Terus Dilakukan Penertiban

Pelaku Tambang Pasir Ilegal di Kebonsari Lumajang Diringkus Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Tambang Pasir Ilegal di Kebonsari Lumajang Diringkus Polisi
Polres Lumajang rilis ungkap kasus tambang pasir ilegal di Sumbersuko

 

 

Sumbersuko - Polres Lumajang mengungkap aksi pertambang pasir ilegal di Dusun Curahjero Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko. Inisial S (50) warga Kebonsari diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku illegal mining. 

“Kita sudah tetapkan satu tersangka atas kasus tambang pasir ilegal itu,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang SIK, saat menggelar rilis di Polsek Sumbersuko, Senin (10/04/2023).

Aktivitas pertambangan diduga sudah dilakukan cukup lama dan akhirnya dilaporkan oleh warga. Atas laporan itu. polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa mengamankan pelaku bersama sejumlah alat bukti, berupa alat berat, dump truck.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Polisi menghimbau penambang sebelum melakukan aktivitas pertambangan agar melengkapi semua perizinan.

“Kita bersama dengan Satgas Tambang akan terus melakukan penertiban dan pendampingan bagi pengusaha agar tak terlibat persoalan hukum,” tegasnya.

Dalam rilis juga dihadiri oleh Komandan Kodim 0821 Lumajang dan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja selalu Satgas Tambang. Dandim Letkol Gunawan Indra mengaku akan mendukung semua langkah Satgas Tambang agar tambang pasir di Lumajang bisa tertib dan bisa menyumbang PAD besar bagi daerah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.