Politik Dan Pemerintahan

Pileg 2019

Kerja atau Belajar, KPU Lumajang Ajak Warga Urus Pindah Pilih

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lumajang sudah menetapkan jumlah pindah pilih. Namun, KPU masih memberikan waktu perpanjangan hingga 18 Maret 2019 bagi warga yang ingin pindah pilih baik masuk atau keluar. Samsul, Komisioner KPU menyatakan untuk penetapan tahap pertama pindah pilih masuk 1.205 dan pindah pilih keluar 1.020. "Tanggal 17 Februari 2019 tahap pertama sudah kita tetapkan untuk jumlah pindah pilih," unar Samsul, Rabu (20/02/2019).KPU mengajak kepada warga Lumajang yang bekerja, menuntut ilmu diluar Kecamatan, Kabupaten agar segera mengurus pindah pilih. Jangan sampai golput, karena suara masyarakat dalam untuk memilih calon wakil rakyat dan calon presiden sangat penting."Pindah pilih bisa langsung mengurus di KPU tujuan. Nanti calon pemilih akan diminta mengisi berkas dan akan masuk dalam daftar pindah pilih," pungkasnya.(Yd/red)

DPD NasDem Lumajang

Ferly, Artis FTV Diajak Foto Selfie Padagang Pasar Baru Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Artis yang juga Caleg NasDem Dapil Lumajang-Jember Ferlyanto berkunjung ke pasar baru Lumajang. Kedatangan artis FTV itu langsung disambut meriah oleh ibu-ibu pedagang pasar dan juga pembeli dan mengajak untuk berfoto selfie.Didampingi Subhan, Ketua DPD NasDem Lumajang sesampainya di pasar, Ferly juga membeli sejulah kebutuhan pokok. Hal itu juga untuk mengecak harga, apakah barang-barang kebutuhan pokok di pasar baru Lumajang stabil atau tidak."Pasar baru Lumajang ramai saat pagi hari. Harganya juga murah dan stabil. Tempe di Lumajang juga tebal-tebal," ujar Firli, Selasa (19/02/2019).

DPD NasDem Lumajang

Ferliyanto, Artis FTV Akan Keliling Pasar dan Wisata Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ferliyanto artis FTV dan pemeran Ganteng Ganteng Serigala (GGS) season satu akan melakukan safari di Kabupaten Lumajang. Ferly yang juga caleg NasDem Dapi Lumajang-Jember itu dijadwalkan akan datang ke pasar, caffe dan sejumlah objek wisata."Kakak Ferly akan satu Minggu di Lumajang dan akan datang ke pasar, caffe dan sejumlah objek wisata," ujar Subhan, Ketua DPD NasDem Kabupaten Lumajang.Untuk jadwal pertama hari Selasa (19/02/2019), Ferly akan datang ke pasar baru Lumajang pagi hari. Ferly juga akan dijadwalkan berkunjung kesejumlah pasar dan objek wisata serta silaturrahim para tokoh."Hari pertama pagi hari ke pasar baru Lumajang sampai jam 09.00 wib kemduian dilanjutkan ke pasar patok lawas atau pasar lowak," terangnya.Ferliyanto, berharap bisa mendongkrak suara NasDem di Kabupaten Lumajang. Dirinya ingin menyapa kaum millennial dan juga melihat potensi alam dan pariwisata di Kabupaten Lumajang."Saya ingin melihat langsung Selokambang, B-29, Pura Madara Giri Semeru Agung, Hutan Bambu dan Tumpak Sewu Semeru, Situs Biting dan BMW. Saya suka wisata alam yang masih asri," pungkasnya.(Yd/red)

