Lumajang - Polres Lumajang berhasil tangkap oknum Kades Kudus Kecamatan Klakah berinisial LH (33) yang diduga terlibat dalam kasus penganiyaan. Dalam penangkapan tersebut, ternyata ditemukan bekas pesta sabu-sabu. Tersangka saat itu melakukan persembunyian dirumah temannya, dan usai melakukan hisab sabu.
Hukum Dan Kriminal
Kades Kudus Lumajang Diduga Terlibat Penganiayaan Bersama Komplotannya
Lumajang - Oknum Kades Kudus LH (33) menjadi otak dalam penganiayaan terhadap korban bernama SR (29) warga Desa Kebonan Kecamatan Klakah disekitar perlintasan Rel Kereta Api Desa Klakah Kecamatan Klakah. Tersangka melakukan penganiayaan tersebut bersama 7 orang yang kini masih buron.
Waduh..! Oknum Kades di Kecamatan Klakah Ditangkap Polres Lumajang
Klakah - Viral video penangkapan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Klakah, diduga terlibat kasus penganiayaan serta pengrusakan rumah. Oknum tersebut berinisial LN tampak tak berkutik saat diamankan oleh petugas dengan kedua tangan terborgol.
Mucikari Bebekan Kabuaran Lumajang Akui Raup 1,5 Juta Perbulan
Lumajang - Tempat prostitusi yang sudah ditutup ternyata masih saja beroperasi terbukti dengan adanya tersangka di Bebekan Kabuaran. Seorang mucikari prostitusi EW (51) warga Desa Kabuaran Kecamatan Kunir mengaku raup keuntungan hingga Rp1,5 juta per bulan dari profesi menjual pekerja seks komersial (PSK).
Polisi Amankan Mucikari Daring di Dolog Sumbersuko Lumajang
Lumajang - Polres Lumajang dalam operasi pekat 2022 juga mengamankan mucikari di Dolog Sumbersuko. Tersangka berinisial LN (27) warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko. Tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu perorang jika ada pelanggan menggunakan jasa PSK-nya.
Polisi Amankan 31 Pelaku Tindak Kejahatan Ops Pekat Lumajang
Lumajang - Polres Lumajang dalam operasi pekat berhasil mengamankan 31 pelaku kejahatan. Mereka tersangka dari tindak kejahatan mulai dari narkoba, miras, perjudian hingga prostitusi.
Ini Syarat Ambil Motor Tak Standar Saat Kena Tilang Polres Lumajang
Lumajang - Guna memberikan efek jera kepada para pelanggar lalulintas, Satlantas Polres Lumajang tidak akan mempermudah pengambilan sepeda motor yang ditilang. Khususnya kendaraan bermotor yang tak standar seperti ban depan belakang kecil, knalpot brong, tidak ada spion, body protolan, dan lain-lain.
Mami Ambar Ratu Mucikari Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara
Lumajang - Wanita berinisial NS alias Mami Ambar (41) warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko telah mempekerjakan 29 perempuan, 6 diantaranya masih dibawah umur menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Kasus perdagangan manusia itu kini memasuki meja hijau. Pelaku ditutut dengan 10 tahun penjara denda 120 juta subsider 6 bulan penjara dan harus membayar restitusi korban mencapai 1 Miliar.
Ini Kronologis dan Motif Penusukan di Rowokangkung Lumajang
Lumajang - Pelaku penusukan di Kecamatan Rowokangkung ternyata merupakan residivis dengan perkara yang sama. Tersangka berinisial D (31) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung melakukan penusukan tersebut lantaran ada permasalahan keluarga dengan istri sirinya bernama Tita.
Mabok, Warga Sumberanyar Tusuk Dua Orang di Rowokangkung Lumajang
Lumajang - Pelaku penusukan di Kecamatan Rowokangkung D warga Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung ternyata tidak hanya melukai satu korban saja, namun ada korban lainnya. Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku melakukan hal tersebut akibat pengaruh miras.