Awas.....!!! Teroris Sudah Masuk Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Awas.....!!! Teroris Sudah Masuk Lumajang
Lumajang- Pelaku pembuat Bom yang meledak disenduro, Funki Isnanto, diduga juga masuk dalam jaringan teroris poso. Saat dikonfirmasi oleh wartawan Sabtu (08/06/2013), AKBP Susanto Kapolres Lumajang, menyatakan kasus Bom Senduro masih masih dialakukan pendalaman oleh Polda dan mabes Polri.

"Masih dalam pendalaman oleh labfor Polda mabes Polri," Ujarnya.

Pihaknya juga sedang mendalami pengakuan tersangka dan saksi-saksi. Dari keterangan mabes polri, memang menyebutkan material Bom ada kemiripan dengan Bom terorisme. Sehingga Polres Lumajang di beck-Up penuh oleh polda jatim dan mabes polri.

"Kita tunggu saja hasil labfor dari polda jatim," Tambahnya.

Terkaiat dengan banyaknya SMS yang menyebutkan Lumajang siaga 1 teroriseme, Kapolres meminta masyarakat untuk tidak perlu resah. Polisi akan terus melakukan pengamanan diselurh titik keramian.

"Kami minta Masyrkat Lumajang untuk tidak resah dengan isu-isu yang berdar melalui SMS," Pungkasnya.

Seperti rilis Mabes polri yang dimuat disejumlah media Nasional, penagkapan pelaku pembuat Bom yang meledak di Lumajang diduga ada hubungannya dengan kasus teroris Poso. Diduga, tersangka adalah pembuat Bom yang digunakan para teroris. Dalam transaksi elektroniknya tersangka menggunakan akun facebook dengan nama Upik Lawanga.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).