Opini

Refleksi 46 Tahun PDI Perjuagan, Parpol Adalah Candradimuka Calon Pemimpin Bangsa

Penulis : lumajangsatu.com -
Refleksi 46 Tahun PDI Perjuagan, Parpol Adalah Candradimuka Calon Pemimpin Bangsa
Hari Putri Lestari, Calon Anggota Legislatif Dapil Lumajang-Jember

Lumajang (lumajangsatu.com)  - 10 januari 2019 PDI Perjuangan genap berumur 46 tahun. Peringatan 46 tahun PDI Perjuangan digelar secara meriah, menjelang pesta demokrasi lima tahun Pileg dan Pilpres 2019.

Semua Partai Politik secara umum bertujuan membuat kebijakan, mengelolah kekayaan alam, dan menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Yang membedakan antara satu partai dengan partai lain hanya wadah, bendera, warna seragam, dan cara menyajikan programnya.

Tujuan partai politik yang utama dan sangat penting adalah mencetak kader-kadernya untuk jadi calon para pemimpin, calon wakil rakyat, dan menempatkannya di jabatan-jabatan publik. Maka idealnya yang saat ini menjadi pengurus partai politik haruslah bersifat dan berlaku layaknya manusia setengah dewa (lebih cerdas, lebih bijaksana, lebih jujur, lebih berani, lebih banyak baiknya dari pada yang akan dikader, atau yang akan direkomendasikan sebagai pejabat publik).

Partai politik Ibarat "Candradimuka" para calon pemimpin dan calon wakil rakyat. Maka, idealnya pengurus partai berupaya keras menggebleng (menciptakan) kader yang bermental dan berkarakter kuat, berkualitas prima agar dibutuhkan dan disukai rakyat. Partai Politik dapat diibaratkan juga sebagai "sekolah" yang mempunyai guru-guru hebat, sehingga menghasilan murid yang berkualitas dan hebat pula.

Oleh karenanya, saatnya partai politik mengevaluasi diri dan memperbaiki diri atas masalah-masalah bangsa yang terjadi saat ini, yang masalah tersebut disebabkan salah satunya karena masih adanya para pemimpin/wakil rakyat bahkan pejabat publik yang bermasalah secara personality.

Selain itu, pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat dilakukan secara serius dan masive. Masyarakat harus dicerdaskan akan pentingnya pro aktif  terhadap politik (siapa yang ingin jadi pengurus partai? atau ingin sebagai kader-kader partai? atau sebagai pihak pemberi saran pada partai?) semua hal tersebut harus dilakukan secara proaktif, sebab jika tidak jabatan-jabatan strategis tersebut akan diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten, asal comot, dan tanpa memiliki visi misi jelas dalam berpartai.

Rakyat perlu dicerdaskan, bahwa rakyat membutuhkan partai politik dan calon para pemimpinnya yang akan mengatur kehidupaan sehari-hari dan masa depan. Sejak manusia di dalam kandungan sampai dengan di liang kubur. Karena semua perundangan-undangan, system, pengaturan, kontrol keuangan rakyat dan negara, penegakan hukum, perlindungan terhadap segenap WNI adalah tugas dan wewenang Pejabat Publik yang mereka-mereka itu dikader dan direkom oleh Partai Politik. Sekali lagi, Partai Politik ibarat Kawah "cadradimuka" tempat orang pilihan. IDEALnya HARUS LEBIH BAIK dari lembaga pemerintah (publik) dan lembaga swasta (perusahaan).

Saat ini memang "belum" mencapai idealnya, namun harus BERUPAYA dan SERIUS untuk mencipatkan kondisi ideal yang diinginkan masyarakat Indonesia.
(Red)

Penulis : Hari Putri Lestari
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur
Calon Anggota Legislatif Dapil Lumajang-Jember

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.