Hukum Dan Kriminal

Tertib Berlalulintas

Polres Lumajang Mulai Gelar Operasi Zebra Semeru 2018

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2018 dengan dimulai pemeriksaan internal. Operasi Zebra Semeru 2018 dimulai tanggal 30 Oktober sampai 12 November.AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang menyatakan bahwa operasi menarget pelanggaran dengan 80 persen penindakan. Operasi Zebra Semeru ingin menekan angka kecelakaan dan menekan angka pelanggaran lalulintas di jalan.zebra"Kita gelar selama 12 hari Operasi Zebra Semeru 2018 dan akan dilakukan penindakan tegas," ujar Kapolres Lumajang, Selasa (30/10/2018).Kapolres menghimbau kepada pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm. Satlantas juga melakukan pembagian helm dan brosur Operasi Zebra 2018 kepada para pengguna jalan di perempatan Adipura."Para petugas memulai Operasi Zebra Semeru 2018 dengan memberikan helm kepada pengendara di Adipura dan menyebarkan brosur kepada pengguna jalan," pungkasnya.(Yd/red)

Kriminalitas Lumajang

Selingkuhi Istri Tetangganya, Sutir Warga Klakah Tewas Dibunuh

Lumajang (lumajangsatu.com) - Publik Lumajang tangal 21 Oktober dibuat geger dengan pembunuhan di jalan Hewan Klakah. Warga menduga pembunuhan dilakukan begal, namun polisi mencium motif lain dalam pembunuhan Sutir (38) warga Kebonan Kecamatan Klakah.Saat itu, korban mengalami banyak luka di mulut, punggung dan satu luka tembak di dadanya dan tidak ada barang-barang yang hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku yang bernama Muhammad Syaifullah (25) warga Kebonan Kecamatan Klakah.pembunuhanPembunuhan tersebut bermotifkan dendam, karena istri pelaku diselingkuhi oleh korban dan diancam agar tidak memberi tahu siapapun. Pelaku adalah TKI Malaysia yang pulang diam-diam ke Klakah karena mendengar istrinya diselingkuhi oleh korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri.pembunuhan"Motif pembunuhan adalah asmara dan kita sudah tangkap satu pelaku dan pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang, Rabu (24/10/2018).Sementara itu, Muhammad Syaifullah mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah membunuh korban. "Saya menyesal mas, saya khilaf melakukan pembunuhan ini," pungkasnya.(Yd/red)

Polres Lumajang

Kapolres Lumajang Ajak Forkopimda Ikut Perangi Berita Hoax

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelaum acara do'a bersama di depan masjid agung Anas Machfudz. Kapolres mengajak kepada Forkopimda bersama-sama ikut menjaga keamanan dan ketertiban Lumajang."Saya mengajak kepada semua elemen masyarakat Lumajang bersama-sama menjaga kamtibmas," jelas AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang, Jum'at (19/10/2018).Menjelang Pileg dan Pilpres 2019 banyak sekali berira dan kabar hoax yang berbau SARA dan saling menjelekkan. Hal itu tugas bersama untuk melakukan perang pada berita hoax dan ujaran kebencian yang akan merusak keutuhan NKRI.kapolres"Berita hoax dan ujaran kebencian menjadi tugas kita bersama untuk melawannya. Jika ada kabar tidak jelas, maka saya sarankan untuk melakukan klarifikasi atau tabayyyun," terangnya.Kapolres juga menyampikan sejumlah keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan seperti begal dan obat-obatan terlarang. Namun, kerja polisi akan semakin sulit jika tidak didukung oleh pemerintah dan juga masyarakat."Polres Lumajang berhasil ungkap ratusan kasus kriminalitas, namun hal itu akan jadi tugas berat bagi polisi jika tidak didukung oleh semua elemen masyarakat Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Kriminal Lumajang

Miliki Senjata Api, Oknum Kades di Lumajang Resmi Ditahan Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Oknum Kepala Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung inisial HSN harus mendekam di tahanan Polres Lumajang. Pasalnya, HSN diduga memiliki senjata api tanpa ijin yang dipegang oleh salah seorang pengedar narkoba dan juga maling sapi."Kita amankan warga Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung karena memiliki senjata api tanpa ijin," ujar Kompol Budi Sulistiyanto SH, Wakapolres Lumajang, Kamis (11/10/2018).Penangkapan HSN berawal dari tertangkapnya pengguna dan pengedar sabu-sabu bernama Buren warga Dusun Sawah Kidul Desa Kudus Kecamatan Klakah. Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan banyak senjata tajam, senjata api dan juga dua ekor sapi yang diduga hasil kejahatan.kades dawuhan"Saat kita geledah rumah Buren kita temukan banyak senjata tajam dan juga dua ekor sapi yang diduga hasil kejahatan," jelasnya.Untuk sementara untuk HSN masih pada kasus kepemilihan senjata api saja. "Kita akan kembangkan apakah yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus lain," paparnya.Sementara itu, HSN mengaku bahwa senjata api itu dia dapat dari temannya dua tahun yang lalu. Senjata api itu bisa sampai ditangan Buren karena kondisinya berkarat dan diminta untuk dibersihkan kepada Buren."Sekitar dua tahun pak, senjata itu saja pegangkan pada Buren agar dibersihkan karena karatan," ucap HSN saat ditanya oleh polisi.(Yd/red)

