Lumajang Sambut PORPROV 2022

Sirkuit Sepatu Roda di Pasirian Lumajang Jadi Ajang Uji Coba Atlet

Penulis : lumajangsatu.com -
Sirkuit Sepatu Roda di Pasirian Lumajang Jadi Ajang Uji Coba Atlet
Cak Thoriq meresmikan veneu sepatu roda untuk PORPROV 2022 di Condro - Pasirian.

Pasirian - Sirkuit baru sepatu roda di kaki bukit Gunung Tambu Desa Condro Kecamatan Pasirian dilakukan ajang uji coba latihan bersama atler se Jawa Timur, Sabtu (3/4/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq membuka veneu PORPROV 2022 bisa digunakan.

Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Lumajang, Yuli Haris mengatakan, latihan bersama ini bagian dari untuk ajang uji coba para atlet. Sehingga, selama setahun pandemi tidak pernah ada kejuaraan dan latihan bersama.

"Jadi kali ini, kita latihan bersama dan uji coba sirkuit veneu sepatu roda," ungkap perempuan yang juga Kadis Lingkungan Hidup itu.

Sebanyak 287 Atlet hadir ke Lumajang menjajal veneu PORPROV 2022. Selain latihan bersama juga mengetahui struktur sirkuit yang dinilai memiliki kualitas nasional.

"Semoga dengan veneu baru ini, Lumajang bisa melahirkan atlet-atlet berprestasi," paparnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.