Akibat Konsleting Listrik

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga Desa Karanganyar Lumajang Terbakar

Penulis : lumajangsatu.com -
Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga Desa Karanganyar Lumajang Terbakar
Kondisi rumah korban setelah kebakaran (Foto : Tagana).

Lumajang - Diduga akibat konsleting listrik rumah milik M. Budiman Syahril (61) warga Dusun Karangsari Desa Karanganyar Kecamatan Yosowilangun terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa, karena saat itu rumah tersebut sedang dalam keadaan tanpa penghuni karena mereka sedang bekerja.

Menurut informasi dari Mapolsek Yosowilangun bahwa kebakaran tersebut sekitar jam 06.00 WIB ketika itu korban sedang berjualan di Pasar Kunir. Saat itu tetangganya mengetahui ada percikan api diatap, kemudian api menjalar keseluruh rumah. 

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke petugas dan menelpon Damkar. Sebelumnya para warga memadamkan apj dengan menggunakan alat manual.

"Api berhasil dipadamkan pada jam 07.45 WIB, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 44juta" ungkap Kapolsek Yosowilangun AKP Samsul Hadi yang kerap disapa dengan Pak Bella Selasa, (29/8/2023) 

Pasca kebakaran pihaknya meminta warga dan PLN lebih memperhatikan kondisi jaringan listrik, seperti kabel yang mungkin sudah tua atau rusak agar segera diperbaiki untuk meminimalisasi risiko musibah kebakaran (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).