Pesisir Pantai Selatan

Cak Thoriq Sidak Proyek Tambak Udang Usai Ada Pengaduan Istri Salim Kancil

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Sidak Proyek Tambak Udang Usai Ada Pengaduan Istri Salim Kancil
Cak Thoriq Sidak Proyek Tambak Udang Pantai Selatan Selok Awar-Awar Pasirian. (hms)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., beberapa hari yang lalu menerima laporan dari masyarakat terkait dengan izin pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan dari PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera yang ada di pantai Selok Anyar dan Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian. Hal ini disampaikan oleh Istri aktivis lingkungan, Salim Kancil yang jadi korban dari pertambangan pasir pesisir pantai selatan.

Mengetahui laporan tersebut, Bupati langsung turun ke lokasi guna melihat kondisi pengurukan yang dilakukan PT. Lautan Udang Indonesia Sejahtera di atas tanah Alm. Salim Kancil dan sungai / pancer yang bermuara ke laut, Jum'at (1/11/2019) pagi, rilis dari Humas Pemkab Lumajang.

Usai meninjau lokasi, Bupati menyampaikan kepada awak media bahwa memang benar ada pengurukan yang sebelumnya adalah sungai / pancer yang nantinya akan digunakan untuk izin tambak udang. Tentu ini mengganggu lingkungan sekaligus meresahkan banyak pihak, apalagi sebelahnya ada tanah alm. Salim Kancil yang sudah diputuskan tanahnya untuk lahan konservasi.

Dengan begitu, bupati sudah berkeputusan bahwa tidak akan mengeluarkan izin untuk tambak udang dan akan tetap menjadi konservasi alam. Namun, untuk usaha yang sudah mendapatkan izin dari Bupati yang lama melalui SK Bupati tahun 2017 seluas 20 hektar dan sudah mendapatkan hak guna usaha (HGU) itu boleh dilanjutkan.

"Untuk proses izin diluar dari 20 hektar atau tambahannya saya tidak akan mengeluarkan izin, dan lahan ini dipastikan tetap untuk konservasi alam," tegasnya.

Selain itu, Bupati nantinya akan membuat surat untuk pihak yang bersangkutan agar mengembalikan lahan yang telah diuruk sesuai dengan fungsi pancer atau sungai yang bermuara ke laut.

"Keluarga Alm. Salim Kancil saja merelakan tanahnya untuk alam, tentu ini menjadi catatan bagi saya dan untuk juga masyarakat persekitaran Selok Awar-Awar, karena ini mempunyai sejarah yang panjang," imbuhnya. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.