Surabaya-Jalannnya pertemuan antara pendukung pasangan ASA calon bupati dan wakil bupati Lumajang dengan KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (27/03/2013, belangsung alot dan panas. Tiga komisioner KPU jatim yakni Andre Dewanto Ahmad, Sayekti Suindyah dan Agus Mahfudz Fauzimenemui 20 perwakilan masa, termaasuk Ali Mudhori dan Samsul Hadi. Ketua KPU Jatim Andre Dewanto, menjelaskan kronologis mengapa pegumuman pasangan calon bupati Lumajang diundur hingga tanggal 29 Maret 2013. Salah satunya, KPU jatim menyodorkan Surat dari DPP PKB yang ditanda tangani Sekjen Imam Nahrowi, yang menyatakan bahwa persoalan Pencalonan Bupati dan wakil Bupati Lumajang yang diusung PKB dipasrhakan sepenuhnya kepada KPU Jatim. Karena perlu penjelasan atas surat tersebut, maka KPU jatim perlu melakukan klarifikasi kepadaDPP PKB, atas kebenaran surat tersebut. Ali Mudhori beserta masa yang mendengar penjelasan tersebut sontak terkejut, dan meminta surat tersbut ditunjukkan. KPU Jatim-pun mennjukkan surat dari DPP PKB tersbut. Setelah melihat surat yang ditandatangai Sekjen DPP PKB, pihak ALi Mudhori menganggap surat tersbut adalah palsu. Sebab, dalam aturan organisai dalam setiap suarat-surat penting yang eluar harus ditandatangani Ketua dan Sekjen. Setelah berlansung hampir tiga ajam, akhirnya kPU jatim menandatangani tuntutan masa, yang meminta agar KPU jatim dalam memutuskan tetap berpedoman pada PKPU Nomor 9 Thaun 2012. Direncanakan, hari kamis 28 maret 2013, KPU jatim akan melakukan pertemuan dengan KPU RI membahsa tentang konflik pencalonan PKB Lumajang. KPU jatim akan memutuskan siapa yang akan berhak maju sebagi calon bupati dan wakil bupati Lumajang dari PKB, sesuai dengan keputusan KPU RI dan DPP PKB. "Besok jam satu siang kita akan bertemu dengan KPU RI, hasilanya kita akan sampaikan tanggal 29 Maret siapa yag lolos dan tidak," Ujar Andre Dewanto kepada sejumlah Wartawan.(Yd/red)
Indeks Berita
Dishub Berang Dengan Papan Batas Parkir di Pinggir Toko
Lumajang-Banyak nambor bertulisakan batas parkir disejumlah pertokoan dan tempat usaha lainnya di Lumajang, ternyata membuat berang Kepala Dinas Perhubungan BEP Winarno. Menurutnya, tidak pernah Dishub memberikan hak khusus kepada pemilik usaha untuk memasang nambor batasan parkir. Bagi masyarakat Lumajang, bisa parkir dimana saja didalam kota ataupun diluar kota. Kecuali Dishub memasang tanda larangan parkir dalam bentuk rambu-rambu.
Pengumuman Mundur, Pendukung Pasangan ASA, Akan Luruk KPU Jatim
Lumajang- Ribuan pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang, Ali Mudhori-Samsul Hadi (ASA), berencana akan melakukan aksi demo di depan kantor KPU Jawa Timur tanggal 27-28 Maret 2013. Pasalnya, KPU Jatim dianggap mengolor-ngolor pengumuman berkas pendaftaran paslon yang layak maju di Pilkada Lumajang.
