Kades Ditahan, Warga Sumberwuluh Ngeluruk Kejaksaan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kades Ditahan, Warga Sumberwuluh Ngeluruk Kejaksaan Lumajang
Warga Sumberwuluh saat berada di Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan warga Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ngeluruk Kejaksaan Negeri Lumajang, Rabu (21/02). Warga datang untuk menjemput Kapela Desanya yang ditahan Kejaksaan atas dugaan korupsi pembangunan jalan.

"Kita tadi kumpul di rumah pak Kades, warga langsung berinisiatif untuk datang ke Kejaksaan tanpa dikomando," ujar Cak Sul, salah seorang warga, Kamis (22/02/2018).

Warga kemudian duduk didepan kantor Kejaksaan sehingga membuat arus lalulintas ditutup. Karena sudah tengah malam, warga akhirnya pulang seteleh ada kepastian bahwa Kades Mustakim akan dibebaskan pada Kamis pagi.

"Tadi ada kesepakatan bahwa hari Kamis pagi pak kades bisa dijemput sama perwakilan warga dan bisa pulang," jelasnya.

Warga memegang janji Kajari Lumajang yang tidak akan menahan kepala desa. Warga akan mengikuti prosesur hukum yang berlaku, jika kepala desanya tidak ditahan selama dalam proses hukum.

"Kita ikuti prosedur hukum yang berlaku, jika besok Kades kami tidak dibebaskan maka warga akan datang lebih banyak lagi. Tadi lima truck dan beberpa mobil pribadi," jelasnya.

Seperti diberitakan, Kades Sumberwuluh ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembagunan jalan dari Dana Desa (DD). Akibatnya, Negara diduga dirugikan sekitar 130 juta rupiah. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Sepeda Motor Dibakar

Terduga Pencuri Kambing Diamuk Massa di Lumajang

Lumajang - Seorang pria berinisial MAD, warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, menjadi sasaran amuk massa setelah diduga mencuri seekor kambing milik warga di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Jumat (11/4/2025). Tak hanya pelaku, sepeda motor yang digunakannya juga dibakar warga yang geram.

Koordinasi Lintas Sektor

DPRD Lumajang Gerak Cepat Cari Solusi Atasi Tanggul Penahan Banjir Hampir Jebol di Sumberwuluh

Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiani, S.H., M.H. menginstruksikan Pimpinan Komisi B untuk berkoordinasi dengan PSDA Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta perangkat daerah terkait dan tokoh masyarakat setempat untuk membahas solusi terbaik bagi tanggul yang hampir jebol di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Sebab, tanggul penahan banjir itu jika jebol sangat membahayakan bagi masyarakat Sumberwuluh dan sekitarnya.