilakukan mantan Kades Pandan Arum.(Yd/red)

Setiap Minggu, 600-800 Pengendara Ditilang Karena Langgar Aturan Lalulintas

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran satlantas Polres Lumajang setiap harinya gencar melakukan razia pagi dan sore. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan kepatuhan pengendara pada rambu dan aturan berlalulintas yang benar. AKP Rony Edy Yusuf, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan, gelaran sidang tilang pelanggaran berlalulintas di PN Lumajang dilakukan setiap hari Rabu. Setiap minggunya, minimal ada 600 sampai 800 pelanggaran yang disidangkan. "Ada 600 sampai 800 pengendara yang melanggar yang didominasi oleh kendarann roda dua," Ujar Rony Edy kepada lumajangsatu.com disela-sela pengamanan sidang mantan kades Pandan Arum, Rabu (16/10/2013). Rata-rata pelanggaran yang dilakukan mulai tidak menyalakan lampu disiang hari untuk sepeda motor, tidak mengenakan helm, ban tidak stndart, hingaga tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM). Ia meminta kepada masyarakat agar terus mematuhi rambu dan peraturan dalam berkendara demi keselamatan diri dan pengguna jalan yang lainnya. "Pelanggran mulai dari tidak menyalakan lampu hingga tidak membawa SIM, kami minta masyarakat untuk memetauhi aturan yang ada demi keselamata diri dan pengendara lainnya," Terangnya. Dari pengakuan sejumlah orang yang disidang di PN Lumajang, para pengemudi yang terkena tilang minimal membayar 45 ribu untuk satu pelanggaran seperti tidak menyalakan lampu bagi kendaraan roda dua disiang hari. Bila pelanggaran diatas tiga, maka pengendara bisa dikenai denda tilang antara Rp 80.000-120.000. "Saya kenak 45 ribu mas karena tidak menyalakan lampu, ada yang kena Rp 120.000 tadi," Ujar salah seorang pengendara yang terkena tilang.(Yd/red)

Prihatin Gunung Semeru Kotor, Puluhan Pecinta Alam Gelar Aksi Bersih Sampah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan para pecinta alam yang tergabung dari berbagai elemen, Mapashi STKIP-STIT Muhammadiyah Lumajang, Vabfas Lumajang, PWG Gucilit, garis bebas Jember, Free lean Surabaya dan sejumlah elemen yang lainnya melakukan aksi bersih sampah Gunung Semeru, Lumajang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan yang dlakukan oleh pecinta alam, pada banyaknya sampah-sampah yang ditingglakan oleh apara wisatawan pendaki Semeru yang tidak bertanggung jawab dengan kelestarian alam. Kegiatan bersih-besih sampah dilakukan selama empat hari, mulai 11-14 Oktober 2013. Menurut Arief salah satu peserta dalam kegiatan tersebut, aksi bersih sampah dimulai dari Ranu Kumbolo, Kali Mati, Arco Podho dan Puncak Semeru. Sungguh menyedihkan, sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai puluhan kilogram. "Ada sekitar 15 karung plastik yang terisi sampah para wisatawan pendaki Semeru yang tidak bertanggung jawab dengan kelestarian alam Semeru," Ujar Arief. Rabu (16/10/2013) kapada lumajangsatu.com. Sampah-sampah yang telah terkumpul kemudian dibawa oleh para pecinta alam ke Pos Ranu Pane dan sebagian ditempatkan diranu Kumbolo kemudian dibawa oleh para porter. "Sebagian kita bawa turun, sebagian dibawa oleh para porter," Terangnya. Rata-rata sampah yang ditinggalkan oleh para pendaki berupa sampah plastik dan kaleng. Para pecinta alam yang peduli dengan Semeru meminta agar para pendaki tidak lagi meninggalkan sampahnya. Sehingga, alam Semeru bisa terjaga hingga ribuan tahun kedepan. "Kami akan terus melakukan aksi bersih sampah, agar para pendaki sadar bahwa meninggalkan sampah berakibat buruk pada alam," Pungkasnya.(Yd/red)

