Lumajang- Setelah Kantor Pemkab dan DPRD Lumajang di demo puluhan Aktifis PMII Lumajang, akhirnya DPRD kembali menjadwalkan Agenda pembahasan APBD 2013 yang sempat mandek. Hasil rapat Banmus hari Jumat, menjadwalakan hari senin 29 akan dilakukan penandatanganan singkronisasi KUA dan PPAS oleh para pimpinan, Ujar H. Achmad Anggota DPRD dari Partai Persatuan pembanguan, Sabtu (27/04/2013). Setelah dilakukan penandatanganan singkronisasi KUA dan PPAS, hari selasa akan diagendakan pembacaan Nota APBD 2013 oleh Bupati Lumajang. Pasca itu, dilanjutkan pandangan umum (PU) Fraksi yang diberi waktu selama dua hari. Agenda kemudian dilanjutkan dengan jawaban pemerintah atas PU Fraksi. Senin mulai penandatanganan singkronisasi KUA dan PPAS, lajut pembacaan nota, PU Fraksi dan jawaban pemerintah, Tambahnya. Mulai tanggal 6 sampai 10 Mei 2013, akan dilakukan pembahasan APBD 2013. Bila tidak ada halangan, Tanggal 14 April 2013 APBD akan di dok. Sebenarnya Tanggal 13 Mei, namun karena ada penyampaian Visi dan Misi Cabup dan Cawabup, maka ditunda selama sehari, Jelasnya. Pertengahan Mei APBD bisa di di dok, dengan catatan dalam setiap undangan, Eksekutif bisa hadir. Kita berbaik sangka lah, Eksekutif akan hadir, Pungkasnya.(Yd/red)
Indeks Berita
Ratusan Buku Regulasi KPU Lumajang di Edit Manual
Lumajang- Ratusan buku yang memuat regulasi keputusan KPU Lumajang, Jumat (26/04/2013) di edit secara manual oleh beberapa pegawai sekretariat KPU. Rencananya, buku-buku tersebut akan di berikan kepada PPK dan PPS.Akan tetapi, karena terjadi kesalahan penecetakan, Ratusan buku ini belum di didistribusikan. Padahal, pelaksanaan Pilkada sudah hampir sebulan lagi. Proses editing secara manual dilakukan dengan menutup beberapa kesalahan cetak dengan kertas. Seperti halnya dengan tanggal penerbitan, yang seharusnya ulan Nopember 2012 justru terlulis Nopember 2013. Ada juga halaman yang seharusnya bertulis keputusan KPU Lumajang, justru yang tertulis adalah keputusan KPU Nganjuk. Bahkan, jika dilihat hasil cetakan sama sekali tidak menunjukkan keprofisionalan dalam mencetak. Dalam buku itu, juga tidak disebutkan nama percetakaanya. “Masih banyak yang belum diperbaiaki,” ujar salah satu petugas dari KPU Lumajang. Sebelumnya Panwaslu Lumajang mengkritik keras buku tersebut. Bahkan, Al-mas'udi ketua panwaslu, menganggap jika itu adalah buku menyesatkan. Ia meminta agar KPU segera menarik buku yang sudah beredar untuk diperbaiki. "Kita minta agar ditarik dan segera di revisi, karena akan menjadi pandauan yang menyesatkan," Ujarnya. Tak hanya itu, anggota Panwaslu, Hisbullah Huda mengaku sempat kebingungan karena buku pedoman KPU soal PKPU 9 berbeda dengan salinan asli PKPU yang beredar diinternet. Ketika dikonfirmasi ke KPU, akhirnya diminta menggunakan salinan PKPU asli yang dikeluar oleh KPU pusat. "Kami sempat kebingungan dengan perbedaan isi dari PKPU 9 yang diterbitkan KPU lumajang dengan pusat," jelasnya. Pudoli Sandara SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, menyatakan bahawa buku itu telah direvisi oleh KPU provinsi jawa timur. Ia menegaskan, buku panduan tersbut tidak ada masalah dalam isinya, hanya trejadi sedikit kesalahan cetak saja. "Sudah direvisi oleh KPU jatim," Terangnya.(Yd/red)
Anggap Pemerintahan Masdar Gagal, PMII Bakar Keranda
