Yuk di Rumah Saja

Razia Covid 19 Lumajang Temukan Puluhan Anak Muda Cangkruk di Warkop

Penulis : lumajangsatu.com -
Razia Covid 19 Lumajang Temukan Puluhan Anak Muda Cangkruk di Warkop
Puluhan anak muda di bawa ke halaman Mapolres Lumajang karena masih nekat cangkruk disaat warga diminta tetap di rumah

Lumajang - Polres Lumajang bersama TNI dan Pemkab menggelar patroli gabungan di keramaian sejumlah tempat di wilayah Lumajang untuk pencegahan penularan Covid-19. Hasilnya, polisi mendapati masih banyak kerumunan masyarakat dan anak muda yang semestinya beraktivitas di dalam rumah, Sabtu malam (28/03) 

Kebanyakan warga mengaku tidak mengetahui bahkan tidak mengindahkan maklumat untuk tetap berada di rumah ditengah wabah COVID-19. Polisi pun membubarkan paksa aktivitas warga tersebut, salah satunya di sejumlah warung kopi yang banyak digandrungi kalangan remaja.

"Kurang lebih 50 orang dan ini masih didata,kalau masih saja seperti ini maka tidak ada maaf bagimu," ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si.

Menurut pak Ade sapaan akrab Kapolres, atas temuan tersebut pihaknya kembali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada mereka, untuk melakukan aktivitas di rumah masing-masing. Apalagi dari sekian maklumat yang ada, imbauan dari Kapolri terkait menahan diri di rumah dan melakukan social distancing atau jaga jarak sosial juga, tidak diterapkan.

"Maklumat Kapolri ini harus dipatuhi masyarakat dengan mempertimbangkan situasi nasional saat ini, untuk melindungi masyarakat dan demi keselamatan masyarakat," tegasnya.

Kapolres Lumajang mengatakan memutus mata rantai penularan COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona harus segera dilakukan sejak dini, sebelum semakin banyak warga yang terinfeksi. Tentunya tujuan tersebut dapat direalisasikan dengan keterlibatan masyarakat itu sendiri.

"Orang tua jaga anaknya, agar tidak terjadi lagi. Mohon kerjasamanya, namun bila tidak, tindakan eskalasi kami akan meningkat," pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).