Wakil Rakyat Didemo

Ketua DPRD Berjanji Marahi Bupati Lumajang Tak Aspiratif

Penulis : lumajangsatu.com -
Ketua DPRD Berjanji Marahi Bupati Lumajang Tak Aspiratif
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin memegang Megaphone menjawab tuntutan mahasiswa. ( foto Yonky).

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin angkat bicara usai mendengarkan aspirasi mahasiswa PMII soal tututan mengawasi janji politik Bupati Thoriqul dan Bunda Indah. Politisi PKB itu siap menerima amanah mahasiswa dalam mengawasi lembaga eksekutig.

"Kita akan panggil dan marah bupati," ujar Cak Anang saat menjawab aspirasi mahasiswa, Kamis (26/9/2019).

Menurut dia, DPRD memiliki hak mengawasi, anggaran dan legislasi untuk pemerintah Lumajang. Jika tuntuan mahasiswa dan rakyat tidak ada di APBD segera mengambil Bupati, Wabup serta aparat dibawahnya.

"Tuntutan mahasiswa harus ada di APBD jika tidak kita akan marahi bersama Bupati," jelasnya pria alumni Ponpes Kyai Syarifuddin Wonorejo - Lumajang itu.

Aksi mahasiswa yang menggelar aksi ditengah jalan membuat lingkaran dijaga puluhan personial polisi. Pendemo membubarkan diri setelah DPRD siap mengemban amanah dan menerima aspirasi dari mahasiswa. (Mg1/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).