Pemilu 2019

Yuk Gabung, Bawaslu Lumajang Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang mulai merekrut Pengawas TPS (PTPS). Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11-22 Februari 2019 atau selama 9 hari, mulai pendaftaran hingga tes tulis dan wawancara.Sulastri Wulandari, Komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan animo pendaftar PTPS masih cukup minim. Bahkan, masih ada 3 Kecamatan yakni Randuagung, Tempeh dan Candipuro pendaftarnya masih dibawah 10 persen."Hingga tanggal 16 Feberuari masih dikisaran 29,90 persen. Belum memenuhi target," ujar Sulastri, Senin (18/02/2019).Banyak kendala yang dihadapi dalam perekrutan PTPS, salah satunya adalah pendidikan minimal dan usia minimal. PTPS minimal pendidikan setingkat SMA dengan usia minimal 25 tahun."Banyak yang berminat seperti mahasiswa, namun secara usia belum memenuhi syarat," terangnya.Jika target 1 TPS satu pengawas belum terpenuhi, maka Bawaslu akan melakukan kosultasi. "Kita berharap pada tanggal 22 akan terpenuhi, jika tidak kita akan lakukan konsultasi," pungkasnya.(Yd/red)

Dari Tanah Kelahiran Membangun Lumajang

Bunda Indah Sambut Baik Ada Paguyuban Warga Lumajang di Luar Kota

Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M. Si., atau yang akrab disapa Bunda Indah, menyambut positif gagasan Paguyuban Warga Jakarta dan Sekitarnya Asal Lumajang (PWJSAL) maupun Diaspora Keluarga Besar Lumajang (DKBL). Gagasan tersebut disampaikan saat berlangsung audiensi antara Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M. Si., dengan PWJSAL dan DKBL di Anjungan Jawa Timur Tanan Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Sabtu (16/2/2019) pagi.

Pemkab Lumajang

11 Poin Perbup 14 Cekik Pengusaha Hiburan Karaoke Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq, benar-benar ingin menciptakan Lumajang yang agamis. Keberadaan usaha karaoke yang dinilai berpotensi menjadi tempat maksiat langsung diatur ketat melalui Perbup nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Karaoke."Perbup ini untuk mengatur usaha karaoke yang ada di Lumajang. Kita ingin Lumajang jadi kota agamis," ujar Thoriqul Haq, Bupati Lumajang, Jum'at (15/02/2019).Pasal empat meyebutkan penyelenggaraan karaoke dalam peraturan ini yaitu berupa bilik atau kamar yang bukan merupakan fasilitas dari usaha restoran atau hotel dengan dipungut bayaran.Pasal lima sebagaimana dimaksud pasal empat mengetur usaha tempat hiburan karaoke memiliki 11 poin, yaitu :1. Tidak unutuk melakukan perjudian, perbuatan asusisila, peredaran dan pemakaian narkoba, serta tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.2. Tidak menfasilitasi pelanggan untuk mengkonsumsi minuman beralkohol di lokasi karaoke.3. Tidak menyediakan pemandu lagu atau menfasilitasi hadirnya pemandu lagu di dalam bilik atau kamar karaoke.4. Tidak menyediakan toilet di dalam bilik atau kamar karaoke.5. Memisahkan toilet laki-laki dan perempuan.6. Menggunakan lampu yang terang dan permanen.7. Menggunakan pintu kaca transparan penuh yang tembus pandang dari luar bilik atau kamar.8. Menggunakan CCTV di pintu masuk bilik atau kamar.9. Jam operasional karaoke, hari Senin-Jum'at mulai pukul 15.00-21.00 wib dan Sabtu-Minggu mulai pukul 13.00-22.00 wib.10. Tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan dan hari besar keagamaan lainnya.11. Dalam hal konsumen menggunakan fasilitas karaoke secara berkelompok, penyelenggaran karaoke wajib memastikan kelompok konsumen tersebut adalah keluarga yang membuktikan dengan formulir pengakuan keluarga."Malam ini Perbup ini akan langsung dikirim kepada pemilik usaha karaoke oleh Satpol PP," pungkasnya.(Yd/red)