Lebih Berpengalaman dalam Kepemiluan

H. Amin Shobari Dipercaya Jadi Ketua Bawaslu Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
H. Amin Shobari Dipercaya Jadi Ketua Bawaslu Lumajang
H. Amin Shbari SH, saat pelantikan oleh Bawaslu RI di Jakarta

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah resmi dilantik di Jakarta, lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung menggelar rapat pleno. Rapat pleno membahas pemilihan ketua Bawaslu dan pembagian divisi-divisi sesuai dengan arahan Bawaslu RI.

H. Yunus SE, komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan, dari hasil rapat pleno, H. Amin Shbari dipilih secara aklamasi menjadi ketua Bawaslu Lumajang. H. Amin dipandang paling senior berkecimpung dalam bidang kepemiluan.
pleno bawaslu lumajangpleno bawaslu lumajang
"Kita kemarin melakukan rapat pleno dan secara aklamasi memilih H. Amin Shobari menjadi ketua Bawaslu Lumajang," ujar Yunus kepala lumajangsatu.com, Sabtu (18/08/2018).

Saat ini, para komisioner Bawaslu Lumajang sudah masuk kantor untuk melaksanakan tugas-tugas negara. Bawaslu akan melakukan pengawasan tentang tahapan Pileg 2019, mulai penetapan daftar caleg sementara hingga daftar caleg tetap.

"Kita sudah masuk mulai kemarin. Kita mulai bekerja untuk melakaukan pengawasan tentang pemilihan umum calon legislatif 2019," pungkasnya.

Berikut lima anggota Komisioner Bawaslu Lumajang

Ketua : Amin Shobari, SH
1. Kordiv SDM dan Organisasi : Sulastri Wulandari, S. Pd
2. Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga : Akhmad Mujaddid M.R.,S.Pd.I
3. Kordiv Hukum, Data, dan Informasi : Amin Shobari, SH
4. Kordiv Penindakan Pelanggaran : H. Yunus, SE
5. Sengketa : Moh. Farhan

-Wakordiv SDM Yunus,  SE.
-Wakordiv PHL (hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat)
Moh.  Farhan.
-Wakordiv Sengketa Amin Shobari, SH.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.