Lumajang- setelah pilkada Lumajang usai digelar banyak masyarakat yang meminta pemerintah untuk segera menggelar pilkades yang sempat ditunda. Desakan tersebut langsung ditanggapi oleh Arif Sukamdi, Kabag pemerintahan desa (Pemdes) Menurutnya, hingga ini pihaknya belum mengelar rapat terkait dengan proses pilkades. Rencana rapat untuk membahas pelaksanaan pilkades baru akan dilaksankan setelah proses pemilihan Gubernur rampung dilaksanakan. "Setelh Pilgub kita baru bahas ya," Ujar Arif, Kamis (11/07/2013). Dengan demikian Pilkades baru bisa dilakukan setelah bulan Agustus, sebab Pilgub baru digelar tanggal 29 Agustus 2013. Dari data pmerintahan desa, jumlah desa yang harus menggelar Pilkades dengan Tahun 2012 berjumlah 161 desa. "Ada 161 Desa, jika dijumlah dengah 2012 lalu," Terangnya. Ditanya apakah seluruh desa yang belum menggelar pilkades bisa diselsaikan pada tahun 2013, Arif hanya menjawab bahwa semua dirancang dengan secepatnya. Arif tidak memastikan apakah semuanya bisa tergelar pada tahun 2013. "Semunya dirancang dengan secepatnya," Jelasnya. Ditannya kemungkian pengangkatan PJ Kades baru, semuanya melihat dari kondisi dan kebutuhan wilayah. Sebab, satu desa dengan desa lainnya kondisinya berbeda. Jika desa bermasalah maka pemerintah tidak akan memaksakan untuk memasang PJ atau menggelar pilkades. "Untuk PJ melihat kebutuhan wilayah," Tambahnya. Sebelumnya, H. Achmad sekertaris Komisi A DPRD Lumajang, berencana akan memanggil kabag Pemedes, untuk menayakan seputar pesiapan pelaksanaan Pilkades. Bahkan, DPRD telah mengusulkan kepada pemerintah untuk memebentuk pokja yang kusus menangani persolan pilkades. Sebab jika tidak ditangani serius, maka dikawatirkan pilkades yang sudah tertunda akan tertunda lagi.(Yd/red)
Indeks Berita
Alat Deteksi Longsor Yang DIpasang, Tak Bersfungsi Baik
Lumajang- Diawali dengan gempa bumi yang terjadi pada hari senin yang berpusat di kabupaten malang diikuti dengan hujan yang turun cukup deras mengakibatkan terjadinya bencana tanah longsor dan banjir di Lumajang. Menurut Hnedro Wahyono, Kabid Kesiapsiagaan Bencana BPBD Lumajang, ada tiga titik longsor di desa Sriti di walayah Pronojiwo yang menurutup jalan yang menghubungkan Lumajang dengan Malang. BPBD bersama instasi samping langsung melakukan pemebersihan material longsor dengan menggunakan alat berat. "Ada tiga titik Longsor di Desa Sriti," Ujarnya hendro saat diteui di Kantonrya, Kamis (10/07/2013). Setelah semua bersih para petugas kemudian meninggalkan lokasi. Karena hujan turun masih lebat maka kembali terjadi longsor susulan ditik yang sama. Sementara untuk diwialayah permukiman, lonsor terjadi di Desa Tamanayu yang mengakibatkan lima rumah rusak. "di Tamanayu ada lima rumah rusak terkena longsoran," Jelasnya. Sebenarnya, kata Hendro, didekat titik longsor telah dipasang alat deteksi longosr yang dipasang oleh ESDM Surabaya. Namun tidak dapat terdeteksi sehingga perlu untuk dilakukan pengkajian ulang. Anehnya lagi, setiap BPBD memasang alat untuk antispasi bencana, pasti akan timbul bencana di wilayah tersebut. Pihak BPBD sendiri juga belum bengitu faham dengan cara kerja alat deteksi lonsor. Sebab, baru dapat beberap hari sudah terjadi longsor. "Semoga ini kebetulan saja, setiap kita memasang alat untuk bencana, pasti terjadi bencana dilokasi itu," Pungkasnya.(Yd/red)
Panwaslu Lumajang, Nilai Pemutahiran Data Pemilih Pilgub Asal-asalan
Lumajang- Patia Pengaws Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang, menemukan sejumlah pelanggaran pada proses pemutahiran data pemilih untuk pilgub Jawa Timur. Pasalnya, diberapa kecamatan PPK belum menyelesaikan DP4 menjadi daftar pemilih, Namun anehnya KPU Lumajang telah menyetorkan daftar pemilih kepda KPU provinsi jawa timur. "Dibeberap kecamtan belum rampung, namun anehnya KPU telah menyetorkan data ke KPU jatim," Ujar Hisbullah Huda Komisioner Panwaslu Bidang pengawasan, Kamis (10/07/2013). Persolan akal-akalan data pemilih oleh KPU tersebut, tak hanya di Lumajang saja. namun juga ditemukan disejumlah daerah se Jatim. Oleh sebab itu, Bawaslu provinsi memerintahkan Panwaslu untuk melakukan kalrifikasi kepada KPU dan PPK sesuai dengan tingkat koordinasionya. "Ini juga terjadi hampir di seluruh JAwa Timur," Jelasnya. Di Lumajang, kata Hisbullah ditemukan dua kecamatan yang belum selsai melakukn pemutahiran data pemilih, namun KPu telah menyetorkan data pemilih kepada KPU Provinsi. Hal itu tetunya masuk dalam pelanggaran adminstasri. Ia juga menyatakan, bahwa daftar pemilih untuk gubernur dan pilbup yang hanya selisih beberpa bulan, terjadi selisih pemilih yang cukup besar. Dari data terakhir yang didapat Panwaslu, selisihnya mencapai 10 ribu lebih pemilih. "DPT Pikada Lumajang dengan Pilgub ada selisih 10 ribu lebih lebih banyak Pilkada," Pungkasnya.(Yd/red)
Aksi Perampokan di Lumajang Semakin Berani
Lumajang- Aksi kejahatan di Lumajang semakin hari semakin menghawatirkan. Pasalnya, dalam kurun waktu satu minggu ada beberapa aksi perampokan dan perampasan yang belum terungkap. Rabu dini hari (10/07/2013) sekitar pukul 01.00 Wib di Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, belasan pelaku perampokan berhasil menjarah empat rumah warga sekaligus. Parahnya lagi, para korban masih dalam satu lingkungan RT. Belasan pelaku juga sempat melukai korban karena berusaha melakukan perlawanan. Sumber informasi menyebutkan, awalnya ada 3 pelaku masuk ke rumah Warsito. Tiga pelaku ini lantas mendobrak pintu kamar yang ditempati tidur oleh korban. Seketika itu, pelaku mengancam korban untuk segera menyerahkan harta bendanya. Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor, emas 40 gram, uang tunai Rp. 40 juta rupiah. “Kalau kerugiannya di total mencapai ratusan, Mas” ujar Supriatin salah satu warga. Aksi perampokan ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian Lumajang. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari petugas sepetutar kejadian ini. Sementar itu Kapolres AKBP Singgamata membenarkan adanya aksi perampokan tersebut. "Kita masih mendalami kasus tersebut," Uajrnya.(Yd/red)
Polres Lumajang, Ajak Masyarakat dan Pemerintah Perangi Kejahatan
Lumajang- Guna memerangi angka kriminalitas di lumajang yang semakin mengahwatirkan, jajaran polres menggelar Rapat koordinasi program polres dengan tema " mari bersama memberantas kejahatan". Dimana polisi mengundang jajaran Muspida serta sejumlah lembaga masyarakat seperti Orari. Dalam sambutannya, AKBP Singgamata Akapolres Lumajang meyatakan tren kejahatan di lumajang dibandingkan dengan tahun lalu pada bulan yang sama mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Yakni kisaran rata-rata 27 seperti curat-curanmor dan lainnya. "Dari data perbandingan pada bulan yang sama, higgga Juli 2013 tern kriminalitas meningkat 27 persen," Ujarnya di depan para peserta rapat koordinasi, Rabu (10/07/2013). Yang cukup mengkawatirkan, aksi kriminalitas yang dilakukan juga mengancam para korban. Dibeberapa TKP perampokan dan perampasan para pelaku sudah sangat sadis dengan tidak segan-segan melukai korbannya meskipun korban sudah tidak berdaya. "Para pelaku ini juga sangat sadis dengan melukai korban," Jelasnya. Untuk memerangi angka kejahatan yang semakin meningkat, maka aparat kepolsian mengajak peran serta pemerintah serta masyarakat untuk saling bahu membahau. Keterbtasan personel yang dimili polisi, tentunya