Peringati Hari Air se-Dunia, Ratusan Aktifis Lingkungan Tanam Pesisir Pantai Selatan
Yosowilangun- Dalam rangka untuk memperingati Hari Air se-Dunia yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2013, Laskar Hijau bekerjasama dengan masyarakat desa Wotgalih, Kecamtan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, menyelenggarakan kegiatan Penghijauan Bersama, di pantai Mbah Drajid. Jum'at (22/03/2013) Dalam kegiatan kali ini, ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat turut terlibat juga bersama masyarakat Wotgalih, diantaranya adalah para relawan dari LPBI PCNU Kabupaten Lumajang, PMII STKIP Lumajang, MPPM, PAS Senduro. Tidak ketinggalan juga siswa-siswi dari SMK Negeri 1 Lumajang, STM 17 Lumajang, juga siswa-siswi dan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok-kelompok pecinta alam antara lain PA Cakra Wijaya SMA Candipuro, PA Palaga SMA 3 Lumajang, Saskapala SMA Klakah, Sispamuhi SMA Muhammadiyah, Mapashi STKIP Muhammadiyah, Garuda Sakti STKIP PGRI, Gepala, Garis Bebas, Vabfas, Gaspalu, PA-32, Pecinta Wisata Gucialit, Community Climber Sport. Hadir juga dalam kegiatan penghijauan, Bapak Heri Gunawan penjaga Hutan Bambu Sumbermujur. Selain dari Lumajang bergabung juga para aktivis lingkungan dari FK3I Jember dan Himacita IKIP PGRI Jember. Penanaman dilakukan di kawasan bekas penambangan pasir besi dan di pinggiran pantai Mbah Drajid. Adapaun jenis tanaman yang ditanam, selain mangrove ada juga pandan laut, kelapa, mente, nyamplung dan beberapa jenis tanaman lain yang cocok untuk kawasan pesisir. Selain melakukan penanaman pohon, para aktifis peduli lingkungan ini juga melakukan bersih-bersih sampah yang banyak berserakan di pantai yang berpasir hitam legam ini. “sampah-sampah ini adalah peninggalan dari wisatawan yang banyak berdatangan ke sini pada setiap lebaran” ujar Ridwan Madjid salah satu tokoh masyarakat di Wotgalih. Sementar itu, A’ak Abdullah Al-Kudus selaku koordinator penyelenggara kegiatan ini menyatakan sangat senang dengan antusiasme para peserta penghijauan yang hadir ke Wotgalih. “kami hanya menyebarkan undangan secara informal melalui sms dan facebook. Tapi yang hadir hingga ratusan orang. Ini menjadi bukti bahwa masih banyak masyarakat Lumajang yang memiliki kepedulian terhadap upaya-upaya pelestarian lingkungan”. Sebelum melakukan penanaman, terlebih dahulu semua peserta yang hadir diberikan pengarahan dan penjelasan tentang kegiatan ini dan tentang sejarah panjang perjuangan rakyat Wotgalih dalam menolak penambangan pasir besi yang ada di desanya. Hadir pula dalam acara tersebut H. Artiwan, salah satu tokoh masyarakat desa Wotgalih yang sempat dipenjara karena terlibat dalam gerakan tolak tambang di desanya. Acara yang berlangsung dengan penuh keceriaan dan keakraban ini diakhiri dengan acara foto-foto bersama di pantai Mbah Drajid bersamaan dengan mulai tenggelamnya matahari di ufuk barat yang memantulkan sinar keemasan di hamparan pasir yang basah.(Yd/red)
Lumajang Masuk 17 Daerah Yang Mendapat Sanksi Penundaan DAU Pusat
Jakarta-Pemerintah pusat makin tegas mendorong transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sanksi pun dijatuhkan kepada daerah yang tidak menjalankan prosedur penyelesaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, demi meningkatkan kualitas implementasi pelaksanaan program dan kegiatan serta penyerapan anggaran belanja daerah, APBD memang harus diselesaikan tepat waktu. “Dari 524 daerah, ada 17 daerah (lihat grafis, Red) yang terlambat menyampaikan APBD 2013 yang dikenai sanksi, “ujarnya melalui siaran resmi.