Lumajang Zona Merah

Daging Sapi Tertular PMK Masih Aman Dikonsumsi

Penulis : lumajangsatu.com -
Daging Sapi Tertular PMK Masih Aman Dikonsumsi
Pasar Hewan Lumajang

Lumajang - Daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) masih aman dikonsumsi. Sebab, PMK hanya menyerang hewan ternak dan berpotensi menular ke manusia.

"Aman, tapi harus tetap dimasak dengan benar," ujar dr. Bayu Wibowo IGN, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Pendudukan dan Kelurga Berencana, Kamis (26/05/2022).

PMK bisa menular lewat ternak atau lewat manusia. Namun, PMK tidak menular ke manusia, tapi bisa jadi media penularan ke ternak lainnya. Oleh sebab itu, warga pemilik ternak harus memperhatikan kebersihan agar ternaknya tidak tertular PMK.

Saat ini, Lumajang masuk zona merah penularan PMK di Jatim. Dari 21 Kecamatan, saat ini sudah 18 yang zona merah dan hanya tiga Kecamatan, yakni Tempursari, Pronpjiwo dan Tekung yang masih hijau.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penangan PMK. Mulai melakukan penutupan 5 pasar hewan selama 2 minggu. Kemudian menyemprot pasar hewan dengan disinfektan.

Pemerintah juga membuka hotline satgas PMK dan warga bisa melapor jika hewan ternaknya memiliki gejala PMK. Petugas akan memberikan layanan gratis agar hewan ternak bisa pulih dan sehat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).