Hukum Dan Kriminal

Salim Kancil Dibunuh

#menolaklupa 1.000 Hari Terbunuhnya Salim Kancil, Korban Tambang Pasir Besi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sabtu, 26 September 2015 publik Lumajang geger dengan aski pembunuhan Salim Kancil dan penyiksaan sadis kepada Tosan. Puluhan orang yang dipimpin tim 12 Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian melakukan aksi sadis dengan menyiksa korban hingga tewas.Tosan Salim Kancil adalah salah satu aktivis lingkungan yang melakukan penolakan atas pertambangan pasir besi pesisir pantai selatan Lumajang. 1.000 hari sudah kejadian itu berlalu, semua pelaku yang berjumlah lebih 30 orang sudah mendapatkan vonis hukuman oleh majlis hakim.Bahkan, aktor otak pembunuhan tersebut Haryono, yang menjabat sebagai Kades Selok Awar-Awar telah meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lapas Malang. Kini, kasus itu telah berlalu selama tiga tahun, namun sejarah kelam tentang pengelolaan pasir Lumajang tidak boleh dilupakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa yang akan datang.salim kancilA'ak Abdullah Al-Kudus, aktivis lingkungan dari Laskar Hijau yang mengawal kasus tragedi Salim Kancil meminta agar tata kelola tambang pasir benar-benar dilakukan secara benar. Sebab, tambang pasir di Lumajang sangat rawan konflik dikalangan pengusaha dan warga sekitar tambang.Untuk pasir besi yang berada di pesisir pantai selatan Lumajang, Laskar Hijau melihat masih belum aman dari pertambangan. Pasalnya, pasca kasus Salim Kancil belum ada aturan yang tegas yang melarang pasir pesisir dilarang ditambang dengan dalih apapun.Meskipun, sejak kasus Salim Kancil hingga kini belum ada aktivitas pertambangan pasir besi di Lumajang. Namun bukan tidak mungkin, karena tidak ada aturan yang tegas melarang, maka sewaktu-waktu pasir besi Lumajang akan kembali ditambang yang akan mengakibatkan kerusakan lingkungan parah."Kasus Salim Kancil adalah sejarah kelam pertambangan di Lumajang. Oleh sebab itu, kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi dimasa yang akan datang, tentnya dengan pengelolaan pertambangan pasir yang jelas dan tidak merusak lingkugan. Untuk pasir pesisir pantai selatan sudah mutlak tidak boleh di tambang," jelas A'ak, Rabu (26/09/2018).Aktivis lingkungan berharap pada pemimpin Lumajang yang baru, H. Thoriqul Haq M.ML dan Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si agar benar-benar manata pertambangan pasir di Lumajang. Tambang seharusnya memberikan kesejahteraan kepada kepada masyarakat bukan malah menyengsarakan rakyat dan menimbulkan banyak masalah.Tata kelola pertambangan harus dikemas sedemikian rupa, agar potensi kekayaan alam Lumajang tidak hanya dinikmati oleh segelentir orang saja. Terlebih lagi dinikmati dengan cara illegal dan tidak ada kontribusi yang masuk kepada Pemerintah Lumajang."Semoga perjuangan alm. Salim Kancil dan pak Tosan tidak sia-sia. Kita harus mengambil hikmah atas kejadian itu dengan melakukan perbaikan tata kelola pertambangan pasir di Kabupaten yang kita cintai ini," pungkasnya.(Yd/red)