Lumajang- Puluhan Mahasiswa yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati, Kamis(25/4/2013). Mahasiswa kecewa dengan kinerja dari eksekutif dan legislatif belum merampungkan Raperda APBD 2013. Mahasiswa melakukan aksi jalan kaki dari kantor PC PMII Lumajang ke kantor Pemkab dengan membawa keranda matinya pemerintah di kaki Gunung Semeru. Keradan bertuliskan "Legislatif Vs Ekekutif " dan belasan bendera kebesaran PMII. Jamal, Ketua PC PMII Lumajang mengatakan, pihaknya amat kecewa dengan kinerja eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikan APBD 2013. Karena APBD hanya digunakan sebagai ajang transaksi politik tanpa melihat kepentingan untuk masyarakat. "Ini sebagai bentuk ketidak becusan eksekutuf dan legislatif," terangnya. PMII Lumajang mendesak pada eksekutif dan legislatif untuk mengesahkan APBD 2013. Buruknya pelayanan masyarakat kurang lebih selama 5 tahun dan tidak adanya pembangunan bukti eksekutif dan legislatif gagal menjalankan amanah rakyat. "Kami menuntut akhir bulan April harus tuntas dan akan melakukan class action pada dua lembaga pemerintah itu ke Pengadilan," jelasnya. Aksi demo puluhan mahasiswa dijaga ketat aparat keamanan gabungan, Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub.(yd/red)
APBD Molor, PC PMII Lumajang Demo Kantor Pemkab dan DPRD
Lumajang- Anggap Pemerintah kabupaten Lumajang gagal memimpin Kabupaten Lumajang, Puluhan Pengurus Cabang PMII Kabupaten Lumajang lakukan aksi bakar keranda sebagai simbol matinya hati nurani bupati dan wakil bupati serta wakil rakyat dalam menyelesaikan APBD 2013. Bergerak dari kantornya di Jl Sastrodikoro, Mahasiswa melakukan long march dari Adipura Lumajang. Mahasiswa melakukan pembakaran keranda didepan aparat kepolisian dan satpol, karena tidak ditemui pimpinan eksekutif. Mahasiswa yang tidak ditemu bupati dan tim anggaran diterik panas matahari, spontan melakukan pembakaran keranda. "Tidak menemui kami, berarti bupati gagal memimpin dan mengemban amanah rakyat Lumajang, hati para pemimpin telah mati" teriak Orator demo didepan kantor Pemkab Lumajang, Kamis(25/4/2013). Aksi bakar keranda yang spontan mengangetkan petugas keamanan dan membiarkan mahasiswa menyelesaikan aksinya. Tidak ditemui bupati dan wakil bupati Lumajang, mahasiswa langsung bergerak menuju ke DPRD dengan tuntutan demo yang sama.(Yd/red)
Didemo PMII, Anggota DPRD Keluar Dari Sangkar
Lumajang-Usai mendemo kantor Bupati dan membakar keranda. Puluhan Pergerkan Mahasiswa Islam Indonesai (PMII) cabang Lumajang langsung ngeluruk kantor DPRD untuk menanyakan molornya pembahasan APBD 2013, Kamis(25/04/2013). Khawatir tidak ditemui oleh wakil rakyat, seperti saat berdemo di depan Pemkab Lumajang, mahasiswa membawa dua ban bekas untuk menumpahkan uneg-unegnya pada lembaga legislatif. Didampingi sekitar 7 anggota DPRD, Plt Ketua DPRD Lumajang, Solikin langsung menemui diluar pintu gerbang kantor wakil rakyat di Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT). "Kami minta bapak dewan terhormat untuk menjelaskan kenapa APBD 2013 mandek disini, bukan didalam," teriak salah satu mahasiswa. Sebelum menjelaskan alur keterlambatan APBD 2013, Solikin menawarkan agar Mahasiswa bisa masuk ke Gedung DPRD, dan melakukan dialog di dalam. Namun, puluhan Mahasiswa PMII langsung menolaknya. Mahasiswa tetap ingin dijelaskan diluar, biar bisa dilihat oleh semua orang. Solikin langsung menjelaskan mengenai keterlambatan pembahasan APBD 2013, karena belum selesaikan sinkronisasi KUA-PPAS. Bahkan, eksekutif tidak menghadiri undangan dari legislatif untuk menyelesaikan lagi melalui surat. "Senin kita akan undang lagi, untuk menyelesaikan," ujar Solikin dihadapan Mahasiswa PMII. Usai mendapat penjelasan panjang lebar dan sejumlah dokumen penting runtutan mandeknya APBD 2013. Mahasiswa langsung membubarkan diri, namun eksekutif dan legislstuf diminta berkomitmen menyelesaikan APBD yang sangat penting bagi rakyat. "Kalau tidak selesai, kami akan class action ke PN Lumajang dan meminta Gubernur Jatim serta kementrian dalam negeri menyelesaikan," pungkas Ketua PC PMII Lumajang. (Yd/red)
Cuaca Membaik, Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka
Lumajang- Cuaca buruk yang disertai badai yang terjadi di Gunung Semeru, Lumajang-Jatim, kini sudah berangsur-angsur normal lagi. Dengan pulihnya cuaca itu, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka jalur pendakian ke Gunung Tertinggi di pulau jawa itu mulai jam 00.00 WIB tanggal 26 April 2013. Ayu Dewi Utari Kepala TNBTS mengatakan, pendakian ke Semeru dibuka, setelah tim ricek yang turun ke jalur pendakian mulai dari Ranu Pani ke Kalimati aman untuk didaki. Bahkan, jalur pendakian juga dibersihkan dengan memperbaiki rambu-rambu. "Pendakian hingga Kalimati," kata Ayu saat dihubungi oleh sejumlah wartawan, Rabu(24/4/2013). Ia menambhakan, bagi pengunjung yang akan mendaki diharapkan menyiapkan fisik dan perlengkapan pendakian. Pasalnya, cuaca bisa mencapai 5-10 derajat celcius dan hujan juga bisa terjadi sewaktu-waktu. "Pokoknya fisik, kalau mendaki lebih baik berkelompok," Tambahnya. Dibukanya jalur pendakian ke Semeru, setelah dilakukan koordinasi antara, TNBTS, PVMBG dan Instansi terkait. Pendakian hingga di Kalimati, karena kawasan puncak bisa terjadi badai. "Pendakian hanya sampai kalimati," pungkasnya.(Yd/red)
Rawan Longsor, BPBD Runtuhkan Batu di KM 58 Piket Nol
Pronojiwo- Mengantisipasi terjadinya longsor di Kilo Meter 58 piket nol, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Lumajang meruntuhkan batu yang menggantung di lereng bukit, yang biasanya longsor ketika turun hujan. Diperkirakan, 28 April 2013 seluruh material batu yang menggantung sudah bisa diturunkan. "Kita berharap sebelum tanggal 28 semuanya sudah selesai," Ujar Rochani kepala BPBD Kabupaten Lumajang. Ia menjelaskan, selama dua hari material batu-batu yang kecil sudah diturunkan, tinggal batu yang besar belum bisa diruntuhkan. Pemecahan batu dilakukan secara manual, yang dilakukan oleh orang dari jembar. "Kita runtuhkan dengan cara manual," Ungkapnya. Mulai jam 7 pagi hingga 4 sore, jalur Lumajang malang itu dilakukan buka tutup. Pengamanan dilakukan bersama-sama oleh aparat Kepolsian, TNI, Dinas Perhubunga dan para Relawan BPBD. "pengerjaan dilakukan mulai jam 7 sampai jam 4 sore," Tambahnya.(Yd/red)
Panwaslu: Bener Incumbent di Lembaga Pendidikan Masuk Pelanggaran
Lumajang- Di hari kesembilan ultimatum panwaslu, mulai melakukan tindakan tegas pada bener-bener pasangan calon yang masih terpasang di pinggir jalan dan lembaga-lembag pendidikan dan lembaga pemerintah. Ketua Komisioner panwaslu kabupaten Lumajang, Al-Mas’udi, dalam melakukan tindakan penertiban bener, panwaslu mengacu pada Undang-undang 32 Tahun 2004 dan Undang-undang 12 Tahun 2008. Ia mengaskan, bahwa waktu kampanye hanya 14 hari, lebih dari waktu yang telah ditentukan adalah pelanggaran jadwal kampanye. Hingga detik ini, Panwaslu masih melakukan tindakan pereventif. Namun, bila tidak diindahkan dan tetap mokong akan dikenakan pasal pidana sesuai dengan aturan yang ada. "Kita masih melakukan tindakan prefentif, bila tidak diindahkan maka kita lakukan tindakan tegas" Ancamnya,Selasa (23/04/2013). Terkait dengan bener-bener Incumbent, selaku Bupati Lumajang, yang nempel dilembaga pendidikan dan lembaga negara, hal itu masuk komulatif kampanye dan wajib untuk ditertibakan. Sebab, panwaslu harus netral dan tidak merugikan salah satu pasangan calon dan menguntungkan salah satu pasangan yang lain. "Itu masuk dalam komulatif pelanggaran kampanye," Jelasnya. Jika ada anggapan dari lembaga pendidikan, bahwa yang dipasang adalah bupti dan wakilnya, maka Panwaslu menyampikan pesan kepada Dinas Pendidkan agar menurunkan bener-benr tersebut. Jika program ucapan selamat Unas berasal dari dispendik, maka Panwaslu menyarankan foto yang dipaang adalah kepala dinasnya, atau Bupati dan kepala dinas bukan Bupati dan Wakil Bupati. Sebab, Bupati dan Wakil Buptai saat ini kondisinya kembali mencalonkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati 2013. "kalu itu program Dispendik, maka fotonya kepala Dinasnya saja," Tandasnya.(Yd/red)
