Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk meningkatkan kemampuan menembak tim pemburu begal saat dilapangan. Sebanyak satu pleton personil Polres Lumajang tergabung dari tim pemburu kejahatan jalanan dilatihan menembak menggunakan laras panjang V2 di Lapangan Mapolsek Klakah.
Hukum Dan Kriminal
AKBP Arsal : Stigma Lumajang Kota Begal Harus Berubah Jadi Negeri Diatas Awan
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kota begal, Ya seperti itulah nama suram yang sering kali disandingkan jika mendengar Kota Lumajang. Tak heran jika kata kata tersebut sering kali dilontarkan oleh warga yang mengetahui seluk beluk dari kota yang berada di kaki gunung Semeru ini.
Pemuda Tempeh Diringkus Polisi Saat Edarkan Pil Koplo di Kunir
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang kembali meringkus perusak moral bangsa pengedar pil koplo. Muhammad Agung Wahyudi (23) warga Kaliwungu Kecamatan Tempeh saat berada di Kunir.AKP Khuzaini, Kapolsek Kunir menyatakan penangkapan pelaku dilakukan di lapangan Desa Recoagung Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir. Barang bukti yang diamankan antara lain 50 butir butir pil warna putih logo Y , 1 bungkus plastik berisi 99 butir pil warna putih logo Y, 400 butir butir pil warna putih logo Y ,1 buah kaleng pelastik kosong dan 16 bungkus pelastik kosong."Tersangka kami tangkap tanpa adanya perlawanan saat akan mengemas barang tersebut dalam kemasan plastik kecil," ujar Kapolsek, Jum'at (08/02/2019).AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang memberikan apresiasi atas kinerja anak buahnya. Pelaku langsung dibawa ke Polres Lumajang untuk dilakukan pendalaman asal barang-barang haram tersebut bisa masuk ke Lumajang."Tersangka tersebut digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan dan untuk menggali lebih dalam lagi informasi guna mengembangkan masalah tersebut untuk menjaring pelaku pelaku lainnya," paparnya.Menurut Soerdjono Dirjosisworo, pakar zat psikotropika terkemuka di Indonesia menjelaskan narkoba ialah bahwa zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan insan di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain. Namun saat ini sering kali ditemukan pemakaian obat obat tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.Tersangka pun dijerat dengan Pasal 197 sub 196 UURI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00.(Res/red)
Kapolres Lumajang Pantau Seleksi Pocil di GOR Amanda Sport Center
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban memantau langsung kegiatan seleksi penerimaan Polisi Cilik atau disingkat ‘Pocil’ Polres Lumajang di GOR Amanda Sport Center sebagai tempat seleksi.
Cerita Pelarian dan Tertangkapnya Pelaku Pembacokan Sumberwuluh
Lumajang (lumajangsatu.com) - Miskal (53) usai membacok tetanggan dan masih kerabatnya, Matsun (51), warga Dusun Kajarkuning Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Ternyata, tersangka Miskal kabur dengan mengendarai motor hingga Pronojiwo.
Kapolres Lumajang : Pembacokan di Sumberwuluh diduga Buah dari Konflik Tambang
Lumajang (lumajangtsatu.com) - Rekontruksi Kasus pembacokan di dekat portal tambang pasir di Dusun Kajarkuning Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro diduga buah konflik tambang. Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban kasus pembacokan berasal dari pro kontra soal portal yang dibuat oleh warga.
Rekonstruksi Pembacokan di Sumbermujur Diwarnai Hujan Tangis
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban memimpin langsung Rekonstruksi peristiwa pembacokan soal kasus tambang pasir di Dusun Kajar Kunir Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro diwarnai hujan tangis keluarga pelaku, Miskal (53).
Asyik Nyabu di Kontrakan, Edi Wahyudi Warga Senduro Dibekuk Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kembali pengguna narkoba jenis sabu bertempat di sebuah kontrakann di Kecamatan Senduro. Tersangka Edi Wahyudi (30 ) warga Desa / Kecamatan Senduro saat menghisap barang haram yang mampu memberikan seribu tenaga kuda.
Pelaku Pembacokan Candipuro Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukum Berat
Lumajang (lumajangsatu.com) - Gerak cepat tim Cobra Polres Lumajang menangkap pelaku pembacokan di konflik tambang pasir patur diacung jempol. Pasalnya, kurang dari 24 jam mampu membekuk sang pelaku yang sebelumnya kabur usai beraksi.
Inilah Kronoligis Pembacokan di Candipuro Soal Tambang Pasir Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus konflik tambang pasir berujung pada aksi kekerasan hingga mengucurnya darah di Dusun Kajar Kuning Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Ternyata, berawal dari kesalahpahaman pada dua warga setempat, Matsun dan Miskal untuk soal portal pasir kesemapatan dengan pemilik ijin tambang.