Kongres Anak IV, Menuju Kabupaten Lumajang Layak Anak

Penulis : lumajangsatu.com -
Kongres Anak IV, Menuju Kabupaten Lumajang Layak Anak

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) dan Lasakar Anak Lumajang Bersatau menggelar Kongres Anak Lumajang IV di Pendopo Pemkab. Tema dalam kegitan tersebut "Menuju Kabupaten Lumajang Layak Anak".

"Kita ingin menciptakan Lumajang sebagai Kabupaten layak anak," ujar Susianto, Kepala DPM Kabupaten Lumajang saat sambutan, Rabu (23/12/2015).

Wakil Bupati Lumajang Dr. Buntaran Supriyanto M.Kes membuka kongres anak Lumajang IV dan berharap hak-hak anak di Lumajang bisa terpenuhi. Mulai hak bermaian, hak kesehatan, hak keamanan dan hak-hak yang lainnya.

"Tahun depan kita juga bangun Alun-alun dan lebih berpihak kepada anak dengan berbagai macam wahana permainan bagi anak," terangnya.

Sementara itu, Tutuk Fajriatul Mustofiah mengajak kepada seluruh warga Lumajang agar menjaga anak dari segala bentuk kekerasan. Baik kekersan pasikis, kekerasan seskusl dan juga kekerasan fisik.

"mari kita jaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban predator-predator anak yang kadang berada disekitar kita. Kita berharap Lumajang akan menjadi Kabupaten layak anak," terang ketua TP PKK itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).