Kesan dan Pesan
AKBP Adewira : Bertugas di Lumajang Merupakan Sebuah Anugrah
Lumajang- Menjelang akhir masa jabatan AKBP Adewira Siregar SIK M,Si diakui bahwasannya bertugas di Lumajang merupakan sebuah anugerah untuk dirinya secara pribadi maupun sebagai anggota Polri. Jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lumajang merupakan tanggung jawab yang cukup berat karena dirinya harus mampu mengoptimalkan semua sumber daya Polres.
Tanggung jawab yang dimaksud merupakan tanggung jawab terhadap personel, sarana prasarana serta
anggaran dengan berbagai metode kerja kepolisian agar mampu dalam memelihara keamanan ketetiban masyarakat (Harkamtibmas). Serta, melindungi, mengayomi, melayani, dan penegakan hukum ( Gakkum) yang profesional di wilayah Lumajang.
Memulai tugas di Lumajang dia bersandar pada sebuah teori kriminologi yang dikenal sebagai teori crime triangle yang dipopulerkan oleh Cohen dan Felson (1979) Menurut
keduanya, tindakan kriminal sesungguhnya adalah bagian dari rutinitas masyarakat. Bedanya, tindak kriminal hanya akan terjadi jika seseorang atau sekelompok orang berada pada tiga kondisi berikut (yang kemudian disebut segi tiga kriminal): orang yang termotivasi untuk melakukan kejahatan (motivated offender), target/sasaran yang sesuai (suitable targets) dan kurangnya pengawasan/perlindungan dari pihak berwajib (lack of guardians), karena Lumajang terkenal sebagai wilayah yang sering terjadi kejahatan dengan kekerasan dan pencurian hewan.
Tiga kondisi diatas harus menjadi perhatian utama, penguatan Reaksi Cepat seluruh fungsi Opsnal Polres disertai dengan partisipasi masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang profesional akan mampu mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Lumajang
"Berbagai program telah saya luncurkan selama menjabat sebagai Kapolres, namun semua belum
maksimal karena terbatas nya waktu dan pandemi Corona yang melanda," ujar perwira kelahiran Sumatera Utara itu.
Berharap Lumajang menjadi wilayah yang aman dan sejahtera di kemudian hari. Karena sejarah pernah membuktikan bahwa, Kerajaan Lamajang Timur pada dahulu kala pernah menjadi pusat ekonomi dan budaya pada zaman nya namun hilang tak berbekas akibat penghancuran dari dalam negeri sendiri.
"Ini harus menjadi perhatian khusus apabila ingin membangun Lumajang ke depannya lebih baik," pungkas AKBP Adewira mengakhiri obrolannya. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi