Pasir Lumajang

Ketua Perindo Sebut Inisial R Adalah Bos Stocpile Pasir Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ketua Perindo Sebut Inisial R Adalah Bos Stocpile Pasir Lumajang
Jamal Abdullah, ketua Perindo yang juga pemilik tambang pasir Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Inisial R yang menjadi pemesan jasa Vanessa Angel lambat laun mulai terkuak. Jika ada yang menyebut R adalah pemilik tambang pasir, hal itu dibantah oleh sejumlah pemilik tambang pasir Lumajang.

Jamal Abdullah Al-Katiri, pemilik ijin tambang pasir yang sekaligus ketua Perindo Lumajang menyatakan mengenal insial R. Inisial R diduga adalah pemilik nama Rian.

Namun, Rian bukan pemilik ijin tambang akan tetapi adalah bos stocpile atau tempat penampungan pasir. R menjadi pemasok kebutuhan pasir disejumlah tol dan juga proyek-proyek pembangunan infrstrukutur.

"Bukan orang Lumajang, tapi dia bos stocpile pasir yang bekerja di Lumajang," ujar Jamal kepada sejumlah wartawan, Selasa (08/01/2019).

Jamal mengaku bahwa R adalah bos yang memiliki banyak anak buah yang bekerja untuk membeli pasir dari pemilik tambang. R kemudian menjual pasir-pasir tersebut kesejumlah proyek infratruktur.

"R ini sering mangkal di depan Balai Desa Lempeni dan dia juga punya stocpile di depan Balai Desa," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.