Perkuat Organisasi

PMII STIE Widyagama Lumajang Gelar RTK

Penulis : lumajangsatu.com -
PMII STIE Widyagama Lumajang Gelar RTK
PMII STIE Widyagama Lumajang

Lumajang - Dengan tema mempererat solidaritas dimasa pandemi Rapat Tahunan Komisariat (RTK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widyagama Lumajang, dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, Sabtu (29/08/2020).

Acara digelar di balai Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Lumajang, dengan pengawasan dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua Komisariat PMII STIE Widyagama Nayla Afni mengungkapkan bahwa, masa pandemi tak mengurangi jalanya ritme organisasi, asalkan dilakukan dengan ketentuan dari pemerintah. "Kami mematuhi protokol kesehatan dan melibatkan LPBI NU,"ungkapnya saat ditemui Lumajangsatu.com dilokasi kegiatan.

Wanita yang akrab dipanggil Nayla tersebut mengungkapkan bahwa semua pengamanan kesehatan tersediakan. "Panitia sudah memfasilitasi, sehingga peserta bisa fokus mengikuti kegiatan tanpa kawatir,"ungkapnya.

Dia mengungkapkan bahwa forum RTK yang perlu ditekankan bukan soal pergantian ketua belaka, tetapi lebih kepada sesuatu hal yang akan dibawa pasca RTK, yang mampu menjadikan PMII Widyagama menjadi lebih baik lagi.

Ketua cabang PMII Lumajang Setyoso Lastanto mengungkapkan, rekomendasi-rekomendasi RTK yang diujukan peserta, akan melihatkan kualitas kader PMII. "peserta harus serius dan memikirkan laju organisasi satu tahun kedepan,"ungkap pria asal Solo tersebut. (Oky/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).