KPU Lumajang, Mulai Lakukan Verifikasi Daftar Caleg Sementara
Lumajang- Setelah ditutup Tanggal 22 April 2013, akhirnya 12 parpol yang ada di Lumajang telah menyetorkan seluruh berkas Calon Legislative Sementara (DCS). Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum, meyatakan setelah menerima berkas DCS, KPU akan melakukan Verifikasi berkas hingga satu minggu kedepan. Setelah dilakukan Verifikasi kekurangan berkas dari caleg akan dikembalikan kepada parpol untuk disempurnakan. "Kita kan ferifikasi selama satu minggu," Ujarnya, Selasa (23/04/2013). Ia menambahkan, dari seluruh parpol yang mendaftar, ada bebarapa parpol seperti PKPI, PBB dan Hanura yang tidak mengambil kuota maksimal 50 caleg yang bisa di usung. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah saat masuk perbaikan, parpol-parpol tersebut akan melengkapi kuota maksimal caleg-nya. "ada beberap yang ful kuota, ada juga yang tidal sampai 50 caleg," Tambahnya. Dalam aturannya, selama masih dalam proses DCS, parpol bisa mengganti caleg yang didaftarkannya. Namun, KPU yakin bahwa didaftrakan ke KPU adalah kader-kader terbaik Dari parpol. KPU akan melaklukan ferifikasi terkaiat berkas-berkas yang telah disetorkan, seperti hasil laboratorium bahwa caleg bebas dari narkoba. Hal yang juga sangat fital adalah masalah ijazah caleg, KPU tidak ingin kecolongan bahwa caleg yang mendaftar tidak pernah sekolah, namun memiliki Ijazah. "Kita tidak ingin kecolongan caleg yang ijazahnya palsu," Jelasnya. Syarat tambahan bagi mantan narapidana, yang diancam dengan hukuman 5 tahun penjara harus mendapat surat dari Pengadilan Negeri (PN) serta lembaga pemasyarkatan (LP). Tak hanya itu, caleg mantan napi harus mengumunkan statusnya kepada public melalui media cetak dan elektronik. Dengan waktu yang singkat, KPU berjanji untuk menyelesaikan ferifikasi caleg yang masuk. "Saya pastikan dengan waktu yang ada kita akan selesaikan ferifikasi caleg," Pungkasnya.(Yd/red)
Laga Uji Coba Pertama, Pelatih PSIL Belum Puas Permainan Skuad Laskar Wirabhumi
Lumajang- Laga Ujicoba perdana PSIL Vs Mustikatama FC dimenangkan klub kebanggan The Bles Mania dengan skor telah 4-1 di Stadion Semeru, Selasa(23/4/2013). Gol PSIL dicetak oleh, Arta, Agus, Wawan dan Dean. Jalannya pertandingan dibabak pertama, PSIL melakukan serangan menit awal ke jantung pertahanan mustikatama FC. Ketenangan pemain belakang, klub yang dipromotori pabrik kayu "Mustikatama", serangan PSIL dimentahkan. Jual beli serang terjadi dan aliran bola hanya ditengah. PSIL melakukan serangan dari sayap kanan dan Yoyok mengoper bola di depan gawang disambut sundulan oleh arta dan gol dimenit 37. Tertinggal satu gola, Mustikatama melakukan serangan dimenit akhir laga dan terciptalah gol. Peluit panjang ditiup wasit, skor 1-1 dibabak pertama. Babak kedua, PSIL langsung menyerang dimenit awal dengan mengobrak-abrik pertahanan Mustikatama. Lincahnya duo penyerang Sugeng dan Wawan, membuat PSIL dihadiahi 2 pinalti masing gol diciptakan Agus dimenit 60 dan Wawan di menit 72. Unggul gol, Laskar Wirabhumi semakin semangat menambah perbendaharaan gol dengan mengobrak-abrik pertahanan dari segala penjuru. Akhirnya, Dean menciptakan gol diakhir injury time dengan merangsek dari kanan hingga depan gawang. Skor 4-1 keunggul PSIL bertahan hingga peluit panjang ditiup wasit. Pelatih PSIL, Jonathan mengaku belum puas dengan hasil permainan dan koordinasi antar lini pemain. Pasalnya, pengoorganisasian tidak berjalan sesuai latihan dan banyak pemain melakukan kesalahan dasar dalam bermain bola. "Jujur ada perbedaan yang mencolok antara tim yang diturunkan pertama dengan kedua," terangnya. Pelatih mengakui ujicoba pertama, mental pemain masih rendah dan gugup, tetapi bukan alasan untuk pemain divisi I Nasional.(Yd/red)