Terhendus dan Tersengat Polisi

Pembobol SD Klanting 2 Sukodono di Tangkap Tim Cobra Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pembobol SD Klanting 2 Sukodono di Tangkap Tim Cobra Lumajang
tersangka pembobol SD Klanting 2 saat di markas tim cobra polres Lumajang.

Lumajang - Tim Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis barang-barang sekolah, sebelumnya polisi telah menerima laporan terjadi pencurian di ruang kelas guru SDN 2 Klanting Kecamatan Sukodono Selasa, (03/03/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Cobra Tangguh berhasil menangkap Saiful Anam di Jalan Raya Mojosari Kecamatan Sumbersuko, pada saat ditangkap di temukan senjata tajam jenis clurit yang di selipkan di pinggang sebelah kiri jam 18.00 WIB Rabu, (04/03/2020).

Pelaku sebenarnya ada 2 namun yang setu belum tertangkap atas nama Andre Alias Hodri kecamatan Lumajang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 Dos Printer merk Canon, 1 unit Printer Merk Canon ip1980, 1 unit Scan Printer Merk Canon MP287, 1 buah Palu ( alat untuk merusak gembok ) dan 1 buah senjata tajam jenis Clurit ( kedapatan di selipkan di pinggang sebelah kanan pelaku saat di tangkap ).

Modus operasi yang dilakukan pelaku mengambil 2 unit printer yang ada di ruang Guru SDN 02 Klanting dengan cara merusak gembok pintu ruang guru, kemudian masuk keruangan dan mengambil barang berupa 2 unit printer yang terletak di atas meja lalu pelaku keluar melalui pintu semula.

" Ini memang spesialis yang beraksi di sekolah-sekolah hingga menelan kerugian Rp. 5.000.000" Kata AKP Masykur

Sementara pihaknya mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan kepada tersangka sampai sidik tuntas. ''Kami akan mencari keberadaan pelaku lain Andre Als Hodri yang belum tertangkap" Tutupnya. (ind/ls/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.