tidak akan bisa menjangkau seluruh titik di wilayah Lumajang. "Seluruh jajaran kita hanya 600 lebih, sehingga peran serta dari masyrkat sangat dibutuhkan untuk menjaga kantbmas," Tambahnya. Ia menambhakan, salah satu budaya peninggalan nenek moyang dalam menjaga keamanan yakni Budaya siskamling dengan membunyikan kentongan harus digalakkan kembali. Dengan kegitan tersebut, maka akan menekan angka kriminlaitas. Ditanya tentang warga yang membawa senjata tajam saat ronda, kapolres menyatakan bahwa sesuai aturan memebwa senjata tajam oleh siapapun adalah dilarang. Jika hanya memebwa senjata tumpul seperti tongkat dan pentungan, hal itu bisa dimaklumi. "Membawa senjata tajam tetepa tidak diperbolehkan, kami sarankan yang ronda membawa tongkat atau pentungan," Pungkasnya.(Yd/red)
Genpa 5,9 SR, Satu Rumah Rusak di Tempursari
Lumajang- Gempa dengan kekuatan 5,9 SR, Senin pagi sekitar pukul 09:13:39 WIB mengguncang wilayah Lumajang. Dari data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). pusat gempa berada dikedalaman 10 Km (112 Km Tenggara Kabupaten Malang-Jatim dari bibir pantai). Menurut Rochani, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Gempa yang berpusat di Kabupaten Malang juga dirasakan getarannya dengan hitungan detik di wilayah Lumajang. Pihaknya langsung melakaukan kontak dengan seluruh kecamatan, untuk memastikan apakah gempa yang terjadi menimbulkan dampak. "Gempa yang dirasakan hanya kisaran detik saja," Ungkapnya saat dihubungi sejumlah wartawan, Senin (08/07/2013). Personelnya juga langsung melakukan kroscek kebeberapa wilayah yang cukup besar getaran gempanya. Dari informasi yang didapat, satu rumah di Kecamatan Tempursari dilaporkan rusak, dan di daerah lain belum didapat informasi terjadinya kerusakan. "Ada informasi satu rumah rusak di Tempursari," Jelasnya. Gempa yang terjadi pada pagi hari itu, BPBD juga belum memperoleh informasi dari badan resmi pemerintah akan terjadinya Gelombang Tsunami. Sehingga tidak mengakibatkan kepanikan bagi para nelayan di wilayah pesisir selatan. Ia menambahkan, wilayah yang cukup kuat getaran gempanya berada di Tempursari. Sebab, Tempursari lebih dekat dengan pusat gempa yang ada di Malang. "Tempursari yang cukup kuat getrannya," Pungkasnya.(Yd/red)
Inilah Rilis Gempa 5,9 SR Dari BNPB
BNPB- Telah terjadi gempa 5,9 sr pada Senin (8/7) pukul 09:13:39 WIB, di koordinat 9.16 LS, 113.00 BT, kedalaman 10 Km. Pusat gempa berada di Samudera Hindia yaitu 112 km Tenggara Malang (Jatim), 114 km Barat Daya Lumajang (Jatim), 130 km Barat Daya Jember (Jatim) atau 202 km Tenggara Surabaya. Gempa tidak berpotensi tsunami. Posko BNPB telah mengkonfirmasi dampak gempa ke beberapa daerah. - Dari BPBD Malang dilaporkan gempa terasa sedang selama 3-5 detik. Lampu di dalam gedung bergoyang. Tidak ada kerusakan di Kota Malang. Masyarakat sebagian keluar rumah. - Di Bondowoso gempa terasa cukup kuat selama 5 detik. Masyarakat yang di gedung RS Bondowoso segera keluar gedung. Tidak ada kerusakan - Di Jember gempa dirasakan cukup kuat selama 5 detik. Masyarakat sebagian keluar rumah. Tidak ada kerusakan. Berdasarkan peta guncangan gempa menunjukkan intensitas III MMI (lemah) di selatan wilayah Jawa Timur. Sumber gempa berada di bagian dalam zona subduksi atau pertemuan lempeng tektonik antara lempeng Hindia Australia dan Eurasia. BPBD masih melakukan pengecekan ke bagian selatan. Sumber DR. Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB.(red)
Jelang Putusan MK, Polisi Tetap Siaga di Kantor KPU Lumajang
