Sekdes Selok Awar-Awar Bantah Uang Hasil Pasir Masuk Kas Desa
Lumajang (lumajangsatu.com) - Penghasilan tambang pasir illegal yang dikelola oleh Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirianm, Haryono bersama premannya yang dulu sebagai tim suksesnya, tidak masuk ke kas Desa.
"Tidak ada catatanya dan pembukuan di desa," ujar Sekretaris Desa, Rahmad ketika ditemui wartawan di Balai Desa, Sabtu(03/10).
Bagi dia, dirinya selaku pengelola ADD Desa, tidak perna tahu soal retribusi pasir yang ditarik oleh Madesir dengan kelompoknya. "Gak ada mas, saya juga tidak tahu," ungkapnya.
Rahmad juga tidak perna diajak bicara soal tambang pasir yang dilakukan oleh Kadesnya. "Saya tidak tahu dan tidak pernah diajak bicara," jelas pria yang kurang satu tahun lagi pensiun.
ADD Desa Selok Awar-awar ditambah dana PNPM serta dana lainya jika ditotal untuk tahun 2015 sekitar Rp. 1.009.000.000. Bahkan, peraturan desa tentang tambang juga tidak diketahui oleh Sekdes, kalau itu biasanya diketahui dan tidak ada rapat. "Gak ada mas," ungkapnya. (ls/red)
Editor : Redaksi