Kriminal Lumajang

Seorang Pemuda Tewas Gantung Diri di Kandang Ayam Desa Condro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Condro Kecamatan Pasirian digegerkan dengan seorang pemuda yang tewas diduga bunuh diri Senin (24/09). Trian Edgar (23) warga Gentengan Desa Condro tewas tergantung dikadang ayam milik Wawan.Ipda Catur Budi Kaskara, Kadiv Humas Polres Lumajang menyatakan korban adalah penjaga ayam yang tinggal di lokasi kandang ayam. Korban ditemukan oleh Siti Khadijah yang hendak mengantar makanan kepada korban saat pagi hari.gantung diri"Pertama kali korban ditemukan oleh Siti Khadijah yang datang ke lokasi untuk mengantarkan makanan untuk korban," ujar Catur, Selasa (25/09/2018).Saat ditemukan, korban sudah tewas dengan kondidi satung melilit dileher dan kaki menekuk dilantai kandang ayam. Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan luka-luka bekas kekerasan hanya kaki luka karena terjepit lantai bambu kandang ayam."Gantung menggunakan sarung yang diikatkan di lehernya dan posisi kaki menekuk ke lantai kandang, serta lidah menjulur keluar," pungkasnya.Kejadian bunuh diri tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polsek Pasirian. Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi dan korban langsung dibawa untuk dikuburkan.(Yd/red)

Kriminal Lumajang

Aksi Lempar Batu Kaca Mobil di Jalan Raya Kedungjajang Ramai di Media Sosial

Lumajang (lumajangsatu.com) - Netizen pemilik akun facebook Hasan Walker mengunggah aksi lempar batu oleh pengendara sepeda motor di sekitar Puskesmas jam 20.00 wib. Truck yang melintas di jalan raya Kedungjajang menjadi korban lempar batu oleh oknum pengendara lain yang mengakibatkan kaca pecah."Lumajang gk sae lurd.. Hati2 kalau lewat jl.raya kedungjajang lurd..tadi malem mobil saya di lemparin batu sama pengendara sepeda motor," tulis Hasan Walker di grup lumajangsatu, Sabtu (22/09/2018).Postingan tersebut langsung ditanggapi beragam oleh para facebooker. Ada yang meminta agar pemilik truck intropeksi, apakah ngebut dijalan atau tidak. Ada juga yang berkomentar jalan raya Kedungjajang memang rawan dengan aksi lempar batu."Mas kalo di jalan wajar dilempar biasanya trek yg pean pake pernah bikin sakit hati orang jadi wajar dilempar," tulis akun Coy Pemanceng Coy."Yang penting hati hati dan waspada di jln raya, serta hindari jalur rawan pada saat jam jam tertentu yg mmg rawan," tulis akun Remon Tambora.AKP Sugianto SH, Kapolsek Kedungjajang menyatakan pihaknya selalu melakukan patroli rutin. Namun, hingga kini meski ramai di media sosial aksi lempar kaca mobil, namun belum ada yang melapor ke Polsek Kedungjajang."Kita terus pantau keluhan pengguna jalan dengan terus lakukan patroli rutin. Higga kini belum ada yang melaor ke Polsek Kedungjajang," pungkasnya.(Yd/red)

Kriminal Lumajang

Edarkan Pil Koplo, Pemuda Jatiroto Ditangkap Polisi di Pos Kamling

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satresoba Polres Lumajang berhasil meringkus perusak moral bangsa yang menjual pil terlarang (pil koplo). Ahmad Deni Rosuli (21) warga Krajan Desa/Kecamatan Jatiroto diringkus polisi saat berada di pos kamling Desa Kaliboto.Ipda Catur Budi Baskara, Kadiv Humas Polres Lumajang menyatakan polisi mengamankan sekitar 500 pil logo Y dan DMP berwarna putih dan kuning. Polisi juga menyita HP dan uang 86 ribu, yang diduga hasil penjualan barang-barang terlarang tersebut.pil koplo"Satareskoba Polres Lumajang berhasil meringkus pengedar pil koplo warga Jatiroto saat berada di pos kamling Desa Kaliboto," ujar Catur, Sabtu (22/09/2018).Catur meminta kepada masyarakat agar melapor kepada polisi jika melihat transaksi pil terlarang tersebut. Sebab, peredaran narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan, namun sudah merambah ke pelosok desa hingga anak sekolah."Kita kenakan pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Kita berharap warga pro aktif untuk melaporkan jika ada peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang," pungkasnya.(Yd/red)

