Jadi Wisata Mini Tubing

Sejarah Wisata Tumpak Selo Desa Petahunan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Sejarah Wisata Tumpak Selo Desa Petahunan Lumajang
Warga memanfaatkan air yang berasal dari Selokambang menjadi mini tubing di Desa Patahunan Kec. Sumbersuko

 

Lumajang - Adanya wisata Tumpak Selo di Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko dilatarbelakangi kegigihan oleh karang taruna setempat lantaran menginginkan adanya wisata di daerah tersebut, wisata ini di adopsi dari Selokambang.

Menurut pegawai Kecamatan Sumbersuko bagian Pemberdayaan Masyarakat M. Nur Kholik bahwa sejarahnya wisata Tumpak Selo diambil dari Selokambang. Karena wisata tersebut dekat dengan Selokambang.

Menurut legenda, keberadaanya tak lepas dari sejarah emas Majapahit. Perjalanan hidup Demang Ploso inilah yang menciptakan sejarah Selokambang karena kesaktiannya mampu menggeser batu besar ditengah danau tanpa tenggelam bak batu apung. Karena itu, nama selokambang jadi nama yang menunjukkan identitas tempat ini.

Sedangkan Selo berarti Batu dan Tumpak artinya dinaiki. Jadi Tumpak Selo berarti batu yang dinaiki oleh orang setempat karena pada saat itu tidak adanya permainan.

"Jaman dahulu tidak ada permainan Mbak, jadi mereka menaiki batu lalu dibunyikan untuk menjadi irama maupun dinaiki untuk mandi disungai" kata M.Nur Kholik.

Wisata ini mendadak viral di media sosial meskipun masih tahap pembangunan, ternyata dilatar belakangi oleh karangtaruna di desa setempat. Wisata ini juga belum di launching, karena belum sepenuhnya lengkap.

"Sekitar dua mingguan Mbak, adanya wisata ini jadi masih berbenah," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.