Sejak Ada Stockpile Pasir Terpadu

Komisi C DPRD Lumajang Nilai Ada Peningkatan PAD Pasir

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C DPRD Lumajang Nilai Ada Peningkatan PAD Pasir
Ahmad Faruq Qotibi SH, Anggota Komisi C DPRD Lumajang

Lumajang - Komisi C DPRD Lumajang mengapresiasi beroperasinya stockpile pasir terpadu. Pasalnya, portal pasir terpadu itu bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang pasir.

Ahmad Faruq Qotibi SH, Anggota Komisi C DPRD Lumajang menyatakan di bulan Juni dan Juli 2022 ada kenaikan drastis. Pasalnya, potensi kebocoran dari surat keterangan asal barang (SKAB) pasir bisa lebih diminimalisir.

"Semoga lebih bisa dimaksimalkan lagi, agar PAD dari sektor tambang pasir lebih maksimal untuk pembangunan Lumajang," jelas politisi PKB itu, Senin (22/08/2022).

Namun, ada beberapa evaluasi soal kekompakan anatar instansi, seperti Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub). Stakeholder di pemerintahan harus kembali duduk bersama, agar satu tujuan dan kompak untuk meminimalisir kebocoran PAD.

Razia truk pasir harus sering dilakukan disejumlah jalan tikus truk pasir. Jika sering dilakukan razia dan bisa memberikan efek jera, maka PAD pasir akan terus meningkat dan bisa mencapai target.

"Tiga istansi itu, BPRD, Dishub dan Satpol PP harus duduk bersama dan sinergi untuk menertibkan truk pasir ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.