Hukum Dan Kriminal

Gelar Judi Dadu Diruang Tamu, Buasan Warga Rogotrunan Diciduk Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polsek Kota dan Reskrim Polres Lumajang menggerebek arena judi dadu di dalam rumah di jl Ade Irma Suryani RT/006 RW/002 Kelurahan Rogotrunan-Lumajang. Dalam penggerebekan itu, Buasan Hermawan (46) diamankan polisi karena diduga sebagai bandar judi dadu alias gluduk.