Pria asal Kediri

Identitas Mayat Berdarah Korbal Begal di Ranuyoso Terkuak

Penulis : lumajangsatu.com -
Identitas Mayat Berdarah Korbal Begal di Ranuyoso Terkuak
Identitas korban begal di Ranuyoso Lumajang. ( data dari polres lumajang)

Lumajang - Polisi sudah ketahui identitas mayat yang tergeletak di Jalan umum Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso akibat dugaan dari korban begal, setelah divisum ternyata dari sidik jari tersebut bernama Dwi Prabowo (34) Warga Dusun Blimbing Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

BACA JUGA : 

Dari hasil visum tersebut terlihat jelas adanya penganiayaan dan ditemukan 3 luka di bagian punggung, kaki serta tangan. Polisi juga akan mengabari pihak keluarga agar jenazah dipulangkan ke rumah duka.

Sebelumnya Polisi telah yang menerima laporan dari masyarakat pada subuh tadi, lalu melakukan identifikasi mayat dan olah TKP. Kapolsek Iptu Ari Hartono menghimbau terhadap masyarakat agar berhati-hati dijalan saat jam-jam rawan untuk melintas.

Pihaknya juga akan segera ungkap pelaku begal sadis tersebut.

"Kami minta doanya agar pelaku segera ketangkap" ungkapnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.