(21/03/2013) Menurut Yudi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 Tentang sisitem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, Pemerintah Dareah (Pemda) wajib menyampaikan APBD setiap tahun kepada Menteri Keuangan. Untuk 2013, Lanjut Yudi, batas waktu penyampaian APBD paling lambat pada 20 Maret 2013. Adapun Informasi tentang batas waktu tersebut telah di sampaikan ke daerah pada 15 Februari 2013. “Karena sampai 20 Maret belum memasukkan laporan, maka sanksi di jatuhkan, “Katanya. Apa sanksinya? Yudi menyebut, sanksi diberiakan dalam bentuk penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebesar 25 persen dari DAU setiap bulan. Sanksi akan berlaku efektif mulai april 2013. “Sanksi akan dicabut setelah Pemda menyampaikan APBD kepada Menteri Keuangan, “Ucapnya. Pengenaan sanksi atas keterlambatan penyampaian APBD dimaksudkan untuk mendorong Pemda menetapkan APBD tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat terlaksana secara lebih baik. Sebelumnya, Oktober 2012 Kementrian Keuangan juga menjatuhkan sanksi kepada 52 Pemda yang terlambat menyerahkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2011. Sanksinya pun sama, yakni penundaan pencairan 25 persen dari DAU Bulanan. 17 Daerah Dengan APBD Terlambat adalah: 1. Kabupaten Aceh Jaya 2. Kabupaten Dairi 3. Kabupaten Kepahyang 4. Kabupaten Blora 5. Kabupaten Kudus 6. Kabupaten Lumajang 7. Kabupaten Singkawang 8. Kabupaten Banggai Kepulauan 9. Kabupaten Jeneponto 10. Kabupaten Alor 11. Kabupaten Kepulauan Aru 12. Kabupaten Tolikara 13. Kabupaten Boven Digoel 14. Kabupaten Mappi 15. Kabupaten Mamberamo Tengah 16. Kabupaten Puncak 17. Kabupaten Lingga. (Sumber JWP/red)
ASA VS NU, Publik Lumajang Tunggu Siapa Yang Akan Lolos...???
Lumajang-Sabtu 23 Maret 2013 bisa jadi adalah hari yang sangat mennetukan bagi 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang akan maju untuk memperebutkan kursi Nomor satu di Wialayah yang dikenal dengan hasil pertanian dan tambang pasir. Betapa tidak, hari tersbut merupakan pengumuman pasangan Bakal calon, yang berhak maju menjadi calon Bupati dan wakil Bupati 2013-2018. menjelang detik detik Pleno untuk menentukan siapa yang berhak maju, yang dilakukan KPU provinsi jawa Timur suasanan Kabupaten Lumajang nampaknya begitu panas dan menegangkan. Tak hanya dari pasangan calon dan tim suksesnya yang mencoba mencari informasi bocoran siap saja yang akan lolos menjadi calon bupati 2013-2018. Namun, sejumlah masyarakat yang intens mengikuti perkembangan politik Lumajang juga mencoba mencari tahu dari sejumlah sumber, terkait siap saja yang akan maju sebagai calon bupati dan wakil. Sekedar dikethui, pasangan yang pertama yang medaftar adalah pasangan DR. H Sjahrazad Masdar MA dan Drs. As'at M.Ag, yang diusung partai Golkar, Demokrat dan PAN. Pasangan Kedua adalah pasangan A-RIF (Agus Wicaksono S.Sos dan KH Adnan Syarif LC) yang diusung PDI Pejuangan, PPP dan PKS. Pasangan ketiga adalah Indah pakarti dan Abdul Kafi SH (Indah-Kafi) yang diusung Partai Gerindra dan PKNU. Yang menarik adalah pasangan ke empat dan ke lima, Yakni Pasangan DR. H. ALi Mudhori S.Ag M.Ag dan Samsul Hadi SH (ASA), dan Pasangan Usman Efendi dan Achmad Jauhari (NU), sebab kedua pasangan tersbut sama-sama diusung oleh satu partai dari fersi yang berbeda. Pasangan ASA disusung PKB Kubu ALi Mudhori dan NU diusung PKB Kubu H. Rofiq Abidin. Tiga pasangan yang awal kemungkinan besar tidak akan ada persolan, dan banyak pihak yang memastikan lolos 100 persen. Namun, bagi dua pasangan yang sama-sama diusung PKB dari fersi yang berbeda, yang pasti akan terjungkal salah satunya, atau kedua-duanya sama-sama dicoret dari peserta Pilkada Lumajang 2013. kedua calon yang sama-sama diusung partai yang sama, menjadi perguncingan hangat di Lumajang. Mulai dari warung kopi, kalagan elit partai politik dan pemerinthan, bahkan dikalangan para wartawan Lumajang sekalipun juga menjadi diskusi yang hangat. Ada yang bilang yang akan keluar sebagai pemenang adalah pasangan ASA dengan berbagai argumen hukum yang disampaikan. Ada juga yang menyatakan yang akan diterima adalah pasangan NU, tentunya dengan pertimbangan hukum yang diutarkan juga. Mereka yang memiliki alasan untuk menebak pasangan ASA atau NU yang akan diterima, akan mendapatkan kejelasan ketika KPU Lumajang telah mengumumkan hasil Rapat pleno KPU Jatim. Yang rencananya penguman tersbut akan disampikan kepada publik pada tanggal 23 Maret 2013, melalui media masa. Jika anda juga memiliki prediksi tetang dua calon tersebut, maka sebentar lagi akan mengetahuinya, karena KPU Jatim telah selesai melakukan pleno, tinggal pengumuannya saja yang akan disampikan kepada publik. Siapakah yang anda jagokan ? kita tunggu saja pengumannya...!!!
