Tanya Penanganan Dugaan Kasus Korupsi

Demo PMII Depan Kejaksaan Negeri Lumajang Sempat Ricuh

Penulis : lumajangsatu.com -
Demo PMII Depan Kejaksaan Negeri Lumajang Sempat Ricuh
Aksi demo PMII di depan kantor Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (21/09/2023). Mahasiswa menanyakan soal kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana yang sudah ngendon sampai 1 tahun. 

Aksi demo PMII sempat ricuh dan terjadi aksi saling dorong, karena mahasiswa ingin masuk, namun dihalangi oleh petugas. Kajari Lumajang juga tidak menemui para pendemo dan akhirnya diwakilkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudi Teguh Santoso SH.

Khoirul Hasan, Ketua Umum PMII Cabang Lumajang menyatakan, PMII ingin menanyakan kejelasan dari penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas Kirana. Sebab, sudah satu tahun berlalu, belum ada kejelasan tentang siapa yang harus bertanggung jawab dengan kasus tersebut.

“Jika terus berlarut-larut seperti ini, kita melihat Kejaksaan Lumajang tidak serius dan membuat rasa percaya masyarakat kepada penegakan hukum menjadi menjadi luntur,” ujar Hasan.

Sementara itu, dalam beberapa kesempatan Kasi Intel Kejaksaan Yudi Teguh Santoso menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berhenti. Memang, belum ada tersangka dalam dugaan kasus tersebut, karena masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian.

Jika hasil audit kerugian negara sudah keluar, Kejaksaan akan segera mengumumkan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dalam perkiraan awal, negara dirugikan hingga 800 juta rupiah.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.