Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal

Desa Pakel Gucialit Dijadikan Lokasi TMMD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Desa Pakel Gucialit Dijadikan Lokasi TMMD Lumajang
Bupati dan Dandim Lumajang melakukan kerja bakti masang batako untuk bedah rumah.

Gucialit - Program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Kabupaten Lumajang diawali dengan Peletakan batu pertama oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sebagai simbolis pengerjaan jalan TMMD ke-115 di Desa Pakel Kecamatan Gucialit, Selasa (11/10).

TMMD merupakan program dari TNI yang bertujuan membantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal pembangunannya.

Usai meninjau lokasi sasaran TMMD, Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq mengucapkan terimakasih kepada Kodam V Brawijaya dan seluruh jajaran yang hadir, serta Forkopimda Kabupaten Lumajang atas kebersamaan yang tumbuh.

"TNI sudah beberapa hari ini sudah berada dilokasi untuk melakukan pra TMMD, dan hari ini dimulai untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan," ujarnya.

Dikatakan, TMMD yang dilaksanakan di Desa Pakel sudah melalui usulan dari berbagai desa dan kemudian dirumuskan secara bersama antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Kodim 0821 Lumajang.

Dengan begitu, adanya pembangunan TMMD yang dilaksanakan di Desa Pakel diharapkan bisa membuat ekonomi masyarakat semakin meningkat dan akses jalan bagi masyarakat lebih mudah.

"Saat ini TMMD ke-115 dan di Kabupaten Lumajang kita rutin ikut serta dalam kegiatan TMMD bersama TNI dibawah Kodam V Brawijaya," pungkasnya.

Pelaksanaan TMMD dimulai tanggal 11 Oktober 2022 sampai 9 Nopember 2022 bertempat di Dusun Sumbermulyo dan Dusun Sumber Agung Desa Pakel Kecamatan Gucialit. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.