Kriminal Lumajang

6 Begal Raja Bacok Dilumpuhkan Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang melumpuhkan kawanan begal asal Randuagung. Empat pelaku begal dan dua pendah hasil kejahatan sudah diamankan di Polres Lumajang.AKP Hasran SH. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan para pelaku terkenal sadis dalam melakukan aksinya. Terbaru, pelaku membegal diwilyah Jember dan korbannya dibacok yang kemduian viral di media sosial. "Satu pelaku berana Suhartono adalah residivi, karena melawan kita lumpuhkan dengan 5 timah panas di kakinya. Dedy juga salah satu eksekutor yang sangat kejam dan langsung membacok korbannya," jelas Hasran, Kamis (11/10/2018).begal sadisBerikut enam pelaku begal yang ditangkap polisi :1. SUHARTONO Bin NIKMAT, (33) Lumajang 17 Agustus 1985, alamat Dusun Wangkit Rt.02 Rw. 05 Desa Ranu wurung Kecamatan Randuagung. Pelaku adalah residivis kasus Curas sudah pernah dihukum 2 Kali di Lapas Jember, peran dalam perkara sebagai Joki dan juga sebagai Eksekutor.2. DEDY HANDIKA Bin MUNASIB, (22), Lumajang 12 Desember 1996, alamat Dusun Lembeneh Rt.05 Rw. 05 Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai eksekutor.3. KURNIA WAHYU ILAHI Bin HOLIK, (19), Lumajang 05 Mei 1999, alamat Dusun Toroyan Rt.27 Rw. 07 Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai joki turut serta melakukan pembegalan.4. ABDUL HARIS Bin JUNAIDI, (25), Lumajang 07 Juli 1995, alamat Dusun Toroyan Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai turut serta melakukan mengambil kendaraan bermotor.5. TAPI Bin TARI, alamat Dusun Duncong Rt.04 Rw. 02 Desa Salak Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan alias penadah.6. ARIP Bin RAES, (42), Lumajang 15 Desember 1976, alamat DusunKajer Rt. 21 Rw. 18 Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan atau penadah.

Kriminal Lumajang

Inilah 6 Wajah Begal Sadis di Lumajang 3 Pelaku Ditembak Kakinya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim gabungan Polres Lumajang terus melakukan perang melawan kejahatan jalanan (begal) yang sangat meresahkan. Polisi berhasil meringkus 6 kawanan begal sadis dan juga penadah sepeda motor hasil curian.Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, tiga pelaku menerima hadiah timah panas di kakinya. Dari hasil introgasi, baru lima TKP pembegalan yang berhasil diungkap oleh tim Resmob Polres Lumajang."Alhamdulillah, tim Polres Lumajang kembali berhasil ungkap pelaku begal sadis yang meresahkan warga Lumajang dan sekitarnya," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Rabu (10/10/2018).Berikut nama dan peran dari masing-masing pelaku begal sadis: begal1. SUHARTONO Bin NIKMAT, (33) Lumajang 17 Agustus 1985, alamat Dusun Wangkit Rt.02 Rw. 05 Desa Ranu wurung Kecamatan Randuagung. Pelaku adalah residivis kasus Curas sudah pernah dihukum 2 Kali di Lapas Jember, peran dalam perkara sebagai Joki dan juga sebagai Eksekutor.begal2. DEDY HANDIKA Bin MUNASIB, (22), Lumajang 12 Desember 1996, alamat Dusun Lembeneh Rt.05 Rw. 05 Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai eksekutor.begal3. KURNIA WAHYU ILAHI Bin HOLIK, (19), Lumajang 05 Mei 1999, alamat Dusun Toroyan Rt.27 Rw. 07 Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai joki turut serta melakukan pembegalan.begal4. ABDUL HARIS Bin JUNAIDI, (25), Lumajang 07 Juli 1995, alamat Dusun Toroyan Desa Kalipenggung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai turut serta melakukan mengambil kendaraan bermotor.begal5. TAPI Bin TARI, alamat Dusun Duncong Rt.04 Rw. 02 Desa Salak Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan alias penadah.begal6. ARIP Bin RAES, (42), Lumajang 15 Desember 1976, alamat DusunKajer Rt. 21 Rw. 18 Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung. Peran pelaku sebagai orang yang membeli hasil kejahatan atau penadah."Kita terus lakukan penyelidikan untuk mengungap semua kejadian pembegalan yang ada di wilayah hukum Polres Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)