Akhirnya Batal

Diancam Didemo Guru, Honor Non NIP Lumajang Dijanjikan Dicairkan

Penulis : lumajangsatu.com -
Diancam Didemo Guru, Honor Non NIP Lumajang Dijanjikan Dicairkan
Foto Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni

Lumajang - Rencana aksi ribuan guru Non NIP pada Senin 08 Juli 2024 di Pemkab Lumajang akhirnya dibatalkan. Pasalnya, sikap Pemerintah Lumajang yang akan menghapus honor guru Non NIP per Juli 2024 akan dibatalkan.

Berdasarkan surat DPD Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Lumajang nomor 11/PGMI-DPD/VII/2024 menyebutkan :

  1. Berdasarkan konsultasi yang panjang dengan PJ Bupati, yang disaksikan Wakapolres, Pasi Intel Kodim 0821, Plt Kemenag, Plt Kadindikbud, ibu PJ Bupati berkomitmen untuk mencairkan Non NIP, kami menilai bahwa aksi solidaritas ini telah mencapai tujuan dan  tidak perlu dilanjutkan.
  1. Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat agar semua guru Non NIP yang telah siap terlibat dalam kegiatan aksi solidaritas ini segera ditarik.
  1. Kami selaku ketua korlap berterima kasih atas kekompakan panjenengan semua.
  1. Kami memberikan dukungan penuh kepada ibu PJ dalam usaha mencairkan Non NIP.
  1. Kami berterima kasih kepada semua yang terlibat, kasat intel, Kesbang, Plt Kadindikbud, Plt Kemenag dan semua Polsek se Kabupaten Lumajang.

Surat tersebut ditandatangani Koordinator Lapangan  Hasan Basri M.Pd tertanggal 7 Juli 2024. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD PGMI Kabupaten Lumajang M. Muslih, S.Pd.I.

Hasan Basri, saat dihubungi Lumajangsatu.com menyatakan bahwa aksi di Pemkab Lumajang 8 Juli 2024 memang telah dibatalkan. Para perwakilan guru telah menilai apa yang menjadi tuntutan telah terpenuhi, maka aksi sebagai langkah diplomasi terakhir tidak perlu lagi digelar.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah dan ada kesepakatan Honor Non NIP akan dikembalikan, maka kita batalkan aksi demo," tegasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.