Kriminal Lumajang

Inilah 23 TKP Penipuan Yang Dilakukan Ahmad Ridho Warga Gondoruso

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang terkenal sangat licin. Ahmad Ridho (25) warga Desa Gondoruso Kecamata Pasirian telah diringkus oleh jajaran Reskrim Polres.Ipda Catur Budi Baskara, Kadiv Humas Polres Lumajang menyatakan bahwa pelaku sudah beraksi di 23 TKP. Namun, polisi hari ini masih bisa mengamankan 9 unit sepda motor yang dibawa kabur oleh pelaku."Pelaku ini sudah melakukan penipuan di 23 TKP, namun kita baru bisa mengamankan 9 barang bukti," jelas Catur, Jum'at (21/09/2018)penipuanBerikut 9 kendaraan yang berhasil diamankan oleh polisi:1. 1 (satu) unit kendaraan jenis Honda beat warna merah putih tahun 2016 nopol : N 5626 US noka : MH1JFP12XGK395681 nosin : JFP1E2395673 an. IKA PURNAMA SARI d/a Ds. Kalipepe Kec. Yosowilangun Kab. Lumajang.2. 1 (satu) unit spd mtr suzuki satria warna biru kuning nopol : DK 3855 CY3. 1 (satu) unit spd motor honda beat warna hitam nopol :   noka : MH1JF5134CK5191274. 1 (satu) unit motor honda beat warna biru putih nopol :   noka : MH1JFD215DK3122715. 1 (satu) unit motor suzuki shogun 6. 1 (satu) unit motor suzuki smash7. 1 (satu) unit motor cina beijing model cripton 8. 1 (satu) unit spd mtr honda astrea prima modifikasi ulung nopol : N 6119 ZA9. 1 (satu) unit spd motor honda beat warna pink scotlight hitam nopol : noka : MH1JF22109K164817Sedangkan pengakukan pelaku ada 23 TKP, yakni :1. Tipu gelap kendaraan R2 Honda Beat warna merah 2012 milik Sdr. LOSO di Dsn. Sumberowo Ds. Sidomulyo Kec. Pronojiwo Lmj sekira 10 hari yg lalu. Kendaraan dijual ke Sdr. SUTIKNO dg harga Rp.1.100.000,- (BB sdh disita)2. Tipu gelap kendaraan R2 mocin jenis revo warna merah milik Sdr. RAN di Ds. Bades Kec. Pasirian Kab. Lumajang dan dijual ke sdr. PAIDI dg harga Rp.350.000,-3. Tipu gelap kendaraan R2 suzuki satria warna kuning hitam milik Sdr. RIBUT di Dsn. Gaplek Ds. Pasirian Kec. Pasirian Kab. LmjDasar : K/LP/159/VIII/2018/JATIM/RES LMJ/SEK PSR, tgl 08 September 2018. Kndraan dijual ke PAK MIN dg harga Rp.400.000,- (BB sdh disita)4. Tipu gelap ranmor yamaha Vega biru putihTkp : Selatan Morodadi Kec. Pasirian LmjKendaraan dijual kpd Sdr.SAMPO di Tegal ciot Klakah dg harga Rp. 700.000,-5. Tipu gelap Ranmor honda supra 125 warna biru Tkp : Ds. Gondoruso Kec. Pasirian LmjDijual ke Sdr. PAIDI dg harga Rp. 3.000.000,- (BB sdh disita)6. Tipu gelap ranmor suzuki shogun warna hitam sekira sebulan yg laluTkp : di Sudimoro PasirianKendraan dijual ke Sdr. SLAMET dg harga Rp.400.000,- (BB sdh disita)7. Tipu gelap ranmor yamaha vega merah 2013 milik sdr. SULIKATI di Ds. Tempeh Kidul Kec. Tempeh Lmj sekira 2 bln yg lalu dan dijual ke Sdr. MAD dg harga Rp.1.000.000,-8. Tipu gelap ranmor honda beat warna hitam 2011 milik sdr. SUM di Ds. Tempeh Kidul Kec. Tempeh Kab. Lmj sekira 5 (lima) tahun yg lalu.9. Tipu gelap ranmor honda astrea prima modifikasi honda ulungTkp : Dsn. Ketewel Ds. Sememu Kec. Pasirian sekira 3 bln yg lalu dijual ke Sdr. BAMBANG dg harga Rp. 500.000,- (BB sdh disita)10. Tipu gelap suzuki satria fu hitam 2012 milik Sdr. SATON di Ds. Jatigono Kec. Kunir Kab. Lmj dijual ke Sdr. ULUM Jember dg harga Rp. 2.200.000,-11. Tipu gelap ranmor honda revo absolut warna hitam 2011 milik Sdr. SUHAR di Ds. Sukosari Kec. Kunir Kab. Lumajang sekira sebulan yg lalu dijual kpd sdr. Mat Tole dg harga Rp.1.400.000,-12. Tipu gelap ranmor mocin beijing protolan milik Sdr. NGATERi di Ds.Kunir Kidul Kec. Kunir Kab. Lmj dijual ke Sdr. EDI dg harga Rp. 350.000,- (BB sdh disita)13. Tipu gelap ranmor mocin biru hitam milik Sdr. PARMAN di Ds. Sumberjati Kec. Tempeh Kab. Lmj sekira 5 tahun yg lalu dijual kpd sdr. SUYIT dg harga Rp. 350.000,-14. Tipu gelap ranmor honda supra fit box warna hitam milik Sdr. SEMPROL di Ds. Sukorejo Kec. Kunir Kab. Lmj pd bulan Juli yg lalu dijual ke Sdr. SALAM dg harga Rp. 1.100.000,-15. Tipu gelap honda beat warna pink 2010 milik Sdr. HERI Kunir KidulTkp : TPA Ds. Besuk Kec. Tempeh Kab. Lmj dijual ke Sdr. SUYIT Jember (BB sdh disita)16. Tipu gelap ranmor Suzuki Shogun warna oranye milik warga Ds. Munder Kec. Yosowilangun dijual ke sdr.SAMPO Tegal Ciot Klakah dg harga Rp. 800.000,-17. Tipu gelap ranmor yamaha mio putih milik Sdr. JUMA’AT di Dsn. Darungan Ds. Nogosari Kec. Rowokangkung Kab. Lmj dijual ke Sdr. SAMPO di Tegal ciot Klakah dg harga Rp. 800.000,-18. Tipu gelap ranmor Honda Kharisma merah putih milik warga Tekung (utara koramil) dijual ke Sdr. PAIDI dg harga Rp. 1.000.000,-19. Tipu gelap ranmor yamaha cripton milik sopir yg bertempat tinggal di Ds. Pasirian Kec. Pasirian Kab. Lmj sekira 15 hari yg lalu dan dijual ke Sdr. HERI dg harga Rp. 400.000,-20. Tipu gelap uang tunai milik Sdr. SATON di Ds. Jatigono Kec. Kunir Kab. Lumajang senilai Rp. 3.000.000,-21. Tipu gelap ranmor *R4* Truck Canter warna kuning bak putih milik Sdr. SAHRUL di Ds. Senduro Kec. Senduro Kab. Lumajang sekira bulan Juni dijual ke Semarang melalui sdr. ANDRI dan terjual dg harga Rp. 60.000.000,- (enak puluh juta rupiah)."Saat ini baru satu yang melapor ke polisi, kita berharap kepada para korban dari pelaku penipuan ini segera melapor kepada polisi," pungkasnya.(Yd/red)

Kriminal Lumajang

Polres Lumajang Tangkap dan Tembak Kaki Penipu Ulung 23 TKP

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang terkenal sangat licin. Ahmad Ridho (25) warga Desa Gondoruso Kecamata Pasirian telah diringkus oleh jajaran Reskrim Polres.Pelaku ditangkap saat berada di jalan Desa Jatigono Kecamatan Kunir. Karena hendak melakukan perlawanan dan melarikan diri, polisi harus melumpuhkan pelaku dengan ditemkak kaki kanan."Resmob Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku penipuan dan penggelapan dan dilumpuhkan karena hendak melawan," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Kadiv Humas Polres Lumajang, Jum'at (21/09/2018).pelaku penipuanModus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura meminjam sepeda motor untuk melihat mobilnya yang berada di bengkel. Setelah mendapatkan sepeda motor, pelaku langsung menghilang dan menjual sepeda yang dipinjam kepada orang lain.

Fotografer Cabul Lumajang

Ini Perkembangan Kasus Fotografer Cabul Mastenk Dkk

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan penyidikan atas kasus fotografer cabul Mastenk Dkk. Saat ini, polisi masih mengirimkan foto-foto bugil para talent ke labfor Polda Jatim dan masih menuggu hasilnya."Kita masih mengirimkan foto-foto para talent bugil ke labfor Polda Jatim dan hingga kini hasilnya masih belum turun," ujar AKP Hasran SH., M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang, Kamis (20/09/2018).mastenk dkkSetelah hasil labfor dari Polda Jatim sudah turun, maka polres akan melakukan rekronstruksi proses pemotretan bugil. Ada beberala lokasi dimana para pelaku menggelar aksi foto bugil kepada sekitar 45 talent yang rata-rata masih dibawah umur dan dalam paksaan.

Kriminal Lumajang

Polres Lumajang Pamer 42 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2018

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang menuntaskan operasi Sikat Semeru 2018 dengan target 100 persen. Polisi merilis 18 kasus yang diungkap dengan 42 tersangka dengan rincian 6 kasus masuk target operasi (TO) dan 12 kasus non target operasi."Untuk di jajaran Polres se-Jawa Timur, Lumajang berada di urutan ke-6 dalam hasil operasi Sikat Semeru 2018 dengan pencapaian 100 persen untuk kasus yang masuk dalam TO," ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang, Kamis (20/09/2018).sikat semeruDalam operasi Sikat Semeru polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, narkoba, miras, pil terlarang serta sejumlah sepeda motor. Barang-narang hasil sitaan merupakan barang yang bisa memicu terjadinya kejahatan.

Kriminal Lumajang

Geger..! Warga Tuban Produksi Arak Jawa di Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Sumbersuko dibikin geger dan heboh dengan penggrebekan rumah yang dijadikan tempat membuat arak jawa (arak Tuban). Rumah di Dusun Kembang Desa Sentul dijadikan lokasi pembuatan arak Jawa yang mencapai puluhan botol setiap harinya.Polisi mengamankan lima orang, dimana empat diantaranya adalah warga Tuban. Nanson Winandriyo, Warga Semandaing, Mochammad Maskur, warga Plumpang, Eko Budiyono dan Darto, warga Semanding Kabupaten Tuban serta Eko Saputro Priyanton warga Kelurahan Rogotrunan Lumajang.arak tuban"Mereka mengaku baru beberapa minggu membuat arak Tuban, karena di daerah asalnya sudah diobrak-obrak oleh polisi, jadi mereka pindah ke Lumajang," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Kadiv Humas Polres Lumajang, Senin (17/09/2018).Dari pengakuan para pelaku, baru beberapa botol arak Tuban yang dibungkus botol air mineral yang bertutp merah yang sudah laku. Akhirnya, berkat laporan warga, para pembuat arak Tuban itu bisa diamankan oleh pihak Polres Lumajang."Baru beberapa botol arak Tuban yang sudah laku sebelum akhirnya bisa kita ungkap," paparnya.Yaqin, salah seorang warga mengaku untuk kelas Lumajang, pabrik arak Jawa ini terbilang cukup besar. Pasalnya, ada puluhan dirigen besar yang dijadikan alat untuk memproses arak, sehingga bisa menghasilkan puluhan botol setiap harinya."Kalau untuk sekelas Lumajang mas, ini sudah terbilang sangat besar. Dibuat dirumah dengan alat-alat yang sudah dibilang cukup besar," pungkasnya.(Yd/red)