Gerindra Mulai Panaskan Mesin Partai, Menangkan Pasangan Indah-Kafi
Lumajang- Setelah resmi mengusung pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati Lumajang, Indah Pakarti-Gus Kafi partai Grindara mulai bersiap-siap memanasi mesin partai usai penetapan cabup dan cawabup oleh KPU LUmajang. Hal ini dilakukan untuk memenangkan calon bupati perempuan pertama di kaki Gunung Semeru. Menurut Ketua DPC Gerindra Lumajang, Gatot Sunaryo, partai Gerindra sudah manjadi satu dengan PKNU selaku pengusung, siap mengumpulkan kader dan simpatisan partai baik di PAC dan Ranting. Untuk pemanasan awal, konsolidasi relawan Indah Pakarti dan Gus Kafi yang mulai bergerak. "Kita ini belakangan, usai konsolidasi relawan sudah solid. Kami akan bergerak," jelasnya. Saat ini, Gerindra masih sibuk untuk menyelesaikan penyeleksian Calon Legislatif yang akan maju di Pemilu 2014. Sesudah melakukan seleksi, Partai besutan Prabowo tersbut akan siap memanaskan mesin dengan menopang kerja relawan di Grass Root. "Kita siap, pengefektifan pemenangan Bu Indah dan Gus Kafi," Pungkasnya.(Yd/red)
KPU Tunda Pengumuman Pasangan Calon Bupati Lumajang
Lumajang-Siapa saja yang akan maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Lumajang dan akan bertarung di Pilkada 29 Mei 2013 mendatang, nampaknya publik Lumajang harus menunggu beberap waktu lagi. Pasalnya, KPU Jatim melakukan penundaan pengumuman verifikasi berkas 5 pasangan kandidat bakal calon yang akan bertarung menuju pendopo kabupaten. Menurut Pokja pencalonan Pilkada KPU Lumajang, Yuyun Baharita, hasil rapat pleno KPU Jatim untuk verifikasi berkas 5 kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati akan diumumkan pada tangal 29 Maret 2013. Pasalnya, harus dikaji ulang setiap berkas paslon. "KPU jatim mengundur pengumuman sesuai dengan Peratuan KPU no 9 tahun 2012, maksimal pengumuman kurang dari 47 hari jelang pemilihan," papar Yuyun pada wartawan, di kator KPU Lumajang di jalan Veteran Lumajang. Sabtu(23/03/2013). Dalam proses rapat pleno hanya dilakukan oleh KPU jatim, KPU Lumajang hanya menyerahkan berkas paslon. Sesuai aturan, KPU Lumajang hanya pelaksana. "Hasil rapat pleno Jum'at malam dari KPU jatim demikian,' jelasnya. Yuyun menambahkan, penundaan pengumuman pasangan calon tersbut bukan karena kisruh dualisme PKB Lumajang. Namun, karena ada beberap berkas yang perlu diverifikasi ulang. "penundaan bukan karena adanya dualisme PKB Lumajang," ujarnya. Sekedar diketahui, 5 kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati Lumajang akan mengetahui kelengkapan berkas untuk bisa maju di Pilkada usai rapat pleno KPU Jatim tanggal 23 Maret 2013, hari ini. Padahal, untuk jadwal KPU sesuai pentahapan Pilkada, untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tanggal 26 Maret-1 April 2013.(Yd/red)
Dicopot Dari Anggota Paswaslu, Cokrowidodo Tak Tinggal Diam
