Hukum Dan Kriminal

Pemuda Sumberbaru-Jember, Maling Motor 17 TKP Diringkus Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap maling sepeda motor asal Desa Sumberbaru Kecamatan Jember. Suwandi (18) langsung dikeler ke polres Lumajang setelah berhasil ditangkap oleh polisi. Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, ternyata tersangka sudah beraksi di 17 TKP yang masuk dalam wilayah hukum Lumajang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 6 sepeda motor berbagai merk hasil kejahatannya. "Alhamdulillah kita berhasil ungkap maling sepeda motor, berawal dari laporan pencurian dirumah RS, warga jalan Hasanuddin kelurahan Tompokersan Lumajang," papar AKBP Aries Syahbudin Kapolres Lumajang, Sabtu (23/05/2015). Dalam melakukan aksinya, pelaku dengan teman-temannya biasanya memanjat pagar rumah dan mengambil motor korban yang diparkir didalam rumah. Disamping itu, modus pelaku juga dengan mengambil sepeda motor yang diparkir dipinggir jalan. "Kita masih melakukan pengejaran kepada rekan-rekan pelaku yang saat ini sudah kita kantongi identitasnya," paparnya. Berikut 17 TKP diman para pelaku mencuri sepeda motor: 1. Jalan Lintas Timur (JLT), Yamaha Mio warna putih. 2. Kelurahan Jogoyudan, Honda GL PRO. 3. Jalan Seruji, Zuzuki Smash. 4. Embong Kembar (jl. Gubernur Suryo), Yamaha Mio Hitam. 5. Timur Plaza Lumajang, Honda Supra Fit. 6. Kelurahan Jogoyudan, Yamaha Jupiter. 7. Pasar Besar Lumajang, Yamaha Jupiter. 8. Gor Wirabhkati, Supra model Cina. 9. Desa Boreng, Yamaha Vega warna Hitam. 10. SPBU Bagu Lumajang, Honda Kharisma. 11. Jatiroto. Honda Grand. 12. Barat Makam Biting, Yamaha Jupiter. 13. Desa Karangsari, 2 HP dan 1 Laptop. 14. Jl Cokro, Zuzuki Shogun. 15. Sumbersuko. Supra model Cina. 16. Desa Grati, Yamaha Vega. 17. Desa Karangbendo-Tekung, Honda Grand. Polisi terus melacak keberadaan sepda motor yang telah dicuri oleh komplotan para pelaku. "Kita terus lacak keberadaan sepeda yang telah dicuri oleh para pelaku," pungkasnya.(Yd/red)

Polres Lumajang Bekuk Pembunuh Sadis Asal Malang Berjuluk Kopi Hitam

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menagkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi tanggal 6 Mei 2014 silam. Edwin (19) warga Sukun Kebupaten Malang ditemukan tewas di dasar jembatan Perak Desa Sumberwuluh Kecamatan Senduro. "Kita berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu tahun lalu ya, dimana tersangka dilempar kedasar jurang jembatan perak," ujar Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin SIK kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/05/2015). Rodi Asik yang berjuluk Kopi Hitam warga Ampel Gading-Malang berhasil diringkus polisi dirumahnya. Polisi melakukan pengintaian ketika pelaku pulang kerumahnya, langsung dilakukan penyergapan. "Pelaku ini adalah otak dari rencana pembunuhan dan juga perampasan barang milik korban berupa sepeda motor korban," papar Kapolres. Modus yang dilakukan pelaku dengan memberi korban minuman keras. Setelah korban mabuk, maka korban dibawa kejembatan perak dan dilempar kedasar jurang dalam kondisi hidup-hidup. "Diberi minuman dulu, kemudian dilempar ke jurang dalam kondisi hidup-hidup," jelasnya. Pelaku berjumlah lima orang, dua tersangka sudah divonis dan dua lagi masih dalam pengejaran polisi. Tersangka Rodi terancam hukuman mati atau seumur hidup karena sebagai dalang atau otak pembunuhan dan perampasan.(Yd/red)

Polisi Kerap Mendapat Pengaduan dan Pelaporan Kenakalan Remaja Sex Bebas

Lumajang(lumajangsatu.com) - Polres Lumajang kerap mendapar pelaporan dan pengaduan dari masyarakat mengenai anaknya yang diduga dicabuli oleh pacarnya. Bahkan, laporan yang masuk ke Kepolisian dalam sebulan mencapai 2-3 kasus. "Kami kerap mendapat laporan soal kenakalan remaja yang melakukan hubungan intim belum menikah, ini persoalan yang serius," kata Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin kepada wartawan di kantornya, Selasa(19/05) siang. Laporan mengenai anak perempuannya dicabuli hingga hamil, kerap didapat di 21 jajaran polsek. Bahkan, ada penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. "Soal mereka selesai sendiri, kita tidak melakukan mediasi, karena dalam hukum kita bisa salah," ungkapnya. Laporan adanya, kenakalan remaja melakukan hubungan intim dan si pasangan laki-laki tidak siap kerap ditemui. Seks bebas yang merupakan kenakalan, akibat dari salah pergaulan dan informasi diinternet yang buruk. "Ini menjadi persoalan," ungkapnya.(ls/red)

