Hukum Dan Kriminal

Lima Tersangka Illegal Mining Digelandang Ke Polda Jatim

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah 21 tersangka utama penganiayaan dan pembunuhan terhadap dua warga anti tambang, Salim Kancil dan Tosan. Kini Polisi kembali  mengirimkan lima orang tersangka penambangan pasir illegal di bibir pantai watu pecak Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Lumajang, Sabtu (10/10/15).