Akhirnya Batal

Diancam Didemo Guru, Honor Non NIP Lumajang Dijanjikan Dicairkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Diancam Didemo Guru, Honor Non NIP Lumajang Dijanjikan Dicairkan
Foto Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni

Lumajang - Rencana aksi ribuan guru Non NIP pada Senin 08 Juli 2024 di Pemkab Lumajang akhirnya dibatalkan. Pasalnya, sikap Pemerintah Lumajang yang akan menghapus honor guru Non NIP per Juli 2024 akan dibatalkan.

Berdasarkan surat DPD Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Lumajang nomor 11/PGMI-DPD/VII/2024 menyebutkan :

  1. Berdasarkan konsultasi yang panjang dengan PJ Bupati, yang disaksikan Wakapolres, Pasi Intel Kodim 0821, Plt Kemenag, Plt Kadindikbud, ibu PJ Bupati berkomitmen untuk mencairkan Non NIP, kami menilai bahwa aksi solidaritas ini telah mencapai tujuan dan  tidak perlu dilanjutkan.
  1. Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat agar semua guru Non NIP yang telah siap terlibat dalam kegiatan aksi solidaritas ini segera ditarik.
  1. Kami selaku ketua korlap berterima kasih atas kekompakan panjenengan semua.
  1. Kami memberikan dukungan penuh kepada ibu PJ dalam usaha mencairkan Non NIP.
  1. Kami berterima kasih kepada semua yang terlibat, kasat intel, Kesbang, Plt Kadindikbud, Plt Kemenag dan semua Polsek se Kabupaten Lumajang.

Surat tersebut ditandatangani Koordinator Lapangan  Hasan Basri M.Pd tertanggal 7 Juli 2024. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD PGMI Kabupaten Lumajang M. Muslih, S.Pd.I.

Hasan Basri, saat dihubungi Lumajangsatu.com menyatakan bahwa aksi di Pemkab Lumajang 8 Juli 2024 memang telah dibatalkan. Para perwakilan guru telah menilai apa yang menjadi tuntutan telah terpenuhi, maka aksi sebagai langkah diplomasi terakhir tidak perlu lagi digelar.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah dan ada kesepakatan Honor Non NIP akan dikembalikan, maka kita batalkan aksi demo," tegasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.