Lumajang- Personel Kpolisian Polres Lumajang masih terus melakukan pengamanan objek fital yang berhubungan dengan Pilkada Lumajang. Kantor KPU, Panwaslu dan material surat suara tetap mendapatkan penjagaan ketat dari aparat. "Personel belum kita tarik dari objek fital yang berkaitan dengan Pilkada Lumajang," Ujar Kompol Andy Arisandy, Wakpolres Lumajang, Senin (08/07/2013). Ia menambahkan, kekuatan pengaman apakah akan ditambah atau dikurangi, polisi masih menunggu dari hasil putusan MK, yang rencananya akan dilakukan pada hari senin jam 16.00 wib. "Ditambah atau tidak kita masih menunggu dari putusan MK yang rencana akan dibacnak hari ini," Pungkasnya.(Yd/red)
MK Tolak Gugatan ASA dan A-RIF, SAAT Kembali Pimpin Lumajang
Lumajang- Penungguan para calon bupati dan wakil bupati dan rakyat Lumajang pada hasil pilkada yang masuk pada sengketa di Mahkamah Konstitusi akhirnya terjawab Sudah. Majlis Hakim MK memutuskan untuk menolak dua gugatan dari pasangan ASA dan pasangan A-RIF. Dengan demikin, pasangan SA'AT secara sah untuk kembali menjabat Bupati dan Wakil Buptai selama 5 Tahun kedepan. Dalam website resmi MK, Senin (08/07/2013) putusan untuk pemohon nomor urut 3 yakni pasangan ASA dan paslon nomor urut 2 yakni pasangan A-RIF ditolak seluruhnya. Pembacaan amar putusan dilakukan secara bertahap seperti yang tertuang dalam risalah putusan MK. Dalam putusan itu menyatakan: Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Pihak Terkait; Dalam Pokok Permohonan, Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya, demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh Sembilan Hakim Konstitusi. Sembilan hakim itu adalah M. Akil Mochtar selaku Ketua merangkap Anggota, Achmad Sodiki, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat, Ahmad Fadlil Sumadi, Harjono, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman, masing-masing sebagai anggota, pada hari Kamis, tanggal empat, bulan Juli, tahun dua ribu tiga belas. Putusan itu diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal delapan, bulan Juli, tahun dua ribu tiga belas, selesai diucapkan Pukul 17.02 WIB, oleh delapan Hakim Konstitusi yaitu M. Akil Mochtar selaku Ketua merangkap Anggota, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Arief Hidayat, Ahmad Fadlil Sumadi, Harjono, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman. Demikianlah yang tertulis dalam hasil putusan sidang yang ada di wabesite resmi MK. Berita dari MK tersebut dibenarkan Pudholi Sandra SH, komisioner KPU Lumajang, putusan MK adalah putusan akhir dan mengikat untuk dilaksanakan. Sehingga, ia menghimbau kepada pemohon dan pendukung untuk legowo dalam menerima putusan ini. “Kami mengharap seluruh elemen masyarakat untuk bisa legowo apapun hasil dari putusan MK," Terangnya.(Yd/red)
Pasca Putusan MK, Polisi Nyatakan Kondisi Lumajang Siaga Satu
Lumajang- Menyusul keluarnya hasil putusan MK yang menolak gugatan pasanga ASA dan A-RIF, Polres lumajang menyatakan situasi dalam kondisi siaga 1. Satuan Dalmas standby menunggu perintah jika ada eskalasi gangguan keamanan. Kapolere AKBP Singgamata juga menginstrusikan seluruh kapolsek agar meneruskan himbauan, agar semua pihak bisa dewasa menerima putusan MK. Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Lumajang. Kapolres juga mengajak semua pihak untuk bisa mendukung Bupati terpilih, demi kemajuan Lumajang. Ia menyampaikan bahwa dalam pilkada tidak ada yang menang dan yang kalah. Saat ini, pesta demokrasi pemilukada sudah usai, dan tiba waktunya untuk kita bersama membangun Lumajang. Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyikapi putusan dengan cara cara yang anarkhis. Polri mengancam tidak akan membiarkan pihak-pihak yang mengganggu kamtibmas secara umum. "Kami akan tindak tegas siapapun yang akan mengganggu ketertiban Lumajang," Tegasnya, Senin (08/07/2013).(Yd/red).