Sapi Disembunyikan di Kamar, Abdul Aziz Maling Asal Sukorejo-Kunir Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Reskrim Polres Lumajang bersama Polsek Kunir serta masyarakat berhasil mengungkap pencurian sapi di desa Sukorejo Kecamatan Kunir. Abdul Azizi (18) warga dusun Karangpanas Desa Sukorejo digelandang polisi karena mencuri sapi milik tetangganya. "Hari minggu tanggal 17 Mei 2015 kemaren kita berhasil tangkap maling sapi di Kuni," ujar AKBP Aries Syahbudin SIK Kapolres Lumajang, Selasa (19/05/2015). Yang menarik, pelaku sempat menantang polisi dan tidak mengaku mencuri sapi. Namun, setelah seekor sapi ditemukan didalam kamar rumah pelaku, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak. "Ini pergantian modus, sapi hasil curian disimpan dulu, baru ketika aman sapi curian diangkau menggunkan kendaraan," jelasnya. Sementara itu, H. Salim pemilik sapi mengaku senang dan berterima kasih kepada polisi karena sapinya bisa ditemukan. Dirinya mengetahui sapinya hilang sekitar jam 14.00 saat H. Salim sedang mencari rumput. "Saya sedang mencari rumput, tiba-tiba dibarin bahwa sapi saya hilang," jelasnya. Dirinya bersama warga dan polisi kemudian mencari sapi yang hilang melaui jejaknya. Akhirnya, sapi milik H. Salim ditemukan dirumah Abdul Aziz. "Dengan yang mencuri saya tidak kenal mas, namun dengan bapaknya saya kenal dan rumahnya dekat dengan rumah saya," pungkasnya.(Yd/red)

Tersangka Kasus PT.IMMS Dikeler Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah pemeriksaan 12 pejabat Pemkab Lumajang terkait kasus korupsi ijin penambangan pasir besi oleh PT.IMMS beberapa pekan lalu, kini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur datangi lokasi penambangan di Desa Bades Kecamatan Pasirian Lumajang bersama tersangka. Selain itu, Kejaksaan Tinggi juga menghadirkan beberapa pejabat Pemkab Lumajang dan Perhutani dalam pendalaman kasus tersebut guna memastikan lokasi penambangan yang merusak lingkungan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik juga menemukan beberapa lokasi bekas penambangan yang tidak direlokasi oleh PT.IMMS, bahkan diduga kuat ada konspirasi antara kedua tersangka, hal tersebut terlihat dengan pengangkatan pensiunan PNS Ghofur menjadi Kepala Personalia PT.IMMS. Sementara saat ditanya sejumlah awak media, baik Tim Penyidik dari Kajati dan Tersangka enggan berkomentar.(Mad/red)

Nyuri Motor, Pemuda Asal Kalipenggung-Randuagung Digelandang Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satreskrim Polres Lumajang bersama polsek Randuagung berhasil menagkap satu maling motor. Muhammad Nurul (21`) warga Dusun kalibanter Desa Kalipenggung diringkus polisi dirumahnya di Desan Kalibanter. "Alhamdulillah, kita berhasil menangkap satu maling sepeda motor warga Kalipenggung Kecamatan randuagung," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumjang kepada sejumlah wartawan, Kamis (07/05/2015). Pelaku kata Heri bersama teman tersangka sebelumnya mencuri sepeda motor di desa Salak yang diparkir didepan rumah korban. Saat ini, polisi sedang memburu satu teman pelaku yang sudah diketahui identitasnya. "Pelaku bersama rekannya mengambil motor di Desa Salak yang diparkir didepan rumah korban," terangnya. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 milik korban dan sepeda motor Honda Beat milik pelaku sebagai alat untuk mencuri. "Kita amankan sepeda motor milik korban dan milik pelaku untuk dijadikan barang bukti," pungkasnya.(Yd/red)

Hendak Pesta Sabu, Pemuda Pagowan-Pasrujambe Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Rudi Hartono (32) warga Dusun Pagowan RT/RW 01/06 Desa Pagowan Kecamatan Pasrujambe diringkus polisi Reskoba Polres Lumajang. Pelaku hendak melakukan pesta sabu didepan rumahnya dan sedang menunggu temannya. "Kita berhasil ringkus RH saat hendak melakukan pesta sabu didepan rumahnya di desa Pagowan," ujar AKP Priyo Purwandito Kasatreskoba Polres Lumajang, Rabu (06/05/2015). Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 pocket serbuk kristal yang diduga sabu, 1 buah HP merk SPC warna biru hitam lengkap dengan kartunya. Tersangka juga mengaku kecanduan sabu bahkan setiap minggu bisa melakukan pesta hingga dua kali. "Dari pengakuan RH bahwa sering melakukan pesta sabu dan mengaku kecanduan. Mengkonsumsi sabu diakui tersangka bisa kuat bekerja lembur tanpa merasa capek," terang Priyo. Saat ini, polisi terus melakukan pengembangan dari mana asal muasal barang haram tersebut. "Kita masih selidiki, dan pengakuan RH bahwa sabu itu didapat dari temannya yang ada di Madura," pungkasnya.(Yd/red)

