Warga Sepanjang Tempeh-Lumajang Dukung Pembatasan Jam Operasional Truck Pasir 06.00-08.00 Wib
Lumajang (lumajangsatu.com) - Rencana pembatasan jam operasional truck pasir disambut baik oleh warga Lumajang. Bahkan, sejumlah warga khususnya yang berada di sepanjang jalur tersebut meminta polisi agar segera merealisasikan pola pembatasan itu.
"Saya sangat setuju mas, kami warga Labruk tentunya sangat mendukung agar jam 06.00-08.00 wib truck pasir dilarang melintas karena memang jam-jam itu waktu sibuk," ujar Abdul Hayyid salah seorang warga Labruk, Jum'at (31/07/2015).
Jam pagi merupakan jam sibuk orang berangkat kerja, anak sekolah berangkat sekolah dan juga orang tua mengantar anaknya ke sekolah. Jika truck pasir dilarang melintas maka akan membuat lancar lalulintas dan membuat kerawanan kecelakaan bisa teratasi.
"Selama ini jadi ghuyonan mas, jika ada kecelakaan di jalur Tempeh-Lumajang itu adalah korban pasir Semeru," papar pria berkaca mata itu.
Lilik warga yang lain juga meminta agar tidak pagi hari saja, namun pembatasan juga dilakukan saat jam pulang sekolah dan pulang kerja. Jam pulang sekolah dan pulang kerja biasanya antara jam 13.00-16.00 wib, banyak pekerja pabrik pulang dan anak sekolah pulang.
"Kalau perlu jam pulang sekolah dan pulang kerja truck pasir dilarang melintas juga mas," paparnya.
Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin Sik menyatakan sosialisasi akan dilakukan mulai tanggal 3-10 Agustus 2015. Sedangkan pola pembatasannya dilakukan tanggal 10-22 Agustus 2015, setelah itu dilakukan evaluasi atas respon masyarakat dan juga dampak dari aturan pembatasan itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi