Indeks Berita

Anak Ngatmanu Nangis Histeris, Hakim Kabulkan Penangguhan Tahanan Bapaknya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Majelis Hakim menyetujui pengajuan surat penangguhan tahanan oleh Hikmawati, anak perempuan kakek Ngatmanu (73) yang mencuri kedelai 2,5 kg. Majelis Hakim menilai penangguhan penahanan oleh sang anak sangat beralasan, dikarenakan terdakwa sudah tua, sakit keras dan istriya juga sakit dirumah membutuhkan perawat. Sementara surat penangguhan penahanan oleh dua politisi dari Nasdem, Mohammad Eksan dari Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Jatim dan Eko Wahyudi, legislator Gerindra DPRD Lumajang. "Pengajuan penangguhan penahanan Hikmawati kita terima, karena anak kandung dan siap dipenjara bila orang tuanya kabur, jadi jangan main-main,: ujar Ketua Majelis Hakim, Frisella Simajuntak, di ruang persidangan Garudam, Senin(23/03). Usai persidangan Hikmawati menagis bersyukur, karena bapaknya bisa kembali kerumahnya. Pasalnya, ibunya sakit-sakitan tidak ada yang merawat. "Alhamdulillah, bapak bisa pulang," jelasnya.   Sidang lanjutan, Kakek Ngatmanu akan dilanjutkan oleh Majelis Hakim pada hari rabu (25/03) dalam meminta keterangan terdakwa..(ls/red)

Ladang Ganja Ditengah Kota Lumajang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang menetpakan lima tersangka dalam kasus ladang ganja yang ditemukan dirumah bekas caffe sae di jalan pisang agung nomor 32 Lumajang. GTSP (26) Labruk Kidul, AHF (34) Pisang Agung Kepuharjo, ETM (35) Kutorenon, NS (56) Labruk Kidul dan DA (36) Pisang Agung 6 menjadi tersangka kasus ladang ganja. "Kita tetapkan lima orang dalam kasus ladang ganja, karena mereka tidak melapor ketika mengetahui adanya ganja-ganja itu," ujar Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis, Senin (23/03/2015). Meski masih ditetapan sebgai tersngak karena tidak melaporkan, tidak menutu kemungkinan akan menjadi tersangka laian jika menajdi tersngka ganja. Sebab, disekitar lokasi sudah ditemukan pohon ganja yang sudah dipanen. "Kita terus melakukan pengembangan," papar Kapolres. Saat ini, tim dari polres Lumajang telah melakukan pengejaran kepada tersangka yang diduga sebgai penanam dan perawat kebun ganja itu. "Kita masih lakukan pengejaran kepada tersangka yang diduga yang menanam dan merawat ganja-ganja itu," tambahnya. Untuk sementara, lima tersangka yang ditangkap saat penggerebekan ladang ganji hanya terncam 1 tahun penjara karena tidak melaporkan sebab mengetahui adanya ladang ganja. "Lima orang ini diancam satu tahun penjara," pugkasnya.(Yd/red)

Beraksi di 9 Lokasi, Polisi Bekuk Begal Sadis Yang Masih Belia

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang bersama polsek jajaran berhasil meringkus dua tersangka begal yang meresahkan warga Lumajang. Yang membuat miris, dua tersangka yang tertangkap masih berumur muda dan tak segan melukai korbannya jika melawan. "Kita berhasil tangkap begal dengan TKP Bulak Klakah Desa jarit Kecamatan Candipuro," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang kepada sejumlah wartawan, Senin (23/03/2015). Muhammad Thalibin (18) warga Grati Kecamatan Sumbersuko dan Karel Adi Alkarin warga Sumbersuko berasil diringkus. Sedangkan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi. "Dua tertangkap dan satu kita tetapkan DPO," jelas Kapolres. Dari hasil pengembangan, begal tersebut telah beraksi di sembilan titik yang menyebar di seluru Lumajang. Antara lain: Desa Besuk Yamaha Jupiter Z, Jalan Raya Pasirian Yamaha Mio, jalan raya Sumberwuluh Honda Supra, Jalan raya Senduro Vario, jalan raya Keloposawit Yamaha Vega R, Jalan raya Senduro Honda Supra, jalan raya Blukon Honda Beat jalan raya Tekung Zuzuki Satria FU. Dalam aksinya, pelaku biasanya memepet korban dan menodongkan senjata tajam berupa celurit. Jika melawan, tersangka tidak segan-segan melukai korbannya. "Selama ini belum ada korban yang melawan, sehingga pelaku tidak sampai melukai korban," pungkasnya. Polisi mengamankan empat sepeda motor dan juga senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam dipenjara.(Yd/red)

Usai Tetapkan 2 Tersangka, Kejati Periksa 5 Saksi Gratifikasi Tambang Pasir Besi

Surabaya (lumajangsatu.com) - Paska menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penambangan pasir besi ilegal di Kabupaten Lumajang. Mereka adalah LCS dan RAG, penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna membawa kasus ini ke persidangan. Untuk saat ini, penyidik pidana khusus kejati jatim memeriksa lima saksi guna dimintai keterangan dalam kasus yang sudah menetapkan LCS dan RAG ini sebagai tersangka. Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto menyatakan, lima saksi yang dimintai keterangan adalah, Abd Rahem Faqih, Sudiro, Drs.EC.RM.Soerjodingprodjo, Mada Yuwono dan Yayik Dwi Sisana. "Lima saksi dimintai tim penyidik saat ini," ujar Romy dilansir dari beritajatim.com. Kasus ini, diusut sejak pertengahan 2014 lalu. Terakhir dilakukan pemeriksaan terhadap petugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Oktober lalu. Saat itu, penyidik sekaligus melakukan klarifikasi atas dugaan gratifikasi terkait perizinan yang dilakukan PT Indo Modern Minning Sejahtera (IMMS). Dua tersangka sendiri, yakni LCS, adalah direktur utama perusahaan tambang itu. Adapun RAG, merupakan Sekretaris Komisi Penilai Amdal dan Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal. Kasus ini mencuat setelah Kejati menerima laporan adanya penyalahgunaan wilayah konservasi alam oleh perusahaan IMMS yang bermarkas di Cina. Adapun indikasi awal, IMMS menyalahi izin karena melakukan penambangan di lokasi yang semestinya tidak begitu mudahnya dikeluarkan izin. Tim klarifikasi pun sempat diterjunkan untuk mengusut kasus ini. Namun, rupanya butuh waktu lama untuk menemukan indikasi adanya gratifikasi. Sebab, IMMS sebelumnya, sempat menunjukkan dokumen perizinan yang memang dikeluarkan instansi berwenang. Untuk dketahui, dugaan gratifikasi eksplorasi pasir besi berada di Lumajang bagian selatan. Lahan yang mengandung pasir besi bernilai triliunan rupiah ini digarap oleh PT IMMS sejak tahun 2010. Diduga ada unsur gratifikasi saat pemkab setempat mengeluarkan surat izin kuasa pengelolaan lahan terhadap perusahaan itu. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, disebut-sebut juga pernah dimintai keterangannya atas kasus ini.(beritajatim.com/red)

Polisi Temukan Ratusan Pohon Ganja di Bekas Caffe Sae Pisang Agung Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menemukan ratusan budidaya Ganja di rumah bekas caffe Sea di jalan Pisang Agung nomor 32 Lumajang. Ratusan tanaman terlarang itu ditanam di tanah dan di pot di halaman belakang yang tertutup. "Saya tidak tahu kalau dirumah saya ini ada tanaman ganja mas, soalnya saya sudah lama tidak pernah datang kerumah ini dan rumah ini kita biarkan kosong," ujar Upit Munif pemilik rumah kepada sejumlah wartawan, Minggu (22/03/2015). Saat itu, dirinya pulang ke Lumajang untuk melakukan reuni dengan teman-teman sekolah SMA-nya. Namun, alangkah kagetnya ketika dirinya tahu dari Endah Hariyati saudaraya, yang menemukan tanaman yang biasa keluar di tv. "Saya dikabari mbak Endah, katanya ada tanaman yang biasanya ada di tv dan dimusnahkan oleh polisi," terangnya. Akahirnya, dirinya memberi tahu kepada teman sekolahnya yang kebutulan menjadi anggota polisi. Saat dilihat, ternyata ada ratusan tanaman ganja yang berada di belakang rumahnya itu. "Saya lapor keteman saya itu, kebetulan dia polisi. Setelah dilihat ternyata benar tanaman dibelakang rumahnya itu adalah ganja," jelasnya. Operasi pencabutan dan pengamanan barang bukti Ganja yang paling besar di Lumajang itu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Priyo Purwandito. Setelah dicabut, barang bukti ganja langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.(Yd/red)

Penemuan Pohon Ganja di Bekas Caffe Sae Diperkirakan Sudah Berumur Satu Tahun

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ratusan tanaman ganja ditemukan polisi di rumah bekas Caffe Sae di jalan Pisang Agung 32 Lumajang. Polisi langsung mengamankan dan mencabut tanaman terlarang itu dan meminta keterangan pemilik rumah yang saat itu sedang pulang dari Jakarta. "Saya baru tiga hari bersih-bersih rumah, karena disuruh pulang ke Lumajang oleh saudara saya untuk menempati rumah ini," ujar Endah Hariyati pemilik rumah itu. Dirinya bersama Upit Munif pemilik rumah, pulang tiga hari yang lalu. Karena rumahnya luas, maka bersih-bersih rumah dilakukan dari halaman depan terlebih dahulu. Saat hendak membersihkan dihalaman belakang yang banyak ditumbuhi tanaman, dirinya kaget karena ada tanaman mencurigkan seperti ganja. "Saya lihat itu kaget, kok kayak tanaman yang sering muncul di tv itu. Saya kemudian bilang ke mbak Upit, kayaknya ada tanaman ganja," jelasnya. Setelah dilaporkan kepada polisi, benar saja jika ratusan tanaman yang sebagian memiliki ketinggian 2 meter dan banyak yang masih bibit ternyata ganja. "Katanya ganja mas, saya ndak tau sipa yang menanam, karena yang dipasrahi menempati rumah ini saya juga tidak tahu," jelasnya. AKP Priyo Purwandito, Kasat Narkoba Polres Lumajang bersama personel BNNK Lumajang serta TNI, lensung melakukan pencabutan dan pengamanan lokasi penemuan ganja terbesar di Lumajang itu. Personel membutuhkan sekitar 3 jam bagi polisi untuk bisa mencabut tanaman ganja yang diperkirkan sudah berumur satu tahun itu. Dari pantauan lumajangsatu.com, tanaman ganja sebagian sudah memiliki tinggi 2 meter dan siap untuk dipanen. Sedangkan sebagian lagi masih tinggi sekitar 50 cm untuk dijadikan bibit. Disekitar lokasi, juga banyak ditemukan ganja yang sudah kering dan telah di panen.(Yd/red)

Temukan Ratusan Pohon Ganja di Bekas Caffe Sae Pisang Agung Lumajang, Polisi Amankan Lima Orang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang, TNI dan BNNK Lumajang langsung mencabut tanaman ganja yang ditemukan di halaman belakang rumah bekas Caffe Sae jalan Pisang Agung Lumajang. Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan lima orang yang masih belum diketahui identitasnya. "Kita amankan lima orang, dan kita masih lakukan pengembangan, untuk keterangan secara resmi kita masih menunggu petunjuk pimpinan," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasat Narkoba Polres Lumajang yang memimpin langsung operasi itu, Minggu (22/03/2015). Dari pantauan lumajangsatu.com, lima orang tersebut adalah yang menempati rumah kosong itu. Sedangkan dari pengakuan pemilik rumah yang melapor kepada polisi, rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya sejak tahun 1998 silam. "Saya ngak tau siapa yang dipasrahi rumah ini mas, saya juga tidak tahu kalau disini dulunya ada caffe dan siapa yang menempati saya juga tidak kenal," ujar Upit Munif, pemilik rumah yang baru tiga hari ada di Lumajang. Pohon-pohon terlarang itu ditanam di halaman bagian belakang. Sebagian ganja sudah memiliki tinggi 2 meter dan siap panen. sebagian lagi masih ditaruh di pot untuk dijadikan bebit. Disekitar lokasi, juga banyak ditemukan daun dan batang ganja yang sudah mengering. Diperkirakan, para pemilik tanaman yang bikin orang ngefly itu sudah memanennya.(Yd/red)