Lumajang-Paska diberhentikan dari anggota Panwaslu Kabupaten Lumajang, melalui SK pemberhentian bernomor : 21/SK/Bawaslu-Prov/JTM/III/2013, tertanggal 15 Maret, Cokrowidodo Rekso Soekrisno S.Sos, M.si tidak tinggal diam. Ia berencana menggugat DPC Demokrat Lumajang secara hukum dan melaporkan Bawaslu Propinsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Cokro mengaku sudah mempersiapkan diri untuk melakukan gugatan tersebut. Tak hanya itu, ia sudah menunjuk pengacara untuk melayangkan gugatan tersebut. “Saya sudah menyiapkan bukti-bukti untuk melakukan gugatan ini,” Ujar Cokro. Mengenai gugatan ke DPC Partai Demokrat Lumajang, materinya terkait pencomotan namanya sebagai pengurus partai. Padahal, ia mengaku jika sebelumnya sudah menolak saat akan dimasukkan dalam kepengurusan partai. Dimana, akibat dicomot tanpan sepengetahuannya membuat dirinya hengkang dari keanggotaan Panwaslu Lumajang. “Saya sudah menolak sebagai pengurus, tapi tetap saja dimasukkan,” terangnya. Ia juga menduga kuat jika pemecatannya itu tidak lain karena adanya muatan politis yang cukup kental. Meski begitu, ia tidak menyebut secara gamblang siapa sebenarnya yang ada dibalik itu semua. “Ini akan kita sampaiakan saat proses persidangan nanti,” jelasnya. Sementara untuk Bawaslu Propinsi Jatim, ia sudah mempunyai ancang-ancang untuk melaporkan ke DKPP. Laporkan yang diusung tidak lain karena ia menuding bawaslu propinsi melakukan penyalahgunaan wewenang terkait masalah yang membelitnya. Ia mengaku ditekan oleh ketua Bawaslu Propinsi untuk mengundurkan diri dari panwaslu Lumajang. Itu terjadi ketiak ia diundang ke hotel Grand Aloha. “Disitulah saya dipaksa untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan Panwaslu,” jelasnya. Sementar itu, Heru Laksono ketua Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia menanggapi rencana gugatan secara hukum yang akan dilayangkan Cokro kepada DPC Demokrat Lumajang, menjawab dengan enteng atas rencana Cokro tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Cokro dengan menggugat DPC Demokrat Lumajang adalah salah satu hak sebagai warga negara Indonesia. “Kalau mau menggugat ya silakan itu kan hak dia,” katanya.(Yd/red)
Bhayangkari Lumajang Dukung Zero Narkoba 2015
Lumajang-Untuk ikut memerangi peredaran Narkoba yang semakin menjadi-jadi, para pengurus Bhayangkari atau para istri polisi, menggelar sosialisai anti Narkoba. Menurut Ketua Bhayangkari Cabang lumajang, Melly Susanto kegitan tersbut untuk mendukung program Kapolda Jatim "Zero Narkoba". "kegitan ini untuk mendukung program Polda jatim, Zero narkoba 2015," Ujar Istri kapolres lumajang itu. Kamis(21/03/2013). Kagitan sosilasai perang melawan Narkoba dilakukan bersama-sama 160 ibu-ibu Bhayangkari dari 21 Ranting se Lumajang, di Gedung Pertemuan Hall Amada di Jl. Panjaitan-Kota Lumajang. Menurut Melly Susanto, masa depan para pemuda ditentukan mulai hari. Jika para orang tua tidak tanggap dengan bahaya Narkoba, yang sudah merambah ke pelosok desa, maka akan berdampak fatal bagi para generasi muda. Dengan sosialisai itu, diharpakan para ibu-ibu bisa tahu jenis narkba apa saja. Dismaping itu bisa tahu apa dampaknya jika menggunakan Narkoba. "Narkoba sekarang seamkin luas hingga ke pelosok desa," Ungkapnya. Dalam kegitan sosialisasi program Kapolda Jatim "Zero Narkoba" hadir selaku pembicara, Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Amin Sujandono. Kemuadian Melly Susanto yang menyampaikan materi "bagaimana membangun keharmonisan keluarga menangkal narkoba".(Yd/red)