Desa Burno Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Perhutanan Sosial
Lumajang (lumajangsatu.com) - Perum Perhutani mengambil kebijakan dalam pengelolaan hutan bersama rakyat. Saat ini, melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menerapkan sistem perhutanan sosial, dimana bagi hasil hasil dari hutan 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk Perhutani.
"Aturannya sudah ada, melalui LMDH kita terus berupaya untuk meningkatkan ekonomi warga dengan penerapan Perhutanan Sosial," ujar Muchlisin, Waka ADM Perhutani Lumajang, Rabu (25/10/2017).
Perhutani bekerjasama dengan Pemkab Lumajang terus melakukan sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan maksimal. Salah satu percontohan Perhutanan Sosial di Desa Burno Kecamatan Senduro.
"Di Desa Burno kerjasama Perhutani dengan masyarakat berjalan baik, bahkan Desa Burno akan jadi percontohan nasional dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat," jelasnya.
As'at Malik, Bupati Lumajang menyambut baik program Perhutani tersebut. Dirinya meminta kepada pihak Desa agar memberikan pemahaman yang benar tentang pengelolaan hutan. Jangan sampai memebrikan informasi yang salah, karena akan berdampak pada konflik di masyarakat.
"Hutan itu bisa dikelola dan diambil manfaatknya tanpa harus merubah fungsi hutannya. Tapi selama ini ada yang memberikan infomrmasi bahwa hutan bisa menjadi hak milik, itu yang harus diluruskan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi