Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang mengawal pengecekan ke 61 lokasi pertambangan pasir galian C dan B yang berijin. Hal ini juga memastikan, apakah dilokasi pertambangan yang berijin masih ada aktivitas atau belum.
Hukum Dan Kriminal
Dari Pengepokan, Akan Diketahui Pasir Illegal Lumajang Dijual Kemana Saja
Lumajang (lumajangsatu.com) - Praktek tambang pasir illegal (illegal mining) sejak kasus berdarah Salim Kancil satu persatu mulai muncuk kepermukaan. Sugiantoko, Wakil Ketua DPRD Lumajang meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas hingga para penadah dari pasir illegal tersebut.
Lima Tersangka Illegal Mining Digelandang Ke Polda Jatim
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah 21 tersangka utama penganiayaan dan pembunuhan terhadap dua warga anti tambang, Salim Kancil dan Tosan. Kini Polisi kembali mengirimkan lima orang tersangka penambangan pasir illegal di bibir pantai watu pecak Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Lumajang, Sabtu (10/10/15).
Tangani Kasus Pembunuhan Salim Kancil dan Illegal Mining, Kejari Lumajang Bentuk Timsus
Lumajang (lumajangsatu.com) - Untuk menangani kasus pembunuhan aktivis tolak tambang Salim Kancil dan Penganiayaan Tosan warga Desa Selok Awar-awar. Kejaksaan Negeri Lumajang, membentuk tim khusus terdirikan 5 orang jaksa.
Jika Terbukti Terima Upeti Pasir, Sanksi Berat Tunggu Camat dan Sekcam Pasirian
Lumajang (lumajangsatu.com) - Sanksi berat menunggu Camat dan Sekretaris Kecamatan (sekcam) Pasirian jika terbukti menerima upeti dari tambang pasir illegal. Saat ini, proses pemeriksaan sedang dilakukan oleh Ispektorat untuk memastikan apakh dua PNS itu terlibat.
Tambang Pasir Galian C dan B Sembunyi-Sembunyi, Polisi Janji Ditindak dan Ditangkap
Lumajang(lumajangsatu.com) - Polres Lumajang akan menindak tegas para penambang pasir baik di Aliran Sungai dan Pesisir Pantai Selatan bila tetap beroperasi. Pasalnya, penambangan ditutup semua, akibat aksi pembunuhan terhadap petani dan aktivis penolak tambang illegal.
Kecewa Vonis Ringan Pelaku Tambang Illegal, IKA-PMII Minta KY, Komjak dan MA Turun ke Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Vonis dan tuntutan ringan kepada pelaku tambang illegal (illegal mining) dinilai melukai rasa keadilan masyarakat. Tambang pasir illegal masuk dalam katagori kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Tuntutan Ringan, Kajari: Itu Kan Tambang Galian C Bukan Pasir Pinggir Laut
Lumajang (lumajangsatu.com) - Gede Nurmahendra SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang mengaku putusan perkara tambang pasir illegal dengan terpidana Purianto dan Rudi Sutanto sudah Inkracht. Jaksa mengaku puas dengan putusan 1 bulan penjara dan denda 3 juta rupiah kepada para terpidana.
Inilah Isi Putusan Hakim PN Lumajang Yang Memvonis 1 Bulan Penjara Pelaku Tambang Pasir Illegal
Lumajang (lumajangsatu.com) - Putusan Majlis Hakim Pengadilan Negeri Lumajang yang memvonis 1 bulan penjara dan denda 3 juta rupiah terus mendapatkan sorotan. Masyarkat menilai vonis tersebut melukai rasa keadilan karena dampak illegal mining atau maling pasir sangar merusak lingkungan.
Jaksa Lumajang Bungkam, Vonis Ringan Pelaku Tambang Pasir Illegal 1 Bulan Penjara
Lumajang (lumajangsatu.com) - Kejaksaan Negeri Lumajang enggan mengomentari panjang lebar soal vonis ringan pada tersangka kasus tambang pasir illegal. M. Na'imullah SH,MH Kasi Pidum Kejaksaan menyatkan vonis kepada para tersangka illegal mining adalah ranah majlis hakim.