Jadi Wisata Mini Tubing

Sejarah Wisata Tumpak Selo Desa Petahunan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sejarah Wisata Tumpak Selo Desa Petahunan Lumajang
Warga memanfaatkan air yang berasal dari Selokambang menjadi mini tubing di Desa Patahunan Kec. Sumbersuko

 

Lumajang - Adanya wisata Tumpak Selo di Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko dilatarbelakangi kegigihan oleh karang taruna setempat lantaran menginginkan adanya wisata di daerah tersebut, wisata ini di adopsi dari Selokambang.

Menurut pegawai Kecamatan Sumbersuko bagian Pemberdayaan Masyarakat M. Nur Kholik bahwa sejarahnya wisata Tumpak Selo diambil dari Selokambang. Karena wisata tersebut dekat dengan Selokambang.

Menurut legenda, keberadaanya tak lepas dari sejarah emas Majapahit. Perjalanan hidup Demang Ploso inilah yang menciptakan sejarah Selokambang karena kesaktiannya mampu menggeser batu besar ditengah danau tanpa tenggelam bak batu apung. Karena itu, nama selokambang jadi nama yang menunjukkan identitas tempat ini.

Sedangkan Selo berarti Batu dan Tumpak artinya dinaiki. Jadi Tumpak Selo berarti batu yang dinaiki oleh orang setempat karena pada saat itu tidak adanya permainan.

"Jaman dahulu tidak ada permainan Mbak, jadi mereka menaiki batu lalu dibunyikan untuk menjadi irama maupun dinaiki untuk mandi disungai" kata M.Nur Kholik.

Wisata ini mendadak viral di media sosial meskipun masih tahap pembangunan, ternyata dilatar belakangi oleh karangtaruna di desa setempat. Wisata ini juga belum di launching, karena belum sepenuhnya lengkap.

"Sekitar dua mingguan Mbak, adanya wisata ini jadi masih berbenah," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.