Angin Putting Beliung Mengamuk, Hancurkan 3 Rumah Warga dan Kandang Ayam

Randuagung(lumajangsatu.com)- Menjelang musim kemarau tiba angin putting beliung kembali terjang area Lereng Gunung Lemongan Desa Salak Kecamatan Randuagung Lumajang, akibatnya 3 Rumah warga rusak dan sebuah kandang ayam rata dengan tanah, Minggu (22/03/2015).menurut warga kejadian itu sangat cepat, cuaca hujan yang disertai angin kencang berasal dari arah selatan. seketika angin putting beliungpun melululantahkan atap rumah warga, dan kandang ayam milik masdar bahkan beberapa pohon milik warga pun ikut tumbang."Sangat cepat mas, ini rusak semua, papar irfan salah satu warga.beruntung, angin selama satu menit ini tak memakan korban jiwa hanya kerusakan material berupa rumah warga, kandang ayam dan pohon sengon yang tumbang.Alhamdulillah gak ada yang kena kerubuhan pohon atau bangunan mas," tambahnya sembari mengelus dadanya.Sementara kandang ayam yang saat itu berisi sekitar 4000 ekor ayam, hanya separuh yang dapat dielamatkan, sementara 2000 lainnya mati terjepit bangunan kandang, Akibat kejadian ini kerugian warga ditaksir mencapai atusan juta rupiah. "Sekitar 150.000.000 an, soalnya ayam saya yang mati lebih separuh," ujar pria setengah baya itu. (Mad/red)

Luar Biasa, SMPN 1 Sukodono Juarai Kanpora Cup 2015

Lumajang(lumajangsatu.com) - SMPN 1 Sukodono berhasil mengalahkan Tim Sepak Bola SMPN 1 Kunir dengan skor 2-0 di Lapangan Suko Raya, Minggu(22/03). Skodsa langsung menjadi kampiun piala Kanpora 2015 yang mulai digelar kembali. Skodsa dalam perjalanan hingga menjadi juara, ternyata mengalahkan sejumlah tim tangguh. "Luar biasa, Skodsa bisa juara," ujar H. Atim ketua Panitia Kanpora Cup 2015. Sebelum mencapai Final, SMP Sukodono harus mengalahkan SMPN 1 Jatiroto dan Semifinal mengalahkan MTsN sang kuda hitam. "MTsN juara ketiga usai mengalahkan SMPN 2 Tempeh," terang Kasi Olah Raga Kanpora itu. (ls/red)

Didukung The Bless Mania, PSIL bekuk Jember United 2-1

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kedatangan Suppoter Bledug Semeru (The Bless) pendukung fanatik PSIL Lumajang ke Stadion Klakah, Minggu(22/03) sore. PSIL Lumajang berhasil mengalahkan Jember United 2-0. Dua gol PSIL dicetak Striker Andhika dan Dio Permana melalui pinalti. Keberhasilan Lumajang menekuk JU adalah kemenangan di semua ajang kompetisi dan uji coba. "Ini uji coba untuk melihat perkembangan dan fisik pemain.," kata Mahmudiana, pelatih PSIL. Menurut dia, anak asuhnya butuh laga uji coba sebagai ajang evaluasi tim sebelum di laga resmi Liga Nusantara. "Kita utak-atik pemain, karena masih ada sejumlah pemain yang cedera," ungkapnya. Ketua PSSI Lumajang, Ngateman mengakui sangat puas dengan kemampuan pemain PSIL saat melawan JU. Namun, di 15 menit akhir PSIL harus kalah dalam ball possesin dan kecolongan 1 gol. "Ini memang perlu evaluasi terus menerus, hingga pemain top performance," jelasnya.(ls/red)