Hukum Dan Kriminal

2.5 Bulan Tim Cobra Lumpuhkan 15 Penjahat

Maraknya Kriminalitas di Lumajang, Alasan AKBP Arsal Sahban Perintahkan Tembak Penjahat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam 2,5 bulan masa kepmimpiman AKBP Arsal Sahban sebagai Kapolres Lumajang telah memuntahkan 15 tembakan kepada para pelaku criminal street crime yang selama ini meresahkan masyarakat Lumajang. Tim Cobra  bentukan Arsal ini sudah memuntahkan timah panas beberapa kasus, kejahatan, yakni 5 orang kasus begal, 3 orang kasus pencurian hewan, 4 orang kasus curanmor, 2 orang kasus pemerkosaan anak dibawah umur, 1 kasus pembunuhan disertai pencurian.

Netizen Lumajang

Apresiasi Kinerja Kapolres, Netizen Lumajang Minta Polisi "Door Tumpes" Penjahat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kinerja Polres Lumajang dalam memberantas pelaku kejahatan diapresiasi netizen. Bahkan, para fecebooker meminta kepada polisi tidak hanya menembak kaki penjahat saja, tapi menembak mati para pelaku.Pemilik akun facebook Alip Pabiyan memberikan apresiasi di grup facebook Lumajangsatu.com. Netizen memberikan apresiasi yang positif atas kinerja Kapolres Lumajang AKBP DR Arsal Sahban SIK dan jajarannya."Kita apresiasi kinerja team Polres Lumajang lur ,agar Lumajang aman," pak polisi kalo nembak jos, semuanya pas di mata kaki, ahli sniper jarak dekat. hahahaha". Sekali2 di mleset in ke atas trus ketengah dikit aja pak. "dooor tompes," tulis Alip Pebiyan di grup facebook Lumajangsatu.com, Kamis (31/01/2019).Status Alip Pebiyan langsung mendapatkan banyak komentar dari faceboker yang lain. Netizen juga memberikan apresiasi pada jajaran Polsek yang setiap malam melakukan patroli."Saya tadi mlm liat kegiatan polsek Randuagung di desa kalidilem jam 00,terimakasih kesemangatannya semuga terus semangat ,demi terciptanya aman & nyaman masyarakat lumajang," tulis pemilik akun Tamren Theseng.Dari data, selama dimpimpin AKBP DR. Arsal Sahban SIK, sudah ada 17 kaki pelaku kejatan yang ditembak. Para pelaku kejahatan mulai begal, maling sapi dan juga pelaku kejahatan seksual pada anak.(Yd/red)

Kriminal Lumajang

2 Maling Motor Asal Jember Ditembak Tim Cobra Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang kembali berhasil meringkus maling sepeda motor. Dua warga Gumukmas Kebupaten Jember ambruk diterjang timah panas polisi di kakinya.Kedua pelaku adalah Minil (27) dan Sultanto (35) warga Gumukmas Kabupaten Jember. Polisi mengamankan dua sepeda motor, satu hasil kejahatan dan satu sepda alat untuk melakukan kejahatan."Berkat kerjasama Satgas Nusantara Polres Lumajang dan Jember kita berhasil meringkus maling sepeda motor," ujar AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang, Kamis (31/01/2019).Pencurian di lakukan oleh kedua pelaku di Desa Sukorejo Kecamatan Kunir. Saat itu, sepeda milik korban diparkir didepan warung dengan posisi kunci masih menempel disepeda. Dengan mudah, pelaku langsung membawa kabur sepeda milik korban.Penangkapan kedua pelaku dilakukan dirumhanya sekitar jam 1 dini hari. Minil diringkus di Desa Sumberan dan Sultanto ditangkap di Desa Karangrejo. "Tim Cobra meringkus kedua pelaku saat dirumahnya," pungkasnya.(Yd/red)

Cream Berbahaya

Polres Lumajang Pantau Penjualan Kosmetik Illegal di Instagram

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melalui Satreskoba sedang membidik peredaran komestik illegal. Pasalnya, polisi melihat banyak peredaran penjualan kosmetik illegal di media sosial seperti instagram dan facabook.Bripda Elverdha Oviany Megananda, anggota Satreskoba Polres Lumajang menyatakan pihaknya sudah menindak satu penjual kosmetik illegal. Kosmetik oplosan tersebut berbagai macam, mulai cream wajah, crean payudara, crean pemutih dan berbagai macam cream lainnya.Padahal, cream tersebut sangat berbaya jika digunakan dalam waktu lama bisa menimbulkan kangker kulit. Jika berhenti memaki, maka akan timbul flek-flek hitam yang sudah untuk dihilangkan."Awal bukan Januari kita tangkap pengedar cream pemutih illegal dan berbahaya," ujar Nanda, Rabu (30/01/2019).Polisi juga mengiagtkan kepada para selebgram di Lumajang jangan asal menerima endorse cream pemutih dan lainnya. Bisa saja, cream yang di promosikan tersebut illegal yang pastinya akan berdampak hukum."Bagi para selebgram di Lumajang, jika menerima endorse pastikan dari barang yang legal sudah terdaftar di Badan POM," terang polwan itu.Satreskoba juga sudah memantu akun-akun instagram yang berjualan kosmetik di Lumajang. Jika menjual kosmetik illegal dan ada konsumen yang dirugikan pasti akan berurusan dengan penegak hukum."Kita sudah pantau akun-akun instagram jualan online kosmetik. Baik yang endorse maupun akun jualannya kita sudah pantau," pungkasnya.(Yd/red)

Narkotika Lumajang

Jualan Pil Anjing Pemuda Randuagung Diciduk Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskoba Polres Lumajang meringkus pengedar pil terlarang. Muhammad Faisol (21) warga Kalipenggung Kecamatan Randuagung diringkus polisi.Faisol kedapatan memiliki 94 pil logo Y masuk dalam daftar obat keras berbahaya (okerbaya). Polisi juga menyita uang 260 ribu, yang diduga dari hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut."Kemarin (29/01) tim menangkap seseorang yang diduga menjadi penjual okerbaya," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasatreskroba Polres Lumajang, Rabu (30/01/2019).Faisol ditangkap polisi saat berada di warung kpi Paijo di wilyah Kecamatan Randuagung. Tersangka dijerat dengan pasal 197 Sub. 196 UURI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengapresiasi kinerja Satreskoba. Polres Lumajang akan terus melakukan perang pada narkoba, miras dan juga okerbaya."Kita akan lakukan perang, sebab banyak kejadian kriminal diawali dengan mabuk terlebih dahulu," pungkasnya.(Yd/red)