Kinerja Kapolres Lumajang dan Jajaranya Diapresiasi Komisi III DPR RI

Lumajang(lumajangsatu.com) - Kinerja Kapolres Lumajang, AKBP Aries Syahbudin berserta jajaaranya diapreasisai oleh Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqul Hadi saat berkunjung ke markas besar korps baju coklat di kaki Gunung Semeru, Rabu(29/4) kemarin. Dalam kunjungannya itu, Taufiqul berharap Polres Lumajang senantiasa berada di tengah masyarakat. Dengan program patroli setiap malam hingga dini hari, akan sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lumajang. "Kerja Kapolres Lumajang sangat bagus, terbukti Lumajang aman dan nyaman," ungkap politisi Nasdem itu. Menurut dia, dalam rekrutmen anggota Polri, berharap banyak putra-putri Lumajang yang diterima dan mengabdi ke kota kelahirannya. Pasalnya, banyak anggota Polri yang memilih pulang kampung dibanding mengabdi didaerah lain. "Ini lebih efektif, karena anggota Polri dari daerah sangat mengerti kondisi wilayah kerjanya," terangnya mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).(ls/red)

Ngaku Tak Punya Beras, Pria Setengah Baya Asal Wotgalih Nekat Curi Motor

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reserce Polres Lumajang kembali ringkus dua orang tersangka kasus pencurian sepeda motor, Tiram warga Desa Wotgalih dan Slamet Warga Desa Krai Kecamatan Yosowilangun ditempat persembunyiannya, Kamis (30/04/2015). "Keduanya kami tangkap setelah melakukan pengembangan terhadap sepeda motor tanpa surat-surat," papar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Masi katanya Kasat Reskrim, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjur terhadap kedua tersangka, ternyata tersangka atasa nama tiram ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 2 TKP. "2 Kali ternyata mas, tersangka ini mencuri sepeda motor," tambah Pria berposter tubuh tinggi itu. Sementara Tiram mengaku nekat mencuri sepeda motor milik paing warga setempat karena persoalan ekonomi yang membelitnya. "Gak punya uang mas mau beli beras," jawab Tiram saat diperiksa Petugas. Hal senada juga diungkapkan oleh tersangka Slamet, yang dalam hal ini berperan sebagai penada sepeda motor hasi curian, pasalnya ia membeli sepeda motor hasul curian itu dengan harga murah untuk keperluan kerjanya. "Cuma buat kerja aja mas, makanya saya beli sepeda motor yang murah-murah saja," ungkap Slamet. Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Mad/red)

Belum Sempat Menikmati, Seorang Penadah Sapi Curian Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com) - Jumadi (43) Warga Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang Lumajang terpaksa harus mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Klakah, setelah tertangkap basah menjual sapi hasil curiannya di Pasar Maron Probolinggo, Rabu (29/04/2015). Penangkapan terhadap salah satu tersangka pencurian hewan ternak sapi ini bermula dari kasus pencurian sapi yang terjadi 2 hari lalu, milik M-D Warga Desa Kudus Kecamatan Klakah Lumajang. Polisi yang mendapati laporan jika sapi yang hilang tersebut akan dijual di Pasar Maron Probolinggo langsung mendatangi pasar tersebut bersama warga. "Ada informasi jika sapi itu akan dijual di pasar maron, maka kami bersama warga langsung meluncur kesana mas," papar AKP Sutopo Kapolsek Klakah saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Masih katanya Sutopo, setelah pihaknya mengawasi transaksi jual beli sapi di Pasar tersebut, akhirnya menemukan seekor sapi milik M-D. Tak selang waktu lama, tersangka akhirnya kedapatan hendak bertransaksi  dengan seorang pembeli, Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Ya tertangkap basah mas, setelah kita awasi sapi itu tak lama kemudian tersangka muncul dan melakukan transaksi jual beli, ya langsung kami tangkaplah," tambah Kepala Polisi Sektor Klakah itu dengan nada tinggi. Kepada Polisi, tersangka mengaku tidak sendirian melakukan pencurian sapi tersebut. Pasalnya ia melakukan pencurian sapi milik M-D bersama 2 orang lainnya. "Teman saya juga pak, saya ini hanya ikut-ikutan saja," ujar Jumadi saat diperiksa petugas. Tidak hanya itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, ternyata tersangka ini juga masuk dalam kasus 480 tentang penadah pencurian hewan ternak sapi di wilayah Ranuyoso Beberapa bulan yang lalu. "Ternyata setelah kami periksa, tersangka ini juga tersangkut kasus 480 mas di Ranuyoso, dan kini kasus tersebut sedang ditangani Polres Lumajang," tutupnya. Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Klakah sembari menjalani proses hukum selanjutnya, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran Polisi. (Mad/red)