Ancam Pakai Celurit

Rampok Bercadar Gasak Uang Puluhan Juta Milik Warga Karanglo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Rampok Bercadar Gasak Uang Puluhan Juta Milik Warga Karanglo Lumajang
Aparat dan keluarga sedang berkumpul dirumah korban perampokan Desa Karanglo Kecamatan Kunir

Kunir - Maisyaroh Andriani (25) ibu muda warga Dusun Sidomulyo Desa Karanglo Kecamatan Kunir tak bisa berbuat banyak ketika rumahnya disatroni kawanan perampok. Dengan laluasa, kawanan perampok menguras uang belasan juta rupiah milik korban, Sabtu (02/05).

Info dilapangan menyebutkanmalam itu sekitar pukul 23.00 wib (02/04) korban keluar berjalan ke kamar mandi. Tetapi tiba-tiba ada seorang laki-laki bercadar mengalungkan senjata tajam (sajam) jenis celurit sambil memengang kra baju korban sambil menggiringnya masuk ke dalam rumahnya yang
diikuti oleh kedua pelaku lain.

Sambil menggertak dan mengancam akan membunuh, pelaku tersebut minta ditunjukan tempat dimana korban menyimpan uang. Korban yang ketakutan hanya menjawab tidak punya.

Lalu dua pelaku yang ikut masuk ke rumah langsung menuju kamar tempat suami korban tidur. Pada saat itu, pelaku juga mengalungkan celurit ke leher suami korban dan mengancam akan membunuh kalau melawan.

Selanjutnya salah satu pelaku mengobrak abrik lelmari yang ada di dalam kamar namun tidak menemukan uang. "Kalau kamu tetap tidak menunjukan tempat uangmu disimpan, suamimu akan saya bunuh,” kata Kapolsek Kunir Iptu Suhariyono saat korban menirukan omongan pelaku.

Karena takut suaminya dibunuh, korban lalu pasrah kemudian menyerahkan tas kecil berisikan uang tabungan sekitar 13 juta itu kepada pelaku. Setelah itu, pelaku membawa korban ke belakang sedangkan kedua pelaku lain kabur melalui pintu masjid yang ada di samping rumah korban.

"Saat ini, Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kawanan pelaku tersebut sesuai dengan ciri ciri yang dijelaskan oleh korban,” jelas Iptu Suhariyono ketika dihubungi via telepon.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.