Kanparsenbud : Benda Cagar Budaya Bisa Dimiliki Secara Pribadi

Lumajang(lumajangsatu.com)-Kantor Pariwisata, Seni dan Budaya di Lumajang sangat senang dengan keasadaran masyarakat akan melestarikan dan melindungan benda cagar budaya. Pasalnya, dilindungi dalam Undang-Undang RI No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya atas kepemilikan benda peninggalan sejarah yang kini bertebaran di Kabupaten Lumajang. Kakanparsenbud, Gawat Sudarmanto mengatakan, di UU RI No. 11 tahun 2011, untuk pemilikan dan penguasaan benda cagar budaya diatur dalam Bab IV di pasal 12. Dimana, benda cagar budaya bisa dimiliki secara pribadi, sepanjang tidak bertentangan dengan undangan-undangan  dan memenuhi kebutuhan negara. "Dibab itu sudah diatur dengan jelas," ungkapnya. menurut dia, dengan banyaknya benda cagar budaya yang berserakan di wilayah Lumajang, bagi pemiliik secara pribadi bisa didaftarkan bila memiliki nilai budaya tinggi. Untuk menjaga benda cagar budaya, wajib sebagai masyarakat untuk mendaftarkan ke kanpanrsenbud dan diregistrasi. "Kita akan sesuaikan dengan undang-undang yang berlaga, sesuai dengan program pak Bupati, berdirinya museum sejarah daerah Lumajang," paparnya. Kanparsenbud berharap, bagi masyarakat yang menemukan benda cagar budaya atau peninggalan sejarah dilaporkan ke pemerintah atau aparat kepolisian setempat.(uji/red)

DPO Kembali, Teror Perampokan Marak dan Resahkan Warga Lumajang Selatan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Aksi perampokan kembali marak di wilayah selatan Lumajang, seperti Kunir dan Pasirian, diendus oleh polisi sebagai pelaku-pelaku lama yang menjadi Daftar Pencarian orang (DPO). "itu pealu-pelaku lama yang mulai kembali," Ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang, Selasa (15/10/2013). Menurut Kapolres sejumlah DPO dari komplotan perampok yang kabur ke luar jawa, ditengarai sudah kembali lagi kewilayah Lumajang. Dampaknya, para pelaku mulai menebarkan keresahan di masyarakat dengan merampok sejumlah saudagar. "Ada 7 yang kabur dari 12 komplotan yang sebagin telah tertanggap 3 bulan yang lalu," Terang Kapolres kepada lumajangsatu.com. Polisi akan kembali menggalakkan penangkapan kepada para pelaku. Tim buser Polres Lumajang juga terus melakukan pengintaian terhadap para pelaku perampokan yang sudah meresahkan warga Lumajang. "Kita akan gallakan penangkapan," Jelasnya. Kapolres juga meminta kepada seluruh warga, untuk terus menggalakkan aksi perangi kejahatan dengan melakukan siskamling yang rutin. Dengan kegiatan ronda yang dilakukan oleh masyarakat, diharapkan bisa mempersempit ruang gerak dari para perampok untuk melakukan aksinya. "mari kita gallakan ronda dengan kentongan untuk memeprsempit ruang gerak pelaku," Pungkasnya. Seperti diberitakan seblumnya, aksi perampokan diwilayah selatan sangat marak. Namun, setelah polisi berhasil meringkus beberapa tersangka dan pelaku lain kabur ke luar pulau, aksi perampokan menghilang. Akan tetapi, belakangan ini aksi perampokan mulai marak lagi dan kembali meresahkan warga Lumajang selatan.(Yd/red)

Pemkab Lumajang Akan Gelar Takbir keliling Hari Raya Qurban 1434 H

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pemeritah Kabupaten lumajang akan menggelar takbir keliling pada malam hari raya idul Adha 1434 H. Menurut Kabag Humas Pemkab, Edy Khusaini, seperti kegiatan rutinan setiap tahunya, Bupati dan jajaran Muspida akan menggelar takbir bersama di Masjid Agung Anas Machfudz. "Kegiatan rutin setiap tahunnya adalah takbir bersama di Masjid Agung Anas Machfudz,"Ujar Edy, Senin (14/10/2013). Kegiatan takbir bersama akan dimulai seusai sholat isyak. Sedangkan untuk kegiatan takbir keliling rencananya juga akan digelar. Fokus takbir keliling akan dipecah di dua titik. Ada yang bergerak kearah utara dan ada yang bergerak keselatan. "Rencananya juga kan ada takbir keliling," Tambahnya. Pada keesokan harinya, akan dilakukan Sholat Idul Adha bersama di masjid Agung. Usai Sholat dilakukan pemetongan hewan Qurban dialun-alun Lumajang. "Keeskoan harinya akan digelar sholat idul adha dan pemontongan hewan kurban," Jelasnya. Pemerintah menghimbaua kepada seluruh warga masyarakat yang akan melakukan kegiatan takbir agar tetap menjaga ketertiban, dan tidak keluar dari makna tambir sebagai syi